English
Indonesia

Kabar dari Perancis (5) Seputar Kecelakaan Kerja di Perancis

06 Aug 2023 • Humas UPI

Oleh : Nenden Nurhayati Issartel (Koresponden, Perancis)Tri Indri Hardini (Dosen, Universitas Pendidikan Indonesia)

Menurut organisasi Eurostat (Biro Statistik Uni Eropa, berkedudukan di Luxembourg dan bertugas mengumpulkan dan menganalisis data statistik dari berbagai negara di Uni Eropa), jumlah kecelakaan kerja di Perancis sangat banyak : 733 orang terluka langsung di tempat kerja pada tahun 2019. Kecelakaan ini tidak termasuk kecelakaan pekerja dalam perjalanan, penyakit, atau kecelakaan yang tidak dilaporkan. 

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kecelakaan di tempat kerja, secara sederhana kecelakaan di tempat kerja didefinisikan sebagai kejadian tiba-tiba dan tak terduga yang menyebabkan kerusakan fisik atau psikologis seseorang selama melakukan aktivitas profesional. Hal ini tentu saja berbeda dengan penyakit akibat kerja atau kecelakaan dalam perjalanan. Beberapa hal harus diperhitungkan termasuk bentuk pekerjaan yang dilakukan pada saat kecelakaan atau waktu dan tanggal kejadian.

Sebetulnya, setiap instansi di Perancis memiliki prosedur kecelakaan kerja dan prosedurnya tampak mudah, namun untuk melakukan klaim tidaklah mudah walaupun karakterisasi suatu kecelakaan didefinisikan  atas dasar deklarasi (karyawan, PNS, majikan, dll.) pada  asuransi. Kenyataannya, prosedur ini ternyata dapat mengakibatkan penipuan atau penyalahgunaan. 

Di samping itu, asuransi terhadap kecelakaan kerja tidak wajib untuk sektor tertentu (perajin, pedagang, pengusaha swasta, dan lain-lain). Hal ini menyebabkan kekurangan atau kelemahan untuk menentukan bentuk suatu  kecelakaan kerja, dan dalam pertanggungjawaban  atau kompensasinya. Saat melaporkan kecelakaan kerja, harus dilakukan identifikasi untuk  mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap kecelakaan tersebut. Dari hasil identifikasi dapat diketahui asuransi milik siapa yang harus menutupi biaya dan membayar kompensasi ”kerugian” fisik atau kesehatan korban kecelakaan.

Selain itu, meskipun sebagian besar kecelakaan fisik dapat diidentifikasi tanpa banyak kesulitan, seperti misalnya luka akibat terpotong atau terbakar, beberapa akibat dari kecelakaan, seperti misalnya sakit jantung, ternyata terabaikan. Begitu pula dengan kecelakaan yang menyebabkan kelemahan jiwa, misalnya kondisi stres kronis di mana pekerja merasa lelah secara fisik, mental, dan emosional gara-gara pekerjaannya, atau dikenal dengan istilah ”burn out” (dalam bahasa Perancis maupun Inggris, atau dalam bahasa Perancis dikenal juga dengan istilah L’épuisement professionnel).

Bagaimana dengan kasus bunuh diri karena “burn out” di Perancis? bagaimana hukumnya?  Laporan terbaru dari “Vigilan’S” (layanan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Perancis untuk melakukan pemantauan dan kontak ulang untuk orang-orang yang mencoba bunuh diri, dan tujuannya adalah untuk mencegah percobaan bunuh diri kembali) menunjukkan bahwa pada ternyata adanya hubungan antara pekerjaan dan bunuh diri.

Walaupun banyaknya  aksi bunuh diri dilakukan di tempat kerja, aksi bunuh diri ini lebih dikaitkan dengan kerapuhan individu daripada penyebab profesional. Namun demikian penelitian terbaru menunjukkan bahwa beban kerja yang berlebihan dan kondisi kerja yang menurun dapat merapuhkan kejiwaan seseorang. Kondisi kejiwaan pekerja yang disebabkan oleh pekerjaannya ini telah menjadi kenyataan yang tersembunyi dan tidak pernah disebut-sebut ketika dibahas tentang kecelakaan kerja. Di luar kekhususan ini, sektor yang paling berisiko selama beberapa dekade ini adalah dalam bidang konstruksi, pertanian, industri ekstraktif, pengerjaan kayu, transportasi, dan pergudangan.

