Bandung, UPI

Menyelesaikan tugas akhir merupakan salah satu tahapan penting dalam perjalanan seorang mahasiswa. Di balik halaman-halaman proposal, revisi, penelitian, dan persiapan sidang, terdapat proses panjang yang membutuhkan ketekunan sekaligus dukungan akademik.

Bagi mahasiswa berkebutuhan khusus, proses tersebut dapat menghadirkan tantangan tambahan. Hambatan komunikasi, akses terhadap referensi, hingga kebutuhan akan bentuk pendampingan tertentu membuat proses penyelesaian karya ilmiah membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif.

Persoalan itulah yang menjadi perhatian Program Pelatihan dan Pendampingan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Mahasiswa Berkebutuhan Khusus yang diselenggarakan Divisi Difusi Inklusi, Direktorat Bimbingan Konseling, Difusi Inklusi, dan Pengembangan Karir (BKDIPK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Program berlangsung selama empat bulan, Mei hingga Agustus 2026, dan diikuti sembilan mahasiswa semester enam ke atas yang tengah atau akan menyusun tugas akhir

Pendampingan tidak dilakukan sekaligus. Program disusun mengikuti tahapan penyusunan karya ilmiah.

Tahap awal berlangsung melalui sesi “Memahami Proses Karya Tulis Akademik bagi Mahasiswa Disabilitas”. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai struktur karya tulis akademik, teknik penulisan, penelusuran referensi, etika penulisan dan plagiasi, hingga penyuntingan dan revisi.

Dua pekan kemudian, pembahasan beralih pada penentuan topik dan metode penelitian. Mahasiswa diperkenalkan pada pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan campuran, sekaligus berlatih menyusun judul dan rancangan penelitian.

Setelah tahap dasar tersebut, pendampingan masuk pada proses yang lebih intensif.

Selanjutnya mahasiswa mendapatkan bimbingan dalam penyusunan proposal penelitian dan skripsi. Setiap mahasiswa membawa naskah masing-masing, membahas persoalan yang dihadapi, kemudian memperoleh arahan sesuai tahap penulisannya.

Tahap terakhir, diarahkan pada persiapan sidang skripsi. Materinya mencakup evaluasi hasil revisi, substansi penelitian, teknik penyajian hasil, hingga simulasi menghadapi sidang.

Yang membedakan program ini bukan hanya materi akademiknya, tetapi juga cara pendampingan diberikan.

Untuk mahasiswa Tuli, Juru Bahasa Isyarat (JBI) hadir dalam proses pendampingan. Bentuk bimbingan juga disesuaikan dengan kebutuhan komunikasi masing-masing mahasiswa.

Prinsipnya, kebutuhan aksesibilitas tidak seharusnya menjadi faktor yang menghalangi mahasiswa untuk menunjukkan kualitas gagasan dan karya akademiknya.

Pendampingan pun tidak mengambil alih peran dosen pembimbing. Divisi Difusi Inklusi berkoordinasi dengan program studi dan dosen pembimbing agar dukungan yang diberikan tetap selaras dengan standar akademik.

Program tersebut mengantarkan tiga mahasiswa menyelesaikan studi dan menanti wisuda. Satu mahasiswa lainnya telah diwisuda, sementara beberapa peserta lain telah melewati seminar proposal dan memasuki tahap penelitian.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pendampingan bukan hanya persoalan membantu mahasiswa menyelesaikan tugas. Lebih jauh, ia berkaitan dengan bagaimana universitas memastikan mahasiswa memperoleh kesempatan yang setara untuk menyelesaikan perjalanan akademiknya.

Kampus inklusif, dengan demikian, tidak berhenti ketika seorang mahasiswa berhasil masuk melalui pintu penerimaan. Perjalanan inklusi juga berlangsung di ruang kelas, ruang bimbingan, laboratorium, hingga akhirnya di panggung wisuda.

Dari proposal hingga toga, dukungan yang tepat dapat menjadi bagian penting dari perjalanan mahasiswa untuk menyelesaikan studinya. (RK)