Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) menggelar kegiatan penandatanganan kontrak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) dana hibah UPI Batch 1 Tahun 2026di Gedung Achmad Sanusi (BPU) UPI, Selasa (10/3). Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan berbagai program riset dosen UPI yang diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan universitas, para dosen peneliti, serta perwakilan penerima hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan dari Direktur DPPM UPI, dilanjutkan sambutan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan, serta pembukaan resmi oleh Rektor UPI.

Rektor UPI Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., menekankan bahwa riset yang dilakukan dosen harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus berkontribusi pada peningkatan reputasi universitas.

Menurutnya, penelitian yang didukung dana universitas perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

“Dana riset itu tidak didapatkan dengan mudah dan jumlahnya juga sangat terbatas. Karena itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan melaksanakan setiap tahapan penelitian secara optimal,” ujar Prof. Didi.

Ia juga mengingatkan agar riset tidak dipandang semata sebagai sumber tambahan pendapatan, melainkan sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan reputasi akademik UPI di tingkat nasional maupun internasional.

Rektor UPI juga menyampaikan bahwa universitas terus berupaya meningkatkan alokasi anggaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pada tahun sebelumnya, total dana riset dan PkM mencapai sekitar Rp38 miliar, sedangkan pada tahun 2026 meningkat menjadi sekitar Rp70 miliar.

Peningkatan anggaran tersebut turut diikuti oleh bertambahnya jumlah peneliti yang terlibat. Jika pada tahun sebelumnya terdapat sekitar 700 peneliti, pada tahun ini jumlah peserta mencapai sekitar 1.400 orang.

Lebih lanjut Rektor menyebutkan bahwa untuk metode pengawasan sepenuhnya diserahkan kepada Prof. Dr. Ida Hamidah, M.Si., selaku Direktur DPPM yang telah menyiapkan berbagai mekanisme pengawasan untuk memastikan pelaksanaan penelitian berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.

Pengawasan dilakukan melalui sistem pemantauan progres penelitian, serta dukungan tim monitoring dan evaluasi (monev) yang membantu memastikan setiap peneliti menjalankan komitmen risetnya.

Rektor UPI menambahkan bahwa peneliti yang menghasilkan publikasi berkualitas akan mendapatkan insentif, termasuk dukungan article processing charges (APC) serta insentif artikel ilmiah di jurnal bereputasi.

Sebaliknya, bagi peneliti yang tidak mampu memenuhi komitmen penelitian, keterlibatannya dalam program riset pada tahun berikutnya akan ditinjau kembali.

Melalui kegiatan penandatanganan kontrak ini, UPI berharap pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2026 dapat berjalan optimal serta menghasilkan inovasi yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan reputasi universitas. (RK/Riza)