
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027 dengan prinsip anggaran yang berkeadilan dan memberikan dampak. Dalam skema tersebut, capaian kinerja unit kerja menjadi salah satu pertimbangan yang memengaruhi alokasi anggaran.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan UPI, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., dalam Rapat Dinas Kelembagaan Tahun 2026 dan penyusunan RKAT UPI Tahun 2027 di Auditorium FPMIPA Lt. 2, Rabu (2/9/2026).
Rapat yang diikuti pimpinan fakultas, kampus UPI di daerah, direktorat, biro, kantor, unit kerja, serta unsur pendukung lainnya tersebut membahas evaluasi kinerja universitas semester I 2026 dan kebijakan umum program dan kegiatan RKAT 2027.
Prof. Rudi menjelaskan, prinsip keadilan dalam penyusunan anggaran diwujudkan dengan mempertimbangkan kinerja unit. Menurutnya, anggaran tidak hanya diarahkan agar terserap, tetapi harus menghasilkan dampak bagi unit dan mendukung pencapaian target universitas.
“Yang berkeadilan, berkeadilan kemudian juga anggaran ini kan harus ada dampaknya tadi,” ujar Prof. Rudi.
Sejalan dengan prinsip tersebut, capaian kinerja unit akan berpengaruh terhadap besaran anggaran yang diterima. Prof. Rudi memberikan contoh bahwa apabila suatu unit hanya mencapai 50 persen dari target kinerja, maka alokasi MTB bagi unit tersebut tidak otomatis diberikan sebesar 100 persen.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian dari penerapan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran. Pada saat yang sama, UPI juga menyiapkan perubahan SBUS bagi unit yang memang membutuhkan penyesuaian sesuai kebutuhan dan kinerjanya.
Selain aspek kinerja, penyusunan anggaran 2027 juga diarahkan untuk mendukung program yang dinilai memberikan dampak. Prof. Rudi menyebut peningkatan anggaran untuk pengabdian kepada masyarakat dan hilirisasi sebagai bagian dari upaya agar karya dan program UPI dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata.
Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan komitmen peningkatan kesejahteraan sivitas akademika. Menurut Prof. Rudi, peningkatan MTB merupakan salah satu upaya merealisasikan janji Rektor untuk meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika sekaligus menciptakan pengalokasian anggaran yang lebih berkeadilan.

Dalam pelaksanaannya, capaian unit menjadi bagian tidak terpisahkan dari capaian universitas. Prof. Rudi menegaskan bahwa target UPI pada dasarnya bergantung pada pencapaian target di masing-masing unit kerja.
“Target di universitas itu tergantung dari target unit. Kalau di unitnya bagus, universitas kan akan bagus,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh unit akademik maupun nonakademik untuk bekerja bersama mencapai target yang telah ditetapkan. Kolaborasi antarsatuan kerja diharapkan dapat memastikan target unit berjalan searah dengan target universitas, sekaligus menjadikan RKAT 2027 sebagai instrumen untuk meningkatkan kinerja dan dampak UPI. (RK/RI)

