Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan jumlah paten dan mempercepat hilirisasi hasil penelitian. Untuk mewujudkan hal tersebut, penguatan kolaborasi lintas disiplin ilmu menjadi langkah strategis agar hasil riset tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi berkembang menjadi inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan dunia industri.

Pandangan tersebut disampaikan Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Paten dan Paten Sederhana: Transformasi Karya Keilmuan Guru Besar menjadi Kekayaan Intelektual Bernilai Strategis bagi Universitas, Industri, dan Masyarakat yang diselenggarakan Dewan Guru Besar (DGB) bersama Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Science Techno Park (DIHSTP) UPI di Auditorium Gedung Laboratorium Pascasarjana UPI, Senin (27/7/2026).

Menurut Razilu, hampir seluruh bidang keilmuan di UPI memiliki peluang untuk menghasilkan invensi yang dapat dipatenkan. Namun, peluang tersebut perlu didukung dengan sinergi antardisiplin ilmu, terutama antara bidang pendidikan, sosial, dan humaniora dengan bidang teknik, sehingga hasil penelitian dapat diwujudkan menjadi teknologi, metode, sistem, maupun produk yang memiliki nilai tambah.

“Kalau saya melihat dari sudut pandang UPI, sebenarnya semuanya memiliki peluang memperoleh paten. Yang penting adalah mereka berkolaborasi dengan orang teknik. Riset kolaborasi harus menjadi bagian dari roadmap pendanaan penelitian,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peneliti di bidang humaniora, sosial, dan pendidikan memiliki banyak gagasan serta konsep inovatif. Akan tetapi, untuk mengubah gagasan tersebut menjadi solusi yang memenuhi unsur kebaruan dan layak dipatenkan diperlukan dukungan dari bidang teknik.

“Orang humaniora dan sosial memiliki gagasan. Tetapi untuk mengonkretkan gagasan itu menjadi metode, alat, atau sistem yang bisa dipatenkan diperlukan orang teknik. Karena itu kolaborasi menjadi sangat penting,” katanya.

Selain mendorong kolaborasi, Razilu juga mengapresiasi keberadaan Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Science Techno Park UPI yang menurutnya memiliki peran strategis dalam mendampingi dosen dan guru besar mengelola kekayaan intelektual. Ia menilai unit tersebut dapat menjadi penghubung antara hasil penelitian dengan proses perlindungan kekayaan intelektual hingga tahap hilirisasi.

“Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Science Techno Park dibentuk untuk memfasilitasi para peneliti. Hasil penelitian sebaiknya diserahkan ke sana sehingga para dosen bisa fokus melanjutkan penelitian berikutnya. Mulai dari proses memperoleh kekayaan intelektual sampai nantinya mendapatkan manfaat seperti royalti akan didampingi,” jelasnya.

Meski demikian, Razilu menilai masih banyak dosen yang belum memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. Sebagian peneliti masih mengurus proses pendaftaran paten secara mandiri atau melalui fakultas, padahal universitas telah menyediakan unit yang secara khusus menangani pendampingan penyusunan dokumen paten hingga proses pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Di sisi lain, ia menilai peningkatan literasi mengenai paten juga menjadi pekerjaan penting bagi perguruan tinggi. Menurutnya, rendahnya jumlah paten bukan semata-mata disebabkan kualitas riset, tetapi juga karena masih banyak peneliti yang belum memahami manfaat perlindungan kekayaan intelektual serta mekanisme penyusunan dokumen paten.

“Kalau para peneliti sudah memahami apa itu paten dan manfaat yang akan diperoleh, saya yakin mereka akan berlomba-lomba mendaftarkan hasil penelitiannya,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Razilu mengajak para guru besar UPI untuk terus menjadi penggerak riset sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan dosen lintas disiplin agar hasil penelitian memiliki peluang lebih besar untuk diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pesan saya sederhana, para profesor tetap menjadi arsitek dalam setiap riset. Tetapi kalau ingin hasil penelitiannya benar-benar dapat diimplementasikan menjadi paten, gandeng rekan-rekan di Fakultas Teknik,” tuturnya.

Melalui penguatan kolaborasi lintas disiplin, optimalisasi pendampingan kekayaan intelektual, serta sinergi antara sivitas akademika dan DIHSTP, UPI diharapkan mampu meningkatkan jumlah paten sekaligus mempercepat lahirnya inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan nasional. (RK/RI)