
Bandung, UPI
Kebutuhan Indonesia terhadap tenaga insinyur tidak hanya berkaitan dengan jumlah, tetapi juga kualitas dan kesiapan profesional dalam menghadapi persoalan teknik yang semakin kompleks. Transisi energi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, digitalisasi, hingga tuntutan keberlanjutan membutuhkan insinyur yang memiliki kompetensi teknis sekaligus memahami etika dan tanggung jawab profesi.
Persoalan tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur (PPI) Fakultas Pendidikan Teknologi dan Industri (FPTI) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Pada Sidang Terbuka Angkat Sumpah Profesi Insinyur Angkatan Kedua, Rabu (16/9/2026), sebanyak 12 peserta resmi memasuki tahap profesional sebagai insinyur.
Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Barat, Ir. Tulus Martua Sihombing, S.T., M.T., CPFF., menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi kebutuhan terhadap jumlah insinyur yang lebih besar. Berdasarkan data yang disampaikannya, rasio insinyur Indonesia sekitar 2.671 orang per satu juta penduduk, sementara Rusia sekitar 9.000 dan Korea Selatan sekitar 24.000 insinyur per satu juta penduduk
Menurut Tulus, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menghasilkan lebih banyak insinyur, tetapi juga memastikan mereka memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk menjalankan profesinya. Karena itu, 12 lulusan PPI UPI yang mengucapkan sumpah profesi diharapkan tidak sekadar menambah jumlah insinyur, tetapi turut meningkatkan kualitas keinsinyuran di Indonesia.
Pendidikan Profesi Berbasis Praktik
Kaprodi PPI FPTI UPI, Dr. Ir. Elih Mulyana, M.Si., IPU, menjelaskan bahwa pendidikan profesi insinyur di UPI dirancang untuk membentuk lulusan yang memiliki kemampuan praktik keinsinyuran sesuai bidangnya. Kompetensi tersebut dilengkapi dengan profesionalisme, kode etik, keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan (K3L), serta landasan etika dan hukum dan literasi teknologi.
Pembelajaran juga tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Program PPI UPI menggunakan pola hybrid untuk pembelajaran teori, sementara praktik keinsinyuran dilaksanakan di lapangan selama enam bulan. Peserta kemudian menyelesaikan studi kasus, menyusun laporan, mengikuti seminar, dan menjalani ujian sebagai bagian dari proses pendidikan profesi.
Model tersebut menempatkan pengalaman praktik sebagai bagian penting dalam pembentukan kompetensi profesional. Dengan demikian, pendidikan profesi menjadi ruang bagi lulusan bidang teknik untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan persoalan nyata di dunia keinsinyuran.

Menjangkau Insinyur yang Sudah Bekerja
Pengembangan pendidikan profesi juga menghadapi tantangan dalam menjangkau calon peserta. Elih menjelaskan bahwa banyak calon peserta PPI sudah bekerja sehingga skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi salah satu pilihan yang diminati. Program reguler berlangsung selama dua semester, sedangkan RPL dapat ditempuh dalam satu semester.
Pada angkatan pertama, PPI UPI meluluskan enam peserta. Jumlah tersebut meningkat menjadi 12 peserta pada angkatan kedua. Elih menjelaskan, salah satu faktor kenaikan tersebut adalah waktu promosi penerimaan yang lebih leluasa dibandingkan tahun pertama.
Ke depan, PPI UPI akan mengembangkan jangkauan program melalui promosi yang lebih luas, memperbanyak tempat kerja praktik melalui kerja sama dengan industri, serta membangun hubungan yang lebih erat dengan alumni.
Upaya tersebut sejalan dengan pandangan PII Jawa Barat mengenai pentingnya pengembangan kompetensi, profesionalisme, etika, dan jejaring keinsinyuran. Tulus juga mengingatkan para insinyur agar terus belajar, menjaga integritas, dan menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat.
Bagi PPI UPI, penyelenggaraan pendidikan profesi dengan pendekatan praktik dan pembentukan etika profesi menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia keinsinyuran yang dapat menjalankan tanggung jawab profesionalnya di tengah kebutuhan pembangunan nasional. (RK/RI)

