
Bandung, UPI
Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SPPIK) Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan forum bertajuk “SPPIK Mendengar” sebagai upaya memperkuat layanan penanganan dan membuka ruang dialog bersama mahasiswa. Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan pengalaman, aspirasi, serta masukan terkait sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus yang dilaksanakan di Auditorium DPPM lt.3 Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung, Jawa Barat. Kamis (23/4/2026).
Ketua SPPIK UPI, Hani Yulindrasari, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada mahasiswa mengenai alur pelaporan dan mekanisme penanganan kasus di UPI. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana penting untuk mendengarkan langsung berbagai keluhan dan pengalaman mahasiswa yang selama ini belum tersalurkan melalui jalur resmi.
“Melalui forum ini, kami berharap mahasiswa semakin memahami channel pelaporan yang tepat sehingga setiap kasus dapat ditangani dengan baik dan tidak merugikan korban,” ujarnya.
Forum “SPPIK Mendengar” juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian publik terhadap isu kekerasan di lingkungan kampus, termasuk maraknya keluhan di media sosial. Kondisi tersebut mendorong SPPIK UPI untuk menghadirkan forum resmi sebagai langkah refleksi dan perbaikan layanan.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa aktif menyampaikan berbagai masukan, di antaranya kebutuhan peningkatan pelatihan advokasi, perbaikan fasilitas keamanan seperti penerangan jalan, serta peningkatan patroli keamanan di lingkungan kampus. Menanggapi hal tersebut, SPPIK UPI berkomitmen untuk segera melakukan tindak lanjut, baik melalui koordinasi dengan pihak terkait maupun pengembangan program baru.
“Kami akan menindaklanjuti masukan yang masuk, termasuk memperluas pelatihan seperti sekolah advokasi gender serta berkoordinasi terkait aspek keamanan kampus,” tambahnya.
Hani juga mengapresiasi tingginya kesadaran mahasiswa UPI terhadap isu kekerasan. Ia menilai mahasiswa memiliki peran penting dalam membantu proses penanganan kasus, termasuk dalam pengumpulan informasi yang seringkali sulit dijangkau oleh pihak kampus.
Sebagai penutup, SPPIK UPI mengajak seluruh mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan kasus melalui jalur yang tersedia serta terus berkolaborasi dalam mewujudkan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Bersama-sama, kita wujudkan UPI sebagai kampus yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (Rija/RK)

