English
Indonesia

Prodi Pendidikan Masyarakat FIP UPI Selenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Bimbingan Teknis Pengembangan Media Belajar Interaktif

16 Aug 2023 • Humas UPI

Merujuk pada kajian empirik dan studi eksplorasi, ternyata para pendidik satuan pendidikan nonformal PKBM ini, khususnya pendidik dan pengelola PKBM Ash-Shoddiq yang ada di Kabupaten Bandung Barat belum sepenuhnya memperoleh pembinaan dan pendampingan yang intensif dalam hal pengelolaan pembelajaran yang efektif dan efisien bagi tutor program pendidikan kesetaraan PKBM Ash-Shoddiq. Untuk itu dibutuhkan bimbingan teknis yang tepat bagi para tutor untuk lebih optimal dalam penggunaan dan pengembangan media pembelajaran”.

Melalui hal tersebut,  Program Studi Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia yang menekuni bidang kajian pendidikan masyarakat mencakup didalamya kajian tentang pendidikan nonformal dan informal, kajian pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia dan pelatihan menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema Bimbingan Teknis Pengembangan Media Belajar Interaktif Bagi Tutor Program Pendidikan Kesetaraan PKBM Ash-Shoddiq Desa Pagerwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Dr. Jajat S. Ardiwinata, M.Pd yang didampingi timnya yakni Dr. Dadang Yunus Lutfiansyach, M.Pd menyampaikan bahwa “ Kompetensi  tutor dalam mengelola pembelajaran menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif dan efisien pada program pendidikan kesetaraan di satuan Pendidikan nonformal PKBM Ash-Shoddiq.

Salah satu hal yang harus terus dikembangkan pada diri tutor adalah kemampuan kreatif dalam pengembangaan dan penggunaan media interaktif yang digunakan dalam pembelajaran”. Beliaupun menyampaikan bahwa “tujuan umum dari pengabdian ini adalah: melakukan bimbingan teknis pengembangan media belajar interaktif bagi tutor program pendidikan kesetaraan dilingkungan Yayasan Ash-Shoddiq. Adapun tujuan khusus yakni:  1) Peningkatan kemampuan pengetahuan, sikap dan keterampilan pedagogi tutor  PKBM Ash-Shoddiq khususnya aspek strategi pembelajaran pada program pendidikan kesetaraan  PKBM Ash-Shoddiq. 2) Terjadinya peningkatan mutu layanan pembelajaran dan pengelolaan program PKBM Ash-Shoddiq bagi warga belajar PKBM Ash-Shoddiq dan masyarakat pada umumnya”

Ketua Yayasan Ash-Shoddiq sekaligus Sekretaris Program Studi Pendidikan Masyarakat FIP UPI Jenjang S1, S2 dan S3, Bapak Dr. Dadang Yunus Lutfiansyach, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa menyambut baik kolaborasi yang dilaksanakan antara Program Studi Penmas FIP UPI dengan Yayasan Ash-Shoddiq melalui kegiatan pengabdian masyarakat “Bimbingan Teknis Pengembangan Media Belajar Interaktif Bagi Tutor Program Pendidikan Kesetaraan PKBM Ash-Shoddiq Desa Pagerwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.” semoga jalinan kemitraan yang telah lama terbina bisa terus dilanjutkan dan dikembangkan demi kemajuan pendidikan di Desa Pagerwangi Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Nara sumber dalam kegiatan bimbingan teknis ini berasal dari 2 Prodi yakni 1 orang dari Dosen Program Studi Mesin Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) ITB yakni Bapak Dr. Budi Heryadi, ST, MT yang penekunanya pada bidang Robotic dan 1 orang dari dosen Program Studi Pendidikan Masyarakat FIP UPI yakni Dr. Dadang Yunus Lutfiansyach, M.Pd yang menekuni bidang kajian manajemen kelembagaan dan kebijakan pendidikan masyarakat. Adapun peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini yakni semua tenaga pendidik/tutor dilingkungan Yayasan Ash-Shoddiq sebanyak 24 orang yang berasal dari jenjang Setara SD, SMP dan SMA Islam Terpadu PKBM Ash-Shoddiq.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Program Studi Pendidikan Masyarakat dan Laboratorium Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia bekerja sama dengan rintisan mitra yakni Program Studi Teknik Mesin FTMD ITB dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, khususnya rintisan ekstrakurikuler robotik bagi seluruh peserta didik program Pendidikan Kesetaraan Setara SD, SMP dan SMA Islam Terpadu PKBM Ash-Shoddiq.

