Dinn Wahyudin

Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan

Universitas Pendidikan Indonesia

Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) memasuki tahap baru dalam perkembangan pendidikan dasar dan menengah Indonesia. Pada Tahun Ajaran 2026/2027, sebanyak 17 SNT di 17 kabupaten/kota mulai diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses terhadap pendidikan yang bermutu. Kehadirannya diharapkan bukan hanya menambah jumlah sekolah, tetapi juga menghadirkan model pendidikan yang mampu menggabungkan layanan pembelajaran, pengembangan karakter, pemanfaatan teknologi, dan penguatan potensi murid dalam satu ekosistem yang saling mendukung.

Ke 17 SNT tersebut tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Persebaran ini menunjukkan bahwa gagasan SNT tidak hanya diarahkan untuk wilayah perkotaan, tetapi juga menyentuh berbagai daerah dengan karakteristik geografis dan sosial yang berbeda.

UPI mengawal di 2 SNT

Sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Negeri, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama enam LPTK lainnya di Indonesia, diberi amanah dan menerima mandat strategis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk mengkoordinasikan pengadaan Tenaga Pendamping Pembelajaran (TPP). Hal ini ditegaskan oleh Prof.Dr.Phil Yudi Sukmayadi, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia.

Dikatakan lebih lanjut, “UPI mendapat amanah sebagai pelaksana Swa Kelola Tipe II, yakni pemetaan, rekruitmen, dan seleksi serta pelaksanaan pendampingan bagi Tenaga Pendamping Pembelajaran (TPP) di SNT Kabupaten Cianjur dan SNT Kota Tarakan Provinsi Kalimmantan Utara”. Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026.

Program SNT sendiri dihadirkan untuk mengatasi ketimpangan dan rendahnya capaian mutu pendidikan nasional—yang mana berdasarkan data Kerangka Acuan Kerja (KAK), layanan pendidikan berkualitas baik saat ini hanya tersedia di sekitar 4 persen kecamatan dan masih sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Melalui pendekatan Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, and Sports (STEAMS) Terpadu serta pengintegrasian kurikulum nasional yang berwawasan global dan berakar pada konteks lokal, SNT dirancang untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Penggunaan mekanisme Swakelola Tipe II oleh UPI bersama 6 LPTK lainnya yang dipilih Kemdikdasmen, karena dianggap adaptif, akuntabel, dan efisien untuk memenuhi kebutuhan pengajar jenjang SMP dan SMA secara cepat pada masa transisi sebelum tersedianya guru tetap atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti dijelaskan Prof Asep Herry Hernawan,M.Pd. selaku Ketua Koordinator Swakelola Tipe II SNT, dalam Paket ini, UPI memegang tanggung jawab penuh yang mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari tahap rekrutmen dan seleksi, penempatan, pendampingan proses pembelajaran selama satu semester (dalam jangka waktu kontrak lima bulan), hingga pelaksanaan pembinaan, pemantauan kinerja TPP, serta pelaporan berkala kepada Pejabat Pembuat Komitmen.

Secara teknis, ditambahkan Prof Asep Herry Hernawan,  pada  tahap awal UPI telah menyeleksi dan menempatkan sebanyak 14 orang TPP pada masing-masing lokasi SNT (total 30 orang untuk Paket 7), yang terdiri dari 20 TPP pengampu satu mata pelajaran, 4 TPP rumpun IPA (Biologi, Kimia, Fisika), dan 4 TPP rumpun IPS (Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Sejarah) dan satu orang tenaga administrasi untuk masing masing SNT. Seluruh TPP yang direkrut diwajibkan memiliki kualifikasi yang ketat, yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/Calon Guru atau guru terdaftar di Dapodik yang telah memiliki sertifikat pendidik serta terdata resmi di Kemdikdasmen. Para pendamping pembelajaran ini bertugas merancang perangkat ajar, melaksanakan pembelajaran berbasis penguatan literasi, numerasi, karakter, bahasa asing, dan inovasi digital, serta menyusun evaluasi hasil belajar peserta didik.

Mutu & Penggerak Perubahan

Melalui pengendalian mutu yang berjenjang—yang mencakup pemantauan kehadiran, evaluasi perangkat ajar, hingga supervisi kinerja secara berkala oleh koordinator dan kepala sekolah, UPI bersama BPMP setempat,  memastikan keberlangsungan layanan pendidikan yang prima bagi para siswa SNT di Kabupaten Cianjur dan Kota Tarakan. Penugasan ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin kesinambungan proses belajar-mengajar di satuan pendidikan SNT, tetapi juga menjadi sarana pengembangan basis data dan pengalaman kelembagaan LPTK sebagai bahan masukan berharga bagi penyusunan kebijakan penyediaan guru SNT secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Para Kepala Sekolah dan TPP SNT tidak cukup hanya menjadi administrator sekolah. Mereka diharapkan menjadi penggerak perubahan. Mereka harus mampu membangun budaya belajar yang sehat, menciptakan sekolah yang aman dan inklusif, mendorong guru untuk terus belajar, serta membuka ruang bagi setiap murid untuk tumbuh sesuai potensi dan bakatnya.

SNT tidak boleh menjadi sekolah yang berjalan sendiri. SNT harus menjadi sekolah yang berdampak. Keberhasilannya tidak cukup dilihat dari prestasi murid, gedung yang bagus, laboratorium yang lengkap, atau teknologi yang tersedia. Ukuran yang lebih penting adalah apakah SNT mampu membawa perubahan bagi lingkungan pendidikan di sekitarnya.

Praktik baik yang lahir di SNT perlu disebarluaskan. Para TPP SNT dituntut untuk dapat membangun komunitas belajar bersama guru dari sekolah lain. Kepala sekolah dapat membuka ruang kolaborasi dengan satuan pendidikan di sekitar. Berbagai inovasi pembelajaran dapat diuji, dievaluasi, kemudian dibagikan kepada sekolah lain. Dengan cara seperti itu, keberadaan SNT tidak menciptakan jarak, tetapi justru menjadi jembatan untuk memperkuat mutu pendidikan daerah.

Bagi UPI dan 6 LPTK lainnya, pengawalan langsung 17 SNT dalam masa transisi merupakan kehormatan dan kepercayaan, sekaligus tantangan yang harus dijawab dengan komitmen pengabdian yang tinggi.