Bandung, UPI

Bagi mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), kemampuan bahasa Inggris bukan sekadar keterampilan tambahan. Kemampuan tersebut menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam perjalanan menuju kelulusan. Namun, sebuah tes yang sama belum tentu menghadirkan pengalaman yang sama bagi setiap mahasiswa.

Mahasiswa Tuli, tunanetra, dan low vision dapat membutuhkan penyesuaian tertentu agar dapat mengikuti tes secara setara. Karena itu, aksesibilitas dalam ujian menjadi bagian penting dari layanan akademik.

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi Divisi Difusi Inklusi, Direktorat Bimbingan Konseling, Difusi Inklusi, dan Pengembangan Karir (BKDIPK) UPI dengan Balai Bahasa UPI.

Pertemuan di Ruang Serbaguna 1 Balai Bahasa UPI itu membahas kebijakan tes TOEFL dan PTESOL bagi mahasiswa berkebutuhan khusus. Dalam pertemuan tersebut, Divisi Difusi Inklusi menyampaikan aspirasi dan pengalaman sejumlah mahasiswa penyandang disabilitas ketika mengikuti tes. Pembahasan kemudian diarahkan pada sejauh mana layanan yang tersedia telah memenuhi kebutuhan aksesibilitas.

Dalam hal kebutuhan tersebut, Balai Bahasa UPI telah menyediakan sejumlah penyesuaian bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas seperti jalur landai, pintu masuk yang dapat diakses pengguna kursi roda, ruang transit, serta laboratorium di lantai satu yang dilengkapi komputer dan kedap suara.

Namun, aksesibilitas belum sepenuhnya selesai. Beberapa laboratorium di lantai dua masih membutuhkan solusi karena adanya keterbatasan perubahan fisik bangunan.

Di sinilah persoalan aksesibilitas memperlihatkan wajahnya yang lain. Bukan hanya soal ada atau tidak adanya fasilitas, tetapi juga bagaimana fasilitas tersebut memungkinkan mahasiswa mengikuti layanan akademik dengan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, pembahasan kemudian bergerak ke ranah teknologi.

Balai Bahasa bekerja sama dengan Direktorat Sistem Teknologi Informasi dan Pusat Data (DSTIPD) UPI mengembangkan aplikasi tes yang lebih ramah disabilitas.

Penyesuaian dirancang hingga pada cara peserta berinteraksi dengan sistem. Fungsi tetikus, misalnya, dirancang terbatas pada tombol previous dan next, sementara papan ketik diarahkan hanya mengaktifkan tombol pilihan jawaban.

Sekilas, penyesuaian tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun, bagi peserta yang menghadapi hambatan tertentu dalam menggunakan perangkat komputer, detail semacam itu dapat menentukan apakah sebuah tes benar-benar dapat diakses.

Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa aksesibilitas akademik tidak selalu membutuhkan perubahan besar. Terkadang, perubahan justru dimulai dari cara sebuah sistem dirancang.

Tes bahasa yang aksesibel pada akhirnya bukan berarti menurunkan standar ujian. Yang disesuaikan adalah cara mahasiswa mengakses ujian, sehingga kemampuan yang diukur tetap menjadi fokus utama.

Pembicaraan antara Divisi Difusi Inklusi dan Balai Bahasa menjadi salah satu contoh bagaimana layanan akademik dapat dilihat kembali dari sudut pandang mahasiswa dengan kebutuhan yang beragam.

Ketika sistem belajar semakin bergantung pada teknologi, pertanyaan mengenai siapa yang dapat mengaksesnya menjadi semakin penting.

Sebab, pendidikan yang setara bukan berarti semua mahasiswa selalu menggunakan cara yang sama. Kesetaraan justru dapat berarti menyediakan jalan yang berbeda agar setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai tujuan akademiknya. (RK)