
Bandung, UPI
Musik tradisional bukan sekadar hiburan atau pelengkap upacara adat. Bagi masyarakat Sunda, setiap dentum kendang dan alunan suling dalam ritual seperti Seren Taun atau Ruwatan adalah cara manusia berbicara dengan alam, leluhur, dan Sang Pencipta. Namun, kabar duka kini membayangi: musik sakral tersebut perlahan bergerak menuju kesenyapan.
Fenomena “lampu kuning” kepunahan musik tradisi ini dibedah tajam oleh Prof. Dr. Nanang Supriatna, S.Sen., M.Pd., dalam orasi pengukuhannya sebagai Guru Besar bidang Kajian Musik Tradisi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jumat (8/5/2026).
Dalam orasinya yang berjudul “Tanda-Tanda Kepunahan Musik Tradisional Upacara,” Prof. Nanang menyoroti bagaimana instrumen musik yang dulunya sakral kini mulai bergeser fungsi. Jika dulu bunyi-bunyian itu hadir untuk ritual keagamaan yang khidmat, kini mereka lebih sering hanya muncul sebagai tontonan pariwisata atau sekadar artefak pajangan di museum.
“Istilah ‘kematian’ di sini bukan secara biologis, melainkan meredupnya makna dan nilai-nilai luhur di balik musik tersebut,” ujar Prof. Nanang di hadapan senat akademik UPI.
Menurut Prof. Nanang, ada tiga tanda utama mengapa musik tradisi kita terancam punah, Hilangnya Kesakralan: Makna spiritual dalam ritual perlahan memudar. Komersialisasi: Musik pindah dari ruang sakral ke ruang hiburan murni demi industri budaya. Krisis Pandangan Hidup: Masyarakat modern mulai melihat tradisi mereka sendiri sebagai sesuatu yang kuno dan tidak penting.
Meski bayang-bayang kepunahan itu nyata, Prof. Nanang memberikan secercah harapan. Ia mencatat adanya inovasi seperti gamelan multi laras dan berbagai kolaborasi musik modern sebagai bukti bahwa musik Sunda punya daya hidup yang kuat.
Namun, ia memberi catatan penting: transformasi jangan sampai membuat kita kehilangan jati diri. “Tradisi itu bukan untuk dibekukan, tapi untuk dihidupkan. Tugas kita bukan cuma menjaga bentuknya, tapi merawat maknanya,” tegasnya.
Prof. Nanang menekankan bahwa dunia pendidikan memegang kunci utama. Mengajarkan musik tradisi tidak boleh hanya soal keterampilan memetik senar atau memukul gong, tapi harus mengajarkan sistem pengetahuan budaya di baliknya.
Menutup orasinya dengan penuh haru, Prof. Nanang mengutip pepatah Sunda: “Hirup kudu ngirut ka waktu, ngajaga sangkan henteu pareumeun obor” (Hidup haruslah bijak dalam mengelola waktu serta menjaga agar obor pengetahuan dan kebudayaan tidak padam).
Pengukuhan ini ia maknai sebagai ikrar untuk terus menyuarakan kebudayaan, memastikan bunyi tradisi Sunda tetap menggema hingga ke masa depan, dan tidak hanya menjadi cerita di buku-buku sejarah. (DN/Rija/RK)