Patut diketahui bahwa angka dan data dari Eurostat (atau sumber lain) dijadikan acuan ukuran dalam masalah ini, baik untuk kecelakaan fatal maupun non-fatal, dan negara Perancis adalah negara yang memiliki korban terbanyak di Eropa. Jadi, untuk semua kecelakaan serius, perusahaan atau majikan wajib setidaknya memberi 4 hari libur kerja pada pekerja yang tertimpa kecelakaan. Di Perancis terdapat 3.500 orang yang cedera di antara 100.000 karyawan, yaitu 3,5% per tahun, yang merupakan dua kali lebih banyak untuk UE secara keseluruhan (1,6%). 

Perlu ditambahkan bahwa menurut survei ESENER (European Survey of Enterprises on New and Emerging Risks) yang dilakukan pada tahun 2019, 55% pemberi kerja di Perancis mengatakan bahwa mereka secara teratur menilai dan mengevaluasi risiko pekerjaan perusahaan mereka, sedangkan  evaluasi ini dilakukan  rata-rata 75% di negara-negara lain di Uni Eropa. Meskipun Undang-undang tahun 1989 mewajibkan evaluasi adanya kemungkinan kecelakaan dalam pekerjaan, dalam praktiknya masih ada kekurangan dalam  pelatihan pegawai  dan penanggulangan risiko yang terkait kecelakaan dalam pekerjaan.

Lebih mengejutkan lagi, menurut laporan akun Jaminan Sosial 2021, setengah dari kecelakaan kerja tidak diakui dan dianggap sebagai kecelakaan kerja di Perancis. Pihak berwenang menganggap banyak perusahaan melakukan tindak ”kamuflase” atau menutup-nutupi, yang dilakukan di  semua sektor ekonomi, dan Pemerintah Perancis memiliki kesulitan untuk menanggulangi masalah ini (dikenal dengan istilah “Fraud”). Berikut ini adalah beberapa contoh kasus yang terjadi.

  • Memperkerjakan  subkontraktor (misalnya perusahaan asing atau pekerja tanpa izin tinggal).
  • Non-deklarasi, yaitu deklarasi yang tidak memperhitungkan pemberhentian kerja, yaitu pernyataan tanggung jawab sebagai majikan yang menyelewengkan laporan supaya tidak ada penyelidikan atau tidak membayar uang pesangon.
  • Menyatakan kecelakaan kerja sebagai kecelakaan perjalanan.
  • Melakukan pemecatan korban dan memberi ancaman, dan lain-lain.

Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah telah memasukkan rencana aksi Kecelakaan kerja yang berat atau serius serta  fatal, yang disusun dalam Rencana ATGM : Accidents du Travail Graves et Mortels) dalam Rencana Kesehatan Kerja periode tahun 2022-2025.  Dalam Rencana ini tidak ada penambahan anggaran tambahan untuk memperbaiki masalah ini.  Rencana  Kesehatan ini berfokus pada penilaian risiko, dan pencegahan, terutama yang berkaitan dengan “populasi rentan” (karyawan lanjut usia, pekerja magang, pekerja sementara, dll.).

Di sisi lain, belum ada usaha perombakan struktur penyebab terjadinya kasus  ini. Selain itu, Peraturan Pemerintah tahun 2017 menghapus Komite Kesehatan, Keselamatan, dan Kondisi Kerja (CHSCT: Les Comités d’Hygiène, de Sécurité et des Conditions de Travail) padahal Komite ini yang memiliki daftar pegawai, dan saat ini daftar pegawai ini masih dalam proses mentransferkan data ke Comité social et économique(CSE), sebuah badan yang dibentuk pemerintahan Macron untuk menggantikan CHSCT. Hal ini menjadi kondisi yang ironis karena perlindungan terhadap hak asasi manusia di Perancis sangat dijunjung tinggi. Setiap keluhan dan perlakuan yang tidak wajar bisa menjadi senjata karena bisa langsung melibatkan pengadilan. Jam kerja 35 jam seminggu benar-benar harus diterapkan. Pekerja dapat mengajukan lembur hingga 38 jam dan untuk jenis kerja yang memiliki Convention collective (kesepakatan bersama) dapat mengajukan lembur hingga 42 jam ( misalnya pekerja di restoran maupun hotel, atau pekerja di bidang turisme). Seminggu sekali, pekerja wajib memiliki hari libur setidaknya sehari seminggu. Kadang-kadang pekerja yang memiliki jam kerja yang tinggi, diwajibkan mengambil RTT ( Reduction du Temps de Travail) karena dengan lembur 42 jam pun masih terlalu banyak jam kerja. 

