Subang, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., menekankan peran Senat Akademik dalam mengawal proses akademik dan operasional universitas agar berjalan sesuai regulasi serta mendukung peningkatan kinerja institusi. Pengawalan tersebut mencakup mutu akademik, integritas, pembukaan program studi, masa studi mahasiswa, hingga kualitas layanan universitas.

Hal tersebut disampaikan Prof. Didi dalam Leadership Retreat Senat Akademik UPI di Dayang Sumbi Hall, Sari Ater, Subang, Jumat–Sabtu (21–22/8/2026). Menurutnya, Senat memiliki tugas penting untuk memastikan berbagai proses akademik di lingkungan UPI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Salah satu yang menurut saya sangat penting untuk terus kita lakukan adalah mengawal proses akademik sehingga proses itu bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Prof. Didi.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah proses akademik terkait pengusulan kenaikan jabatan akademik guru besar. Rektor menilai proses tersebut membutuhkan pengawalan yang cermat karena berkaitan langsung dengan perjalanan karier akademik dosen.

Selain itu, Senat Akademik juga diharapkan turut mencermati persoalan integritas akademik. Prof. Didi mencontohkan potensi pelanggaran seperti praktik publikasi yang tidak sesuai ketentuan, penipuan, hingga keterlibatan sivitas akademika dalam persoalan pinjaman daring.

Menurutnya, persoalan tersebut dapat menjadi bagian dari perhatian komisi yang menangani integritas dan etika di lingkungan Senat Akademik. Pengawasan diperlukan agar persoalan serupa dapat diantisipasi dan tidak berkembang menjadi masalah kelembagaan.

Prof. Didi juga meminta Senat Akademik mencermati usulan pembukaan program studi baru setelah pelaksanaan asesmen perguruan tinggi. Menurutnya, program studi baru perlu dibuka berdasarkan kesiapan yang memadai dan memiliki prospek yang jelas.

“Jangan sampai kita membuka program studi tetapi setelah dibuka peminatnya tidak ada. Atau bahkan ketika sudah dibuka, yang membukanya itu tidak mau bekerja keras membuat program studi itu berjalan dan terakreditasi,” katanya.

Menurut Prof. Didi, pembukaan program studi memiliki dampak terhadap berbagai aspek institusi, mulai dari akreditasi nasional dan internasional hingga pemeringkatan perguruan tinggi. Karena itu, kesiapan program studi perlu menjadi pertimbangan sebelum keputusan pembukaan dilakukan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Rektor adalah masa studi mahasiswa. Berdasarkan data Direktorat Pendidikan yang diterimanya, masih terdapat sejumlah program studi dengan rata-rata masa studi mahasiswa S1 di atas delapan semester, bahkan terdapat program studi dengan rata-rata masa studi mencapai lebih dari 10 semester.

Prof. Didi meminta Senat Akademik turut mencermati apakah mahasiswa telah memperoleh layanan akademik secara optimal, terutama dalam proses penyelesaian skripsi, tesis, dan disertasi.

Perhatian serupa diberikan terhadap tingkat kepuasan sivitas akademika terhadap layanan universitas. Berdasarkan laporan tahunan yang disampaikan Rektor, tingkat kepuasan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan terhadap layanan universitas masih berada pada kisaran 80-an dan belum mencapai 90 ke atas.

“Kita harus melihat kembali, Bapak-Ibu di Senat mengawal di fakultasinya masing-masing, mengawal di unitnya masing-masing agar bisa melayani mahasiswa lebih baik lagi.” ujar Prof. Didi.

Prof. Didi juga menyampaikan perhatian terhadap penurunan jumlah mahasiswa program magister dan doktor. Jika sebelumnya jumlah mahasiswa S2 dan S3 UPI berada di atas 1.000 hingga 1.300 mahasiswa, saat ini jumlahnya disebut berada di kisaran 500-an.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diperhatikan karena berkaitan dengan kinerja akademik, akreditasi nasional dan internasional, serta pendapatan universitas. UPI perlu memiliki strategi yang lebih adaptif dalam menghadapi persaingan pendidikan pascasarjana.

Di sisi lain, Rektor menyampaikan bahwa pendapatan universitas dari sumber non-UKT dan kerja sama mengalami peningkatan. Namun, pendanaan pemerintah untuk pendidikan tinggi mengalami penurunan, termasuk pada Dana BPP PTNBH dan pendanaan riset yang disalurkan melalui Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, Prof. Didi mengajak setiap fakultas dan unit kerja mengoptimalkan kerja sama serta sumber pendapatan di luar UKT. Senat Akademik juga diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi dalam forum formal, tetapi melihat langsung kondisi fakultas dan Kampus UPI di Daerah.

Dengan pengawalan yang lebih dekat terhadap proses akademik, layanan mahasiswa, integritas, program studi, dan kondisi unit kerja, Senat Akademik diharapkan dapat menjalankan fungsi kelembagaannya secara lebih nyata. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya UPI menjaga mutu akademik sekaligus memastikan berbagai persoalan di tingkat fakultas dan unit dapat teridentifikasi untuk ditindaklanjuti. (RK)