
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menghadirkan Judicial Dignity Class bersama Komisi Yudisial (KY) bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum di Auditorium Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI, 16–17 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk mengenal tugas dan kewenangan KY serta memahami etika dan integritas dalam proses peradilan.
Dekan FPIPS UPI Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM., mengatakan kegiatan bersama KY penting bagi mahasiswa Ilmu Hukum karena memberikan tambahan literasi mengenai tugas dan kewenangan KY dalam penegakan etik hakim.
Menurut Cecep, pengetahuan tersebut relevan bagi mahasiswa yang nantinya akan memasuki berbagai profesi hukum, seperti advokat, jaksa, hakim, maupun bidang hukum lainnya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa juga dapat belajar melihat proses dan putusan pengadilan dari perspektif etika dan integritas.
Kehadiran KY di lingkungan kampus juga memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan institusi hukum. Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si., menyampaikan bahwa pengalaman tersebut menjadi pembelajaran yang dapat diperoleh langsung dari sumbernya.
Agus mengatakan pengalaman tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pengembangan kerja sama antara UPI dan KY. Bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan antara lain program magang bagi mahasiswa serta kajian dan riset di bidang hukum.

Sementara itu, Ketua KY Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap kekuasaan kehakiman memiliki keterkaitan dengan independensi peradilan. Menurutnya, fungsi tersebut diperlukan dalam membangun check and balances dan tata kelola peradilan yang baik.
Abdul Chair juga menyampaikan pesan kepada mahasiswa agar membangun integritas sejak berada di lingkungan akademik. Ia menekankan kejujuran akademik, kemampuan menyampaikan gagasan melalui forum diskusi, serta pengembangan keilmuan yang disertai akhlak dan sikap amanah.
Bagi mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UPI, kegiatan tersebut memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai kelembagaan KY. Salah seorang mahasiswa menyampaikan bahwa sebelumnya pemahaman mengenai KY lebih banyak diperoleh melalui buku, sedangkan melalui kegiatan ini mahasiswa dapat mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan KY diterapkan secara langsung.
Mahasiswa tersebut berharap kegiatan serupa dapat menjadi wawasan tambahan sekaligus turut memperkenalkan Prodi Ilmu Hukum UPI yang masih tergolong baru.
Melalui Judicial Dignity Class, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk berinteraksi dan menggali pengetahuan langsung dari institusi hukum. UPI dan KY juga memiliki peluang untuk melanjutkan kolaborasi melalui kegiatan akademik, magang, maupun kajian hukum. (RK)