Situasi ini membuat banyak sekali perusahaan Perancis melakukan fraud dengan memperkerjakan imigran tanpa izin tinggal dan tidak didaftarkan ke Urssaf (Union de recouvrement des cotisations de sécurité sociale et d’allocations familiales, sebuah serikat untuk pengumpulan iuran jaminan sosial dan tunjangan keluarga) dan pekerja ini dibayar secara gelap dan tanpa perlindungan sosial dan pensiun atau kompensasi pemberhentian kerja.

Untuk hal-hal yang berkenaan dengan pekerja malam hari (bekerja dari pukul 21.00 hingga pukul 7.00 pagi dianggap sebagai pekerjaan malam), pekerja tidak boleh bekerja tanpa henti selama 9 jam per hari. Jika bekerja 12 minggu tanpa henti, selama seminggu, pekerja di malam hari hanya boleh bekerja selama 40 jam. Namun pekerja tersebut boleh menolak diperkerjakan pada malam hari dengan alasan mengurus anak atau keharusan mengurus keluarga.

Bagaimana dengan kondisi di Indonesia? 

Keren, Intan Yustia Peneliti Mahasiswa Kimia FPMIPA UPI, Raih Recognition Award Artikel Terbaik di Jurnal Terindex Scopus

04 Aug 2023 • Humas UPI

Mahasiswi Program Studi Kimia, Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Intan Yustia, meraih penghargaan “The Recognition as an Editor’s Choice Article” dalam Journal of Advanced Research in Applied Mechanics Vol. 106, No. 1 (ISSN: 2289 – 7895) (3/8/2023). 

Intan, mahasiswa kelahiran Cianjur ini tercatat aktif dalam kegiatan kemahasiswaan khususnya di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Penelitian dan Pengkajian Intelektual Mahasiswa (LEPPIM) UPI. Di lembaga tersebut, Intan bersama anggota lainnya berhasil meraih berbagai penghargaan dalam bidang sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Selain prestasi tersebut, Intan juga telah banyak menerbitkan karya tulisnya di jurnal nasional dan internasional.

Artikel yang meraih penghargaan tersebut berjudul Rice Husk for Adsorbing Dyes in Wastewater: Literature Review of Agricultural Waste Adsorbent, Preparation of Rice Husk Particles, Particle Size on Adsorption Characteristics with Mechanism and Adsorption Isotherm. Artikel ini membahas mengenai pemanfaatan limbah pertanian (sekam padi) sebagai alternatif dalam pengolahan air limbah.

Metode yang dilakukan untuk memperoleh adosrben juga sangat sederhana dan dapat dilakukan oleh berbagai kalangan baik itu peneliti ataupun masyarakat umum. Berdasarkan hasil yang dikemukakan dalam artikel tersebut, sekam padi secara efektif dapat menghilangkan polutan dari lingkungan perairan. 

Penelitian ini dilakukan dan merupakan bagian dari kolaborasi antara UPI dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam program Visiting Researcher dan Student Internship melalui Manajemen Talenta. Prof. Dr. Eng. Asep Bayu Dani Nandiyanto S.T. M.Eng., Dosen Kimia UPI selaku dosen pembimbing dari Intan Yustia yang juga sebagai visiting researcher di BRIN merasa bangga bahwa artikel ini dapat mendapatkan penghargaan ini.

Paper ini juga melibatkan tim peneliti yang beranggotakan Risti Ragadhita (S2 Kimia/S3 Pendidikan IPA) dan Meli Fiandini (S2 Pendidikan IPA). Penelitian ini dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak tanggal 1 Februari 2023 sampai 31 Juli 2023 di Kawasan LIPI Bandung (BRIN Bandung-Cisitu).

Tim riset BRIN yang berkolaborasi merupakan bagian dari kelompok riset Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB) yang terdiri dari Dr. Eng. Diana Rahayu Ningwulan, M.T selaku ketua kelompok periset Teknologi Pemantauan dan Analisis Risiko Lingkungan, Willy Cahya Nugraha, M.Sc., Ph.D, Hanny Meirinawati, M.Sc., dan Elsy Rachimi Chaldun, M.T (Kontributor Humas UPI)

Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra UPI Bandung Gelar Konferensi Internasional ICOLLITE ke-7 Mengenai Globalisasi dan Dampaknya terhadap Bahasa, Sastra, dan Budaya

04 Aug 2023 • Humas UPI

BANDUNG – Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung telah sukses mengadakan Konferensi Internasional ke-7 International Conference on Language, Literature, Culture, and Education (ICOLLITE) dengan tema “Globalization and Its Impacts on Language, Literature, and Culture: Opportunities and Challenges.”

