Bandung, UPI – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Workshop Pendampingan Laman PPID Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Jumat, 19 Desember 2025, di Auditorium Gedung PPPG Lantai 6 UPI.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas selesainya Monev KIP Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat, yang telah diumumkan pada 15 Desember 2025, dengan capaian UPI meraih Kualifikasi Informatif dengan nilai 95,68. Hasil tersebut menjadi pijakan reflektif sekaligus strategis bagi UPI untuk memperkuat sistem layanan informasi publik di seluruh unit kerja.

Meski berhasil meraih Kualifikasi Informatif dengan nilai yang sangat baik, UPI menegaskan bahwa capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. Hasil Monev KIP 2025 justru dipandang sebagai titik evaluasi untuk terus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu dioptimalkan, baik dari sisi sistem, kualitas layanan, maupun konsistensi implementasi keterbukaan informasi di seluruh unit kerja.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Penguatan PPID menjadi kunci agar keterbukaan informasi berjalan seimbang dengan perlindungan data pribadi dan tata kelola yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, S.H., M.Si., C.Me, menyoroti tingginya dinamika permohonan dan sengketa informasi di sektor pendidikan.

“Institusi pendidikan masih menjadi salah satu badan publik dengan potensi sengketa informasi yang tinggi. Karena itu, peningkatan literasi dan penguatan sistem layanan informasi publik menjadi kebutuhan yang mendesak,” jelasnya.

Secara konsisten UPI melakukan penguatan kelembagaan PPID, peningkatan literasi KIP bagi pengelola unit kerja, serta pembaruan layanan informasi berbasis digital melalui laman PPID. Evaluasi dan workshop ini menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan kesiapan sistem, sumber daya, dan budaya kerja UPI dalam menghadapi dinamika keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., menegaskan bahwa capaian Monev KIP merupakan bagian dari penguatan tata kelola universitas secara menyeluruh.

“Capaian Kualifikasi Informatif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit kerja di UPI dan menjadi dasar untuk terus memperkuat tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., menekankan keterkaitan langsung antara keterbukaan informasi dan kepercayaan sivitas akademika.

“Keterbukaan informasi publik berkontribusi langsung terhadap kepercayaan mahasiswa, alumni, dan masyarakat. Karena itu, transparansi harus menjadi bagian dari budaya layanan akademik dan nonakademik di UPI,” tuturnya.

Di sesi berikutnya Workshop Pendampingan juga menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan ini sebagai upaya penguatan teknis dan peningkatan kapasitas pengelola informasi di lingkungan UPI.

Kegiatan workshop tersebut dibimbing langsung oleh Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Siti Azizah, S.H., M.H., yang memberikan pendampingan komprehensif terkait standar layanan informasi publik, pengelolaan dan pemutakhiran konten laman PPID, serta strategi mitigasi potensi sengketa informasi.

Melalui evaluasi Monev KIP dan workshop pendampingan PPID ini, Universitas Pendidikan Indonesia menegaskan langkah berkelanjutan dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik yang terintegrasi dengan visi institusi, tata kelola yang baik, serta pelayanan prima kepada sivitas UPI dan masyarakat luas. (CS/Rz)