Semoga kegiatan pengabdian masyarakat yang terselenggara dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas tenaga pengajar di lingkungan PKBM dan Yayasan Ash-Shoddiq sebagai salah satu ikhtiar maksimal ikut serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga….Aamiin Yaa Mujiibassailin (Kontributor Humas UPI/Dr. Dadang Yunus Lutfiansyach, M.Pd)

Polwan Polda Jabar Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang  

15 Aug 2023 • Humas UPI

Bandung, UPI 

Kantor Hukum Universitas Pendidikan Indonesia bersama dengan  Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SPPKS) Universitas Pendidikan Indonesia memfasilitasi POLWAN POLDA JAWA BARAT untuk menggelar acara sosialisasi peran, tugas, peran dan fungsi Polwan dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Acara digelar di Auditorium Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)  Universitas Pendidikan Indonesia Lantai 3  ini  merupakan bagian dari  rangkaian kegiatan menyambut HUT Polwan Republik Indonesia yang ke-75 pada 1 September 2023 nanti.

Acara Ini mendapat sambutan yang antusias dari Civitas Akademika UPI, tak kurang dari 300 orang terdiri dari dosen dan mahasiswa turut memadati Auditorium LPPM UPI Lantai 3 tersebut. Dalam sambutanya, Ketua LPPM UPI, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M. Hum,  menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KORPS POLWAN POLDA JABAR yang telah memilih UPI sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan  sosialisasi peran, tugas, peran dan fungsi POLWAN dalam pencegahan  dan penanganan tindak pidana kekerasan  seksual  dan tindak pidana perdagangan orang.

Menurutnya,  Masalah tindak pidana kekerasan  seksual  di kampus merupakan salah satu isu krusial yang harus mendapat perhatian semua pihak. Bahkan, menurutnya masalah tindak pidana kekerasan  seksual  di Kampus telah menjadi fokus perhatian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi   Nadiem Anwar Makarim.  Tegasnya kampus  harus steril dari tindak pidana kekerasan  seksual.

Dalam Kesempatan tersebut,  narasumber kegiatan ini Kompol M. Dewi Candra, S. H., M.H, menekankan pentingnya keberanian dari civitas aklademika untuk melawan atau melaporkan jika dilingkungan sekitarnya ditemui ada praktik tindak pidana kekerasan  seksual, jangan takut, kami KORPS POLWAN POLDA JABAR akan mendampingi melindungi dan menindaklanjuti para pelapor yang mengalami atau setidaknya mengetahui terjadinya tindak pidana  kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya. Hal ini merupakan komitmen dan janji kami bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi dan mengayomi seluruh warganya, tanpa kecuali (Kontributor Humas UPI/@adebe_29). 

Kabar dari Perancis (6) Perlindungan Sosial di Perancis

12 Aug 2023 • Humas UPI

Oleh : Nenden Nurhayati Issartel (Koresponden, Perancis), Tri Indri Hardini (Dosen, Universitas Pendidikan Indonesia)

Jika dibandingkan dengan negara-negara di dunia, Perancis adalah negara  yang paling banyak membelanjakan Produk Domestik Bruto (PDB) untuk Perlindungan Sosial yaitu sebanyak 33,3%, yaitu kira-kira 834 miliar Euro per tahun, mengungguli Austria (31,8%), Italia (31,5%), dan Jerman (31,0%). Di saat krisis Covid tahun 2021, pengeluaran perlindungan sosial terus meningkat di semua negara Eropa (kenaikan +2,4% di Perancis dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 6,9%)  dan rata-rata kenaikan sebesar +3,1% dibandingkan dengan tahun 2020 yang rata-rata 8,3% di Uni Eropa (UE-27).

