Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang inovasi dan Kekayaan Intelektual (KI). Sebanyak 11 Sertifikat Paten Sederhana resmi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia atas invensi yang dihasilkan oleh dosen dan peneliti UPI. Capaian ini semakin memperkokoh komitmen UPI dalam membangun ekosistem riset yang berorientasi pada inovasi, perlindungan Kekayaan Intelektual, serta hilirisasi hasil penelitian menuju pemanfaatan di masyarakat dan dunia industri.

Terbitnya sertifikat tersebut merupakan hasil dari proses panjang mulai dari penelitian, pengembangan invensi, penyusunan dokumen paten, hingga pemeriksaan oleh DJKI. Dalam proses tersebut, para inventor memperoleh pendampingan dari Direktorat Inovasi, Hilirisasi dan Science Techno Park (DIHSTP) UPI sebagai unit yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di lingkungan universitas.

Direktur DIHSTP UPI Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si menyampaikan bahwa capaian ini menjadi indikator meningkatnya kualitas penelitian terapan di UPI. Menurutnya, perlindungan paten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah hasil penelitian sehingga dapat dikembangkan menjadi produk maupun teknologi yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat dan dunia industri.

“Paten merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun budaya inovasi di perguruan tinggi. Dengan adanya perlindungan hukum, hasil penelitian memiliki peluang yang lebih besar untuk dikembangkan, dilisensikan, dikomersialisasikan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Capaian ini juga menunjukkan bahwa inovasi yang lahir di UPI semakin matang dan memiliki potensi untuk mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Menurut Prof. Ida sebelas invensi yang memperoleh Sertifikat Paten Sederhana berasal dari berbagai fakultas dan kampus daerah di lingkungan UPI dengan bidang keilmuan yang beragam. Inovasi tersebut mencakup teknologi kesehatan, pangan fungsional, kecerdasan buatan, teknologi pendidikan, rekayasa elektromagnetik, teknologi mitigasi bencana, hingga alat laboratorium yang memiliki potensi untuk diterapkan dalam berbagai sektor.

Adapun invensi yang berhasil memperoleh Sertifikat Paten Sederhana meliputi:

NoInventorUnitJudul Invensi
1Lisna Anisa FitrianaFPOKFormula Minuman Sachet dari Ekstrak Brokoli (Brassica oleracea) dan Pegagan (Centella asiatica) untuk Meningkatkan Daya Ingat
2Wildan AprizalKampus UPI di SerangMetode Prediksi Tinggi Gelombang Laut Menggunakan Memori Jangka Pendek-Panjang (LSTM) dan Pembobotan Jarak Terbalik (IDW)
3Lisna Anisa FitrianaFPOKKomposisi untuk Terapi Diabetes Melitus
4Ahmad MudzakirFPMIPAAlat Praktikum Kimia Ekstraksi Logam Berharga
5Arjuni Budi PantjawatiFPTIMeja Getar untuk Simulator Tanah Longsor
6Selly FeraniFPMIPAAlat Ukur Suhu Larutan Berbasis Perubahan Medan
7Triannisa RahmawatiFPMIPASistem Pembelajaran Etnosains Berbasis Realitas
8Budi MulyantiFPTIAktuator Mikro Elektromagnetik dengan Inti Ferit untuk Pompa Mikro
9Kadek Dwi HendratmaFPMIPAMetode Rekomendasi Pembelajaran IPA Terpadu Berbasis Kecerdasan Buatan
10Lala Septem RizaFPMIPAMetode untuk Deteksi Kesulitan dan Rekomendasi dalam Bahasa Inggris
11Selly FeraniFPMIPAAlat Deteksi Warna Kulit dan Rekomendasi Warna Alas Bedak

Keberhasilan tersebut memperlihatkan bahwa inovasi yang berkembang di UPI tidak hanya berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan solusi yang aplikatif terhadap berbagai tantangan masyarakat. Mulai dari inovasi di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi maritim, mitigasi bencana, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan menjadi bukti bahwa riset di UPI terus berkembang secara multidisiplin dan berorientasi pada penyelesaian masalah nyata.

Lebih dari sekadar perlindungan hukum, penerbitan Sertifikat Paten Sederhana membuka peluang yang lebih luas bagi pengembangan hasil penelitian melalui kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri. Invensi yang telah memperoleh perlindungan dapat dikembangkan lebih lanjut melalui proses lisensi, produksi, inkubasi bisnis, maupun komersialisasi sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing bangsa.

Capaian ini juga menjadi bagian dari strategi UPI dalam memperkuat hilirisasi hasil riset. Sejalan dengan arah pengembangan universitas, hasil penelitian didorong untuk tidak berhenti sebagai luaran akademik berupa publikasi ilmiah, tetapi juga menjadi teknologi, produk, maupun layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Melalui Science Techno Park yang dikelola DIHSTP, berbagai inovasi tersebut diharapkan dapat dipertemukan dengan mitra industri sehingga proses adopsi teknologi dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.

Ke depan, DIHSTP UPI akan terus memperluas program pendampingan Kekayaan Intelektual, memperkuat jejaring dengan mitra industri, serta meningkatkan kapasitas dosen dan peneliti dalam menghasilkan invensi yang memiliki nilai kebaruan, nilai ekonomi, dan manfaat sosial. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen UPI dalam mewujudkan ekosistem inovasi yang produktif, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Terbitnya sebelas Sertifikat Paten Sederhana ini semakin menambah khazanah inovasi Universitas Pendidikan Indonesia sekaligus mempertegas peran UPI sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam pendidikan dan penelitian, tetapi juga mampu menghasilkan invensi yang terlindungi secara hukum, siap dihilirisasikan, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan, industri, dan kesejahteraan masyarakat. (Andri)