Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana (PMBP) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 Gelombang 2. Pendaftaran dibuka mulai 25 Mei hingga 26 Juni 2026 secara daring melalui laman Admisi UPI bagi calon mahasiswa program Magister (S2) dan Doktor (S3).

Penerimaan mahasiswa baru pascasarjana ini bertujuan menjaring calon mahasiswa yang potensial dan unggul untuk menghasilkan lulusan magister dan doktor yang berkualitas, berdaya saing nasional maupun internasional, serta mampu menghasilkan karya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Prof. Dr. Vanessa Gaffar, S.E., Ak., MBA., menjelaskan dalam kata pengantar Panduan Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UPI, bahwa proses seleksi dilakukan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang meliputi Tes Potensi Akademik, Tes Bahasa Inggris, dan wawancara.

“PMBP diselenggarakan dengan prinsip adil, akuntabel, efisien, dan transparan. Pelaksanaan seleksi dilakukan secara terbuka dan hasil tes dapat diakses secara mudah oleh peserta,” tulisnya dalam panduan resmi PMBP Pascasarjana UPI Tahun Akademik 2026/2027.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pengarahan umum dan uji coba tes akan dilaksanakan pada 6 Juli 2026. Selanjutnya, tes seleksi dilaksanakan pada 7 Juli 2026 dan wawancara pada 8 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 13 Juli 2026 melalui akun pendaftaran masing-masing peserta.

Pada Gelombang 2 ini, UPI menawarkan 43 program studi Magister dan 22 program studi Doktor yang dikelola oleh berbagai fakultas dan Sekolah Pascasarjana. Sejumlah program studi telah meraih akreditasi Unggul maupun pengakuan internasional, termasuk dari AQAS dan ASIIN.

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Calon mahasiswa dapat memilih maksimal dua program studi, melengkapi biodata, melakukan pembayaran melalui virtual account, mengunggah dokumen persyaratan, hingga mencetak kartu peserta secara mandiri.

Untuk program Magister, pendaftar wajib memiliki ijazah Sarjana (S1) atau sederajat dengan IPK minimal 2,75. Sementara itu, calon mahasiswa program Doktor harus memiliki ijazah Magister (S2) atau sederajat dengan IPK minimal 3,00. Selain persyaratan akademik, peserta juga diwajibkan mengunggah dokumen administratif seperti ijazah, transkrip nilai, pasfoto, surat rekomendasi, serta rencana penelitian bagi pendaftar program doktor.

Melalui pembukaan PMBP Gelombang 2 ini, UPI berharap dapat menarik lebih banyak calon mahasiswa berkualitas dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara untuk melanjutkan studi pada jenjang pascasarjana. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen UPI dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul, meningkatkan kapasitas riset, serta memperluas kontribusi akademik bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.

Calon mahasiswa yang berminat melanjutkan studi pada jenjang Magister (S2) maupun Doktor (S3) dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal seleksi, pilihan program studi, biaya pendidikan, serta mekanisme pendaftaran melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru UPI. Informasi tersebut dapat diakses melalui halaman informasi PMB Pascasarjana UPI Gelombang 2 Tahun Akademik 2026/2027. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem admisi UPI selama periode 25 Mei hingga 26 Juni 2026. (RK)