Implikasi dari hal tersebut, negara-negara Eropa Utara terus memonopoli untuk menduduki tempat pertama dalam peringkat negara paling bahagia di dunia, dan pada tahun 2023 Perancis berada pada peringkat ke 21 menurut hasil  penelitian “World Happiness Report” (https://worldhappiness.report/ed/2023/). Sementara itu Finlandia tetap memegang medali emas pada tahun 2023 dengan gelar sebagai negara terbahagia selama lima tahun berturut-turut. Negara Nordik berpenduduk 5,5 juta orang ini mengungguli Denmark, Islandia, Swiss, dan Belanda. Sementara itu, negara yang ada di urutan terakhir adalah Lebanon yang berada di urutan 136 dan Afghanistan yang berada di urutan 137. Indonesia sendiri menempati  urutan nomor 84 sebagai negara bahagia.

Di Perancis, Jaminan Sosial (Fr: Sécurité sociale atau Sécu), berkaitan erat dengan  Carte Vitale  (Kartu Vitale), sebuah kartu yang dimiliki oleh baik warga negara Perancis ataupun pendatang legal yang memiliki nomor jaminan sosial dan dipakai untuk proses pembayaran biaya perawatan kesehatan dan atau pengembalian uang (untuk proses remburs).  Selain itu, jaminan sosial juga mengelola tunjangan keluarga, tunjangan pensiun dan kecelakaan kerja. Jaminan sosial ini juga termasuk bagian dari asuransi pengangguran. Pada tahun 1958, di samping jaminan sosial, muncul juga asuransi pengangguran, yang membantu pengembangan pusat-pusat pelatihan kejuruan dalam berbagai profesi pekerjaan sejak pertengahan 1960-an.

Sistem Perlindungan sosial di Perancis ini merupakan sistem solidaritas kolektif yang sangat besar yang secara resmi didirikan pada 78 tahun yang lalu, pada tahun 1945 setelah Perang Dunia Kedua. Pada saat itu negara Perancis perlu dibangun kembali. Situasi kesehatan dan demografis saat itu dalam keadaan yang mengkhawatirkan. Banyak tempat tinggal dalam keadaan hancur. Sebagian besar orang tua (lansia) tidak memiliki pensiun dan tingkat kematian bayi sangat tinggi, dan dalam konteks ini akhirnya dikeluarkan Surat Keputusan tanggal 4 dan 19 Oktober 1945 untuk mewujudkan proyek jaminan sosial yang bertujuan untuk membebaskan warga dari ketidakpastian hari esok. Selain itu, saat sebuah keluarga dihadapkan pada situasi tertentu seperti kondisi anak yang yatim piatu, adanya orang tua jompo, atau orang sakit, dll, “perlindungan” ini paling sering didasarkan atas dasar prinsip-prinsip amal atau solidaritas antar- generasi. Pada tahun 1983, hampir 40 tahun setelah pembentukan Jaminan Sosial, Pierre Laroque, tokoh yang mendirikan jaminan sosial diangkat sebagai Bapak Jaminan Sosial.

Transformasi masyarakat yang besar terjadi pada abad ke-19 dengan industrialisasi dan perpindahan masal orang-orang pedesaan (exode) membuat jenis bantuan ini semakin tidak mencukupi dan tidak cocok lagi dalam perkembangan sosial dan demografis yang sedang berlangsung bagi kehidupan seseorang secara individualis maupun bagi kehidupan kekeluargaan. Misalnya, seorang pemuda yang mendapatkan pekerjaan di kota lain tidak bisa meninggalkan keluarganya karena harus mengurusi orang tuanya atau anggota keluarganya yang lain yang lemah dan perlu pertolongan. 