Konferensi ini menampilkan beberapa pembicara ternama seperti Prof. Dr. M. Zaka Al Farisi, M.Hum. (Universitas Pendidikan Indonesia), Prof. Dr. Melor binti M D Yunus (Pensyarah University), Prof. Kristian Bankov, Ph.D. (New Bulgarian University), dan beberapa featured speaker dari UPI Dr. Yatun Romdonah, S.Pd., M.Pd., Novia Hayati, S.Pd., M.Ed., Ph.D., dan Dr. Farida Amalia, S.Pd., M.Pd.

Wakil Rektor Bidang Riset, Usaha dan Kerja Sama, UPI Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, membuka seminar dan menyampaikan pentingnya seminar ini dalam menghadapi era globalisasi yang penuh tantangan dan peluang khususnya bagi para dosen dan peneliti di bidang bahasa, sastra, dan budaya.

Seminar ini merupakan seminar internasional ketujuh yang diadakan oleh Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra yang dihadiri oleh para guru besar, sarjana, peneliti, pegiat bahasa di Indonesia, mahasiswa, dan peserta serta pembicara lainnya dari berbagai negara. Tercatat 124 dari 253 abstrak yang  diterima disajikan oleh 314 presenter. Sebanyak 124 dari 253 abstrak yang diterima berhasil disajikan oleh 314 presenter.

Dekan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra UPI, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd. menyatakan harapannya bahwa seminar ini akan menghasilkan banyak gagasan dan peluang dalam menghadapi tantangan global.

Rinaldi Supriadi, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih pada seluruh panitia yang bekerja keras untuk mengadakan seminar ini. “Semoga para peserta dan penyaji dapat mengeluarkan gagasan-gagasan hebatnya dalam presentasinya”, pungkasnya.

Acara seminar ini menggabungkan aspek sastra, budaya, dan pendidikan sebagai platform bagi para ahli dan profesional untuk berbagi penelitian dan pengalaman mereka. Penyaji dan peserta didorong untuk mendiskusikan dan menyebarluaskan isu-isu terkini serta menawarkan solusi untuk tantangan zaman kita. Dengan fokus pada tantangan dan peluang globalisasi saat ini, seminar ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya, serta membuka jalan untuk saling belajar demi kemajuan umat manusia.

30 Mahasiswa FPBS UPI Menjadi Fasilitator Klub BIPA dalam SEA Language Club

04 Aug 2023 • Humas UPI

Daring, 3 Agustus 2023 — Program pelatihan bahasa dan budaya Indonesia dan Thailand oleh SEA Language Club telah resmi dimulai pada 1 Agustus 2023. Klub Bahasa Asia Tenggara (SEA Language Club) telah diluncurkan sebagai program baru oleh SEAMEO QITEP in Language tahun ini, berdasarkan temuan penelitian dari “Kebijakan Bahasa dan Pendidikan Bahasa di Asia Tenggara” yang dilakukan oleh SEAQIL sejak tahun 2021. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa bahasa Thai dan Indonesia adalah dua bahasa regional yang menarik minat signifikan bagi kaum muda di kawasan Asia Tenggara.

SEAQIL, melalui SEA Language Club, juga memberikan kontribusi untuk Kepemimpinan ASEAN Indonesia pada tahun 2023 dengan menangani salah satu tantangan yang akan dihadapi Indonesia selama masa jabatannya, yakni masalah sosial budaya. Sebagai tanggapan, ASEAN berfokus pada mempromosikan fasilitasi perbatasan antar negara anggota untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan memupuk pemahaman budaya melalui berbagai program orang-orang untuk orang lain. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat persatuan dalam komunitas ASEAN dan meningkatkan mobilitas di antara negara-negara anggotanya.

SEA Language Club memberikan kesempatan kepada peserta untuk belajar bahasa dan budaya Thai atau Indonesia, dipandu oleh instruktur yang ahli dan berpengalaman. Selain itu, peserta dapat berinteraksi dengan penutur asli dari bahasa-bahasa ini, memperluas jaringan, dan berpartisipasi dalam kegiatan tematik dan berbasis proyek bersama dengan kaum muda dari berbagai negara di Asia Tenggara. Materi disampaikan oleh beberapa narasumber di antaranya:

Thai Language Club:

  • Dr. Kiat Thepchuaysuk dari Chulalongkorn University, Thailand

Indonesian Language Club:

  • Agung Prasetia, S.Hum., Universitas Indonesia
  • Choirul As’ari, S.S., M.Pd., Guru Bahasa Indonesia swasta
  • Editia Herningtias, M.Hum., Universitas Indonesia

Dalam program yang berlangsung hingga 22 September 2023 ini, terdapat keikutsertaan 30 mahasiswa dari Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), yang bertindak sebagai fasilitator Klub BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). Berikut nama-nama mahasiswa UPI yang menjadi fasilitator.

