Bandung, UPI

Pakar Fisika Material, Prof. Dr. Eka Cahya Prima, S.Pd., M.T., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam bidang Fisika Material Sel Surya pada Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Kamis (7/5/2026).

Dikesempatan tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengukuhkan 14 Guru Besar dalam prosesi akademik yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat, 7–8 Mei 2026, di Gedung Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Jalan Dr. Setiabudi No. 229 Bandung. Pada hari pertama, sebanyak delapan Guru Besar dikukuhkan, sementara enam lainnya dijadwalkan dikukuhkan pada hari kedua.

Dalam orasinya yang bertajuk “Inovasi Material Sel Surya melalui Pendekatan Teori dan Spektroskopi”, Prof. Eka membedah potensi besar sel surya generasi ketiga sebagai solusi energi ramah lingkungan dengan biaya produksi yang lebih efisien.

Prof. Eka menyoroti tiga teknologi utama dalam sel surya generasi ketiga yang menjadi fokus risetnya, yakni dye-sensitized solar cell (DSSC), Perovskite solar cell, dan kesterite Cu₂ZnSnS₄ (CZTS). Ketiga teknologi ini dinilai unggul karena memiliki biaya produksi rendah, sifat ramah lingkungan, serta aplikasi yang fleksibel.

Melalui kombinasi pendekatan teori dan teknik spektroskopi, peneliti dapat memahami secara mendalam struktur elektronik, mekanisme transfer elektron, hingga dinamika rekombinasi pada material sel surya. Pemahaman ini menjadi fondasi krusial untuk merancang material yang jauh lebih efisien dan stabil di masa depan.

Pengukuhan Prof. Eka Cahya Prima sebagai Guru Besar diharapkan mampu memperkuat riset energi terbarukan di Indonesia. Inovasi material sel surya yang dikembangkannya menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan krisis energi global dan mendukung transisi menuju energi bersih.

Dengan integrasi antara teori yang kuat dan eksperimen yang presisi, Prof. Eka optimistis bahwa teknologi sel surya generasi ketiga akan segera menjadi pilar utama dalam pemenuhan kebutuhan listrik nasional yang berkelanjutan. (DN/Rija/RK)