Bandung, UPI

Riset perguruan tinggi menghadapi tantangan untuk menghasilkan pengetahuan dan inovasi yang tidak berhenti pada luaran akademik, tetapi mampu menjawab persoalan nasional secara konkret. Kebutuhan tersebut menuntut kolaborasi yang lebih terarah, dengan menghimpun berbagai kepakaran dan sumber daya dari perguruan tinggi.

Menjawab tantangan tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengusulkan pengembangan konsorsium keilmuan antar-PTN berbadan hukum (PTN-BH) sebagai model kolaborasi riset yang dapat mengerjakan persoalan prioritas nasional secara lebih berkelanjutan.

Gagasan itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian dan Kemitraan UPI, Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si., dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kemajuan Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) dan Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 di Auditorium FPEB UPI, Kamis (17/9/2026).

Agus melihat program RKI selama ini telah mempertemukan peneliti dari berbagai PTN-BH. Namun, kolaborasi tersebut perlu dikembangkan agar tidak hanya berlangsung dalam batas satu skema pendanaan, melainkan membentuk kelompok keilmuan yang memiliki kesinambungan kerja dan orientasi riset jangka panjang.

“Para peneliti di bawah PTN-BH ini mungkin sudah saatnya membentuk semacam konsorsium-konsorsium keilmuan,” ujar Agus.

Melalui konsorsium, peneliti yang telah memiliki pengalaman berkolaborasi dapat menghimpun kapasitas dan sumber daya untuk mengerjakan proyek penelitian yang lebih besar. Kelompok tersebut juga dapat mencari sumber pendanaan yang lebih beragam, termasuk pendanaan penelitian internasional, sehingga tidak hanya bergantung pada skema RKI.

Karena itu, konsorsium yang diusulkan UPI dapat diarahkan untuk mengerjakan proyek riset prioritas nasional dengan memanfaatkan kepakaran lintas perguruan tinggi. Agus bahkan mengusulkan agar asosiasi PTN-BH dapat menghimpun sumber daya dari perguruan tinggi anggotanya untuk mendukung penelitian berskala nasional tersebut.

Pendekatan kolaboratif itu juga dapat diterapkan dalam pengabdian kepada masyarakat. Menurut Agus, program pengabdian tidak hanya perlu berangkat dari ide peneliti, tetapi juga dapat merespons persoalan nasional yang membutuhkan kontribusi bersama perguruan tinggi.

Gagasan UPI tersebut sejalan dengan arah kebijakan riset nasional yang disampaikan Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Muhammad Fauzan Adziman. Menurutnya, salah satu kunci pengembangan riset hingga tahap hilirisasi adalah memastikan penelitian perguruan tinggi berbasis pada masalah atau tantangan yang memang diperlukan bangsa.

Fauzan menekankan pentingnya problem statement dalam merumuskan penelitian. Persoalan nasional, menurut paparan tersebut, sering kali memiliki banyak dimensi sehingga penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan berbagai bidang keilmuan, termasuk aspek teknis dan nonteknis.

Pendekatan tersebut juga membutuhkan keterhubungan dengan pihak eksternal. Fauzan menyebut industri, BUMN, pemerintah daerah, dan mitra lainnya memiliki informasi penting mengenai kebutuhan masyarakat yang dapat menjadi dasar pengembangan penelitian.

Dengan gagasan tersebut, UPI menempatkan kolaborasi antarperguruan tinggi sebagai salah satu jalan untuk menghubungkan kepakaran, sumber daya, dan agenda riset dengan kebutuhan nasional. Pengembangan konsorsium diharapkan menjadi dasar bagi lahirnya program penelitian yang lebih besar dan mampu menyelesaikan persoalan bangsa secara konkret. (RK/RI)