  • Alzena Nabiilah Zufar
  • Ameylia Maya Kristinaupi
  • Annisa Salsadila
  • Athaya Sasadila Daniswara
  • Didin Jalaludin
  • Elvi Zurviana
  • Fariz Desrya Pasha
  • Hana Lutfiah
  • Icha Nur Octavianissa
  • Mahira Mujahida Ani Mufti
  • Nada Dhiya Ulhaq
  • Rindy Tsania Thayyiba
  • Siti Habibah
  • Siti Nurlaela Sari
  • Siti Rahmah Yulfiani
  • Sofia Ihsani Muhammad
  • Syani Aulia Salsabilla
  • Tiara Adinda Sulaeman
  • Tsalisa Syifa Rahmayati
  • Vianiska Shaffana Dewi
  • Diva Putri Nur Fadila
  • Driyanggi Driamatoga Gultom
  • Novia Restu Nur Agustina
  • Muthi’ah Yasmin Kholishotul Fakhirah_
  • Mushonif
  • Muhammad Daffa Putra Rifani
  • Zahra Adinda Nismara
  • Zhafira Azka
  • Resti Fajari Dwinata
  • Adellia Siti Hendarty

Kehadiran 30 mahasiswa FPBS UPI sebagai fasilitator di Klub BIPA membawa semangat baru bagi program pelatihan yang bertujuan untuk mempromosikan bahasa dan budaya Indonesia bagi peserta dari negara-negara Asia Tenggara. Klub BIPA ini memberikan kesempatan bagi para peserta yang berminat dalam mempelajari bahasa Indonesia dan menawarkan wawasan budaya yang kaya melalui pengalaman interaktif dengan para fasilitator yang berpengalaman. Menjadi fasilitator di Klub BIPA bukanlah hal yang mudah karena tugas mereka meliputi berbagai aspek, termasuk memberikan materi pelatihan, membimbing diskusi kelompok, dan memastikan peserta dapat dengan mudah memahami serta mengaplikasikan bahasa Indonesia dalam berbagai situasi komunikasi sehari-hari sekaligus promosi budaya Indonesia.

Dalam keterangannya, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., Dekan FPBS UPI, menyampaikan apresiasi terhadap peran mahasiswa FPBS UPI sebagai fasilitator. “Kehadiran mahasiswa FPBS UPI sebagai fasilitator dalam Klub BIPA di SEA Language Club adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk mendukung upaya memperkuat persatuan di antara negara-negara ASEAN melalui pemahaman bahasa dan budaya. Saya bangga melihat semangat mereka dalam membawa kebahasaan dan kebudayaan Indonesia kepada peserta dari negara-negara tetangga.”

Diharapkan, melalui partisipasi aktif dari 30 mahasiswa FPBS UPI sebagai fasilitator Klub BIPA, program pelatihan SEA Language Club akan semakin sukses dalam mencapai tujuan-tujuannya untuk memperkuat persatuan dan kerja sama di antara negara-negara ASEAN melalui pemahaman lintas budaya dan bahasa.

Menginspirasi, Jas Beludru (Jalan Sehat Menyambut Pembelanjaran Terpadu) Hasilkan Collective Excellence Para Guru Besar UPI

03 Aug 2023 • Humas UPI

Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan kegiatan Jalan Sehat Menyambut Pembelajaran Terpadu atau Jas Beludru (2/8/2023). Kegiatan diikuti para guru besar Universitas Pendidikan Indonesia yang diisi dengan aktivitas sehat seperti jalan sehat, senam, dan diskusi. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pisah sambut antara Ketua Dewan Guru Besar Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si dengan Ketua Dewan Guru Besar Prof. Dr. H. Didi Suryadi, M.Ed. 

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. M. Solehuddin, M.A menyambut baik kegiatan Jas Beludru yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar ini. Menurutnya kegiatan ini sangat positif bagi guru besar UPI untuk meningkatkan komunikasi dan silaturahmi diantara para guru besar.  Prof. Dr. M. Solehuddin, M.A menegaskan bahwa setiap persoalan dan usulan yang berkembang dalam berbagai media komunikasi UPI, menjadi pertimbangan dan tentunya segera diantisipasi oleh pimpinan universitas, melalui berbagai kebijakan dan program.

Berbagai gagasan, masukan dan rekomendasi kegiatan Tridharma yang disampaikan civitas akademika UPI tentunya