Namun demikian, orang kaya tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan karena mereka mampu membayarnya, tetapi tidak dengan orang miskin yang tidak memiliki cukup uang untuk mengurus dirinya sendiri. Jadi dengan kondisi ini, diperlukan sistem gotong royong nasional yang merupakan kewajiban bagi semua penduduknya  dengan membuka kemungkinan untuk memperkukuh solidaritas antara yang aktif (usia aktif, orang yang bisa berkarya) dengan orang yang tidak aktif,  orang yang sehat dengan orang yang sakit, dan orang yang kaya dengan  yang tidak kaya. 

Dana jaminan sosial dan tunjangan keluarga diciptakan agar setiap orang dapat melindungi diri dari risiko yang dihadapi kehidupan, dalam periode yang sulit dihadapi. Jadi dengan institusi perlindungan sosial ini, semua orang dilindungi negara secara keuangan. Dengan demikian, setiap orang bisa bebas berkarya tanpa memikirkan keluarga karena ada negara yang mengurusi mereka. Misalnya, Si A yang bekerja harus membayar pada negara dalam bentuk iuaran sosial (cotisation sociale), dan jika salah satu anggota keluarganya sakit dan perlu dirawat, dia tidak perlu mengeluarkan uang dari sakunya karena negara yang membayar. Si A pun membayar uang iuran (persentase dari gajinya)  untuk masa tua yang sebenarnya digalang oleh negara untuk membayar pensiun yang bersangkutan.

Semua pekerja yang bergaji besar atau kecil  tanpa terkecuali mendapatkan layanan untuk  pembayaran biaya ke dokter atau ke rumah sakit, untuk biaya bersalin, atau cacat atau biaya sehari-hari di hari tua. Sistem distribusi ini disempurnakan dan diperlebar ke banyak jenis perlindungan sosial yang lain selama ”Masa 30 yang Gemilang”. (Les Trente Glorieuses merupakan periode pertumbuhan ekonomi yang kuat dan peningkatan taraf hidup yang dialami oleh sebagian besar negara maju antara tahun 1945 dan 1975). Selama ”Les Trente Glorieuses” ini, negara Perancis mengalami perkembangan demografi  yang pesat : tenaga kerja berkembang dan kelas menengah semakin bertambah. Pertumbuhan ini terjadi juga atas dukungan Perlindungan sosial, khususnya di bidang perumahan yang kebutuhannya mendesak.

Perlu diketahui bahwa di Perancis, banyak orang yang tinggal di perumahan sosial  (HLM –Habitation à Loyer Modéré) yang harga sewanya sangat rendah. Orang-orang yang tinggal di HLM ini harus membuktikan bahwa peminta tempat tinggal sosial ini benar-benar tidak memiliki pendapatan yang mencukupi untuk membayar uang sewa. Namun, dalam kasus perlindungan di bidang perumahan ini terdapat banyak fraud. Orang-orang dapat dengan mudah menipu pemerintah dengan menunjukkan surat gaji/pendapatannya yang tak benar, dan menyembunyikan pendapatan yang sebenarnya. Misalnya, seorang yang memiliki sebuah restoran mendapatkan uang dari pembayaran pelanggannya melalui pembayaran tunai, kartu kredit atau kupon restoran (le titre restaurant : tiket restoran atau voucher makan siang dimiliki para pekerja/karyawan jika perusahaannya tidak memiliki kantin/restoran dan dipakai sebagai alat pembayaran). Saat dikonfirmasi untuk pendapatannya, pemilik restoran ini hanya menunjukkan pendapatan yang bisa dilacak yaitu pembayaran dengan melalui kartu kredit, sedangkan pendapatan dari pembayaran tunai atau kupon restoran tidak dilaporkan.  Dengan demikian, ia bisa  memanfaatkan perumahan sosial dengan harga sewa yang rendah, padahal mungkin dia memiliki aset di negara lain. 

Jaminan sosial telah menyatu dengan kehidupan warga negara Perancis dan keberadaannya menjadi sangat dibutuhkan oleh penduduk. Selama tahun 1970-an, jaminan sosial mempercepat penyebarannya ke seluruh penduduk dan secara khusus menyertai mereka dalam setiap  langkah perubahan sosial, juga termasuk transformasi keluarga dan emansipasi kaum wanita dalam masyarakat, misalnya hak untuk hamil, atau aborsi, hak mendapatkan upah yang sama dengan lelaki  dalam perusahaan, hukum perceraian, dll.

