
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui UPI Migrant Center berperan aktif dalam memperkuat ekosistem penyiapan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kegiatan “Strategi Pelaksanaan Program Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026” yang dilaksanakan pada 17–18 Juni 2026 di Hotel Crowne Bandung. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pendekatan link and match antara ketersediaan calon pekerja (supply) dengan kebutuhan pasar kerja internasional (demand) melalui kolaborasi multipihak.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), di antaranya Dwi Setiawan Susanto, S.E., M.Si., Ak., Rr. Lia Parisiana, Kr. SS., Ahnas S.Ag., M.Si., Devriel Sogia, S.T., M.M., Abri Danar Prabawa, S.E., M.P.A., Nurhayati, S.Pd., M.Si., serta jajaran pimpinan BP3MI, yang menyampaikan perspektif kebijakan peningkatan kapasitas dan penempatan PMI terampil tahun 2026. Forum juga menghadirkan perspektif mitra pembangunan dari GIZ Indonesia melalui Ardhi Irsyadi, serta diikuti oleh perwakilan BLK, P3MI, LPK, LKP, Migrant Center perguruan tinggi, regulator, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam kegiatan ini, UPI Migrant Center berperan sebagai fasilitator diskusi yang mengarahkan pembahasan pada tiga isu utama, yaitu pemetaan supply calon pekerja, pemetaan demand pasar kerja internasional, serta strategi penguatan kompetensi dan tata kelola penempatan PMI. Diskusi dilaksanakan melalui beberapa ruang tematik, yaitu Pemetaan supply, pemetaan demand dan kompetensi dari perspektif pemerintah sebagai regulator (difasilitasi Didin Samsudin, S.E., M.M., CHCM., CIT), Pemetaan supply, pemetaan demand dan kompetensi dari perspektif Pusat Pelatihan (difasilitasi Dr. Tika Annisa Lestari Koeswandi, S.S., M.M.), Pemetaan supply, pemetaan demand dan kompetensi dari perspektif swasta yang difasilitasi oleh Dr. Dadang Yunus L., M.Pd dan Yana R. Sopian, S.Pd., M.T.

Hasil diskusi menegaskan bahwa penguatan penempatan PMI perlu bergeser dari pendekatan berbasis kuantitas menuju pendekatan berbasis kebutuhan pasar (demand-driven approach) dengan prinsip “Right Person → Right Skill → Right Job → Right Country → Right Protection.” Penyiapan PMI harus dilakukan secara terintegrasi melalui penyelarasan kurikulum dengan standar kompetensi global, peningkatan keterampilan teknis, kemampuan bahasa asing, sertifikasi kompetensi, pemahaman budaya kerja, serta perlindungan sejak tahap persiapan hingga purna penempatan.
Forum juga menyoroti pentingnya penguatan keterhubungan antara sumber calon pekerja dari SMK, pendidikan vokasi, BLK, LPK, perguruan tinggi, dan masyarakat umum dengan kebutuhan industri internasional. Skema Private to Private (P to P) dipandang sebagai instrumen strategis untuk mempertemukan calon PMI kompeten dengan perusahaan pengguna luar negeri, namun perlu diperkuat melalui validasi kompetensi, transparansi kebutuhan tenaga kerja (job order), digitalisasi layanan, peran aktif P3MI, dan dukungan pembiayaan yang mudah diakses.
Rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam FGD meliputi pembangunan database CPMI/PMI terintegrasi, penyelarasan kurikulum berbasis standar industri global, penyederhanaan layanan melalui digitalisasi sistem terpadu, pengembangan skema pembiayaan PMI yang transparan, serta penguatan tata kelola penempatan berbasis hasil (outcome-based placement). “Tantangan terbesar penempatan PMI ke depan bukan hanya menyediakan tenaga kerja, tetapi memastikan setiap calon PMI memiliki kompetensi yang sesuai, jalur penempatan yang jelas, dan perlindungan yang menyeluruh melalui kolaborasi pendidikan vokasi, pemerintah, industri, dan lembaga penempatan,” ujar fasilitator FGD dari UPI Migrant Center.
Melalui kegiatan ini, UPI Migrant Center memperkuat perannya sebagai pusat kolaborasi dan inovasi dalam pengembangan tenaga kerja migran berbasis pendidikan, kompetensi, dan kebutuhan industri global. Hasil FGD diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mendukung implementasi Program Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia Tahun 2026 serta mendorong terwujudnya sistem penempatan PMI yang lebih aman, profesional, kompetitif, dan berkelanjutan. (maxkeensopisan)

