Bandung, UPI

Profesi guru dinilai memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan pendidikan sekaligus menjadi salah satu bentuk nyata bela negara di era saat ini. Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, S.Ag., M.A.P., mengatakan mahasiswa yang memilih menjadi guru tidak hanya mempersiapkan karier, tetapi juga mengambil bagian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal tersebut disampaikan Dr. Cucun Ahmad saat memberikan orasi ilmiah pada pembukaan Masa Orientasi Kampus dan Kuliah Umum (MOKAKU) UPI 2026 di Gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia, Selasa (18/8/2026). Orasi tersebut mengangkat tema “Memperkuat Jati Diri Mahasiswa melalui Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Kesadaran Bela Negara.”

Menurut Dr. Cucun Ahmad, konsep bela negara perlu dipahami secara lebih kontekstual oleh generasi muda. Bela negara tidak selalu diwujudkan melalui aktivitas fisik, tetapi dapat dilakukan melalui pekerjaan dan kontribusi profesional sesuai bidang masing-masing.

“Untuk kalian yang memilih menjadi guru, ini adalah bagian daripada bela negara di era sekarang.” ujar Cucun Ahmad dalam orasinya.

Ia menjelaskan, guru yang menjalankan tugas dengan integritas dan kompetensi turut menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, mahasiswa kependidikan perlu mempersiapkan diri tidak hanya dari sisi penguasaan ilmu, tetapi juga integritas, kemampuan beradaptasi, dan kesediaan mengabdi.

Pesan tersebut disampaikan di tengah dua persoalan ketenagakerjaan yang menurut Dr. Cucun Ahmad perlu menjadi perhatian mahasiswa. Ia menyebut sekitar 1,03 juta lulusan diploma empat hingga doktor masih menganggur, sedangkan tingkat pengangguran lulusan sarjana mencapai 6,09 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat pengangguran nasional sebesar 4,65 persen.

Di sisi lain, kebutuhan tenaga guru masih besar. Cucun menyampaikan Indonesia saat ini membutuhkan lebih dari 561 ribu guru di lingkungan pendidikan dasar dan menengah, dengan proyeksi kebutuhan yang dapat meningkat hingga sekitar 900 ribu guru pada 2030. Kondisi tersebut dipengaruhi antara lain oleh sekitar 70–80 ribu guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa gelar akademik tidak dengan sendirinya menjamin kesiapan seseorang memasuki dunia kerja. Mahasiswa perlu membangun kompetensi yang relevan, menguasai bidang keilmuan secara mendalam, mempelajari bahasa asing, serta memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.

“Ijazahnya sama, yang berbeda adalah apa yang mereka bawa di balik ijazah tersebut, yaitu integritas yang tidak bisa dibeli, kemampuan untuk tahan guncangan, dan kemauan mengabdi di tempat yang tidak nyaman,” katanya.

Pada sisi kebijakan, Dr. Cucun Ahmad mengatakan DPR RI tengah membahas rancangan undang-undang mengenai sistem pendidikan nasional. Ia menekankan pentingnya penataan kebutuhan dan formasi guru agar rekrutmen tenaga pendidik sesuai dengan kebutuhan daerah. Perlindungan serta kesejahteraan guru dan dosen juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam kebijakan pendidikan nasional.

Dr. Cucun juga mengajak mahasiswa UPI berpartisipasi dalam pembahasan kebijakan pendidikan dengan menyampaikan masukan berbasis data. Menurutnya, mahasiswa sebagai calon pelaku pendidikan memiliki posisi penting untuk memberikan perspektif terhadap masa depan profesi yang akan mereka jalani.

“Jangan habiskan energi mengkhawatirkan apakah ada tempat untuk kalian nanti. UPI sedang menyiapkan tempat untuk kalian berkontribusi bagi negara ini. Yang belum disiapkan negara dan tidak akan pernah disiapkan oleh siapa pun adalah pelakunya, yaitu kalian sendiri,” ujarnya.

Melalui pesan tersebut, mahasiswa baru UPI didorong menjadikan masa pendidikan tinggi sebagai proses membangun kompetensi dan karakter agar siap mengisi kebutuhan tenaga pendidik yang berkualitas sekaligus berkontribusi bagi masyarakat dan negara. (RK/RI/DN)