Mengikuti evolusi masyarakat Perancis, strategi lainnya juga dikeluarkan pemerintah Perancis untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi krisis ekonomi dan  menghadapi guncangan harga  minyak. Pemerintah menetapkan Pendapatan Integrasi Minimum (RMI : Le Revenu minimum d’insertion : tunjangan tunai yang diperuntukkan bagi orang-orang yang berusia minimal 25 tahun atau yang bertanggung jawab atas satu anak atau lebih dan yang pendapatannya di bawah plafon tertentu yang ditentukan oleh peraturan)yang diciptakan pada tahun 1988 dan bertujuan untuk menjamin gaji minimum dan membantu orang yang berpendapatan rendah untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.  RMI dibayarkan kepada siapa pun yang memenuhi persyaratan berikut: tinggal di Perancis, berusia minimal 25 tahun (kecuali dalam kasus khusus: wanita hamil, dll.), memiliki sumber daya lebih rendah dari jumlah RMI dan  berpendapatan lebih rendah dari pendapatan minimal di Perancis. Sejak tanggal 1 Juni 2009, RMI ini berubah menjadi Revenu de solidarité active (RSA) (Pendapatan solidaritas aktif).

Sejak tahun 1950 manfaat program perlindungan sosial ini membuahkan hasil. Harapan hidup meningkat 15 tahun dan kematian bayi berkurang tajam. Pengembangan metode pengasuhan anak telah memungkinkan orang tua untuk melakukan kegiatan profesional dan melaksanakan proyek keluarga dan akses ke obat-obatan berkualitas sangat tinggi juga meluas. Selain itu, 90% dari pensiunan telah keluar dari kemiskinan selama 78 tahun ini. Jaminan sosial yang berlaku di Perancis ini melambangkan solidaritas yang tinggi dan telah meningkatkan  kualitas hidup warganya.

Selain sistem yang dikelola oleh negara yaitu La Securité Sociale yang secara resmi dan langsung memotong  gaji pekerja di Perancis, terdapat asosiasi-asosiasi amal lain yang didirikan   untuk menolong siapa saja di negara ini dalam memenuhi kehidupan sehari-hari untuk memberi hak pada seluruh penduduk Perancis mendapatkan hak proteksi sosial selama mereka hidup, misalnya sebagai berikut.

  • Secours populaire français (SPF), sebuah asosiasi solidaritas sukarela Perancis yang memberikan pertolongan  dengan memberikan bantuan material, medis, moral dan hukum, pada orang-orang yang menjadi korban ketidakadilan sosial, bencana alam, kesengsaraan, kelaparan, keterbelakangan,  dan menghadapi konflik bersenjata . Pada tahun 2018, SPF membantu 3.265.030 orang berkat 80.000 sukarelawan dan 29,6 juta euro dalam bentuk sumbangan sukarela perorangan yang dikumpulkan oleh sukarelawan. Dengan anggaran tahunan sebesar 314 juta Euro, pada tahun 2013 SPF menjadi asosiasi bantuan sosial Perancis ketiga dalam hal anggaran setelah Palang Merah Perancis (anggaran tahunan sebesar 1.470 juta Euro) dan Secours Catholique (anggaran tahunan sebesar 338 juta euro) dan hal ini berkat bantuan para pekerja sukarelawan.
  • Les Restaurants du Cœur (Restoran Hati) – Les Relais du Cœur, dikenal sebagai Les Restos du Cœur,adalah asosiasi nirlaba di bawah hukum tahun 1901 yang didirikan di Perancis oleh komedian yang sekaligus aktor Michel Colucci (dikenal sebagai Coluche ) pada tahun 1985. Restos du Cœur terdiri dari 11 delegasi regional, 117 asosiasi departemen dan hampir 2.000 pusat kegiatan di seluruh daratan Perancis. Asosiasi ini banyak didukung oleh orang-orang terkemuka di Perancis. Tujuan Coluche mendirikan Restos du cœur ini adalah untuk membantu dan memberikan bantuan suka rela kepada orang miskin, khususnya di bidang pangan melalui akses ke makanan gratis, dan dengan berpartisipasi dalam integrasi sosial dan ekonomi mereka, serta membantu masyarakat miskin untuk melawan kemiskinan dalam segala bentuknya. Banyak sekali pemuda Perancis yang dimobilisasi dalam kegiatan suka rela ini. Misalnya pemuda-pemuda ini mengunjungi beberapa supermarket untuk mendapatkan sumbangan makanan kering dari pembeli supermarket tersebut lalu makanan dan minuman ini didistribusikan secara gratis kepada gelandangan atau fakir miskin yang tidak mampu.  

Pembentukan asosiasi untuk memperbaiki kualitas hidup warga Perancis ini tidak berhenti di sini. Saat ini banyak sekali asosiasi yang juga melindungi binatang, bahkan banyak pemilik binatang peliharaan yang membayar asuransi agar binatang peliharaannya mendapatkan fasilitas kesehatan ketika binatang peliharaan mereka sakit. Selain itu, terdapat pula asosiasi perlindungan binatang yang radikal, misalnya : asosiasi yang melarang memperkerjakan kuda untuk dimanfaatkan oleh manusia, atau bahkan asosiasi yang melarang membunuh nyamuk karena ada kemungkinan seekor nyamuk itu sedang memberi makan anaknya. Dengan demikian, walaupun negara Perancis dikenal sebagai negara bebas karena penerapan sistem sosialis  yang tinggi dan tanpa mengetahui dengan benar keadaan di dalam negeri ini, juga ada pula yang menganggap bahwa negara Perancis adalah negara rasis, namun kenyataannya banyak pendatang yang datang ke Perancis untuk memanfaatkan kemurahan hati negara ini, bahkan ada juga pendatang yang memiliki niat jahat  yang dapat menghancurkan struktur negara ini, misalnya untuk kasus pencurian, dll.

Artikel lain yang berkaitan dengan berita ini akan ditayangkan minggu depan, yaitu tentang sejarah kronologis sistem perlindungan sosial di Perancis dan setelah itu tentang bagaimana sistem perlindungan sosial ini menemani seseorang dalam setiap tahap kehidupannya.

MODEL-MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF MENGINSPIRASI GURU-GURU BAHASA JEPANG DI SMA DALAM PERWUJUDAN MERDEKA BELAJAR

09 Aug 2023 • Humas UPI

Departemen Pendidikan Bahasa Jepang FPBS UPI pada tanggal 22 Juli 2023 telah menyelenggarakan webinar sebagai bentuk kegiatan pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sesi 1 untuk kalangan pengajar bahasa Jepang di SMA/SMK di seluruh Indonesia. Kegiatan PkM ini diketuai oleh Dr. Susi Widianti., M.Pd.,M.A.

Tantangan guru dalam mengajarkan bahasa asing kepada siswa saat ini semakin besar. Mengingat dengan kemajuan IT dan siswa melek teknologi, guru didorong untuk menciptakan inovasi baru dalam model pembelajaran dan memanfaatkan media-media digital di dalam kelas. Kegiatan webinar ini menghadirkan para narasumber pakar pendidikan bahasa Jepang seperti Prof. Dr. Dedi Sutedi, Dr. Susi Widianti, M.A., Dewi Kusrini, M.Pd., M.A., Drs. Sugihartono, M.A., Via Luviana Dewanty, M.Pd, dan juga pengajar  di SMA yaitu Audy Sudiyana, M.Pd yang telah mengimplementasikan kurikulum merdeka. 

Dalam webinar ini para narasumber menyampaikan berbagai model pembelajaran yang inovatif untuk pembelajaran huruf Jepang, budaya, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran bahasa Jepang. Sebagai model implementasi kurikulum merdeka, narasumber memberikan gambaran bagaimana kurikulum merdeka direalisasikan secara tepat sesuai kondisi di sekolahnya. Pemaparan materi dari para narasumber ini disimak oleh sekitar 164 peserta yang sangat antusias mengikuti diskusi. Sebagian besar peserta menyatakan bahwa pelatihan seperti ini penting diberikan kepada guru-guru bahasa Jepang sebagai inspirasi untuk mewujudkannya dalam pengajaran berbasis kurikulum merdeka.

Bagi yang ketinggalan mengikuti webinar ini, Anda dapat menyimak rekamannya pada channel Youtube Pendidikan Bahasa Jepang UPI melalui tautan ini : https://youtu.be/6UjY4KITDdE . Slide setiap pemateri juga dapat diunduh, informasinya ada pada bagian deskripsi video tersebut.

Kegiatan pengabdian ini akan berlanjut ke sesi 2 tanggal 16 September 2023. Pengumuman selanjutnya akan disampaikan di Instagram dpbj.upi untuk informasi pendaftaran dan lain-lain.

Kolaborasi Program Studi Pendidikan Masyarakat FIP UPI Bersama UMKM Kabupaten Kuningan Selenggarakan Pendampingan dan Penguatan Strategi Pengelolaan Usaha Berbasis Online Single Submission (OSS)

09 Aug 2023 • Humas UPI

Program Studi Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kabupaten Kuningan  (2/8/2023). Kegiatan diselenggarakan pada tanggal 2 Agustus 2023 sampai  dengan 3 Agustus 2023 dalam rangka penguatan dan pendampingan bagi  40 pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan. 

Kegiatan pendampingan dan penguatan diisi materi dari  Dr. Cucu Sukmana, M.Pd selaku narasumber dan pendamping UMKM tingkat Jawa Barat. Pada kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Bapak Sutin, SP Sebagai Kepala Seksi Perdagangan dan Perindustrian bidang UMKM Perindustrian. Kegiatan juga dihadiri Dr. Dadang Yunus Lutfiansyach, M.Pd, selaku Sekretaris Program Studi Pendidikan Masyarakat FIP UPI serta Tim Dosen Pengabdian Kepada Masyarakat diantaranya Dr. Purnomo, M.Pd selaku Ketua PKM, Dr. Eko Sulistiono, M.Pd dan Deti Nudiati, M.Pd, sebagai anggota serta dan dua orang. 

Pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penguatan dan pendampingan ini difokuskan pada kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha dalam memperoleh izin yang diperlukan untuk menjalankan usaha di Indonesia seperti  Nomor  Induk Berusaha (NIB). NIB ini merupakan identitas usaha yang diberikan oleh pemerintah untuk memudahkan pemenuhan berbagai kewajiban perpajakan dan perizinan usaha. 

Dr. Cucu Sukmana, M.Pd  menjelaskan bahwa NIB ini merupakan salah satu bukti legalitas jika usaha yang dimiliki seseorang ataupun lembaga tersebut telah disahkan dan legal untuk dijalankan. Menurutnya, salah satu usaha yang membutuhkan legalitas dan sudah disediakan oleh pemerintah melalui OSS yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lebih lanjut menjelaskan bahwa setiap UMKM baru perlu mempersiapkan diri mendaftar pada OSS. Dibalik perizinan dan legalitas lembaga, terdapat permasalahan lainnya yaitu strategi pengelolaan UMKM, karena kesiapan menjadi pelaku usaha harus diawali pula dengan kesiapan mental para pelaku usaha, terutama dalam mengambil keputusan dan sikap percaya diri pelaku usaha. 

Pengabdian Kepada Masyarakat (P2M) ini diharapkan dapat memberi penguatan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mengelola usaha serta aktivasi OSS bagi pelaku usaha baru di Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini sangat disambut baik oleh Pemerintah setempat dan para pelaku usaha, besar harapan kegiatan pengabdian ini dapat rutin dilaksanakan setiap semesternya oleh Perguruan Tinggi dengan materi-materi inovatif yang diselenggaraka dalam bentuk pelatihan/Bimtek. (Kontributor Humas UPI/Dadang Yunus Lutfiansyah)

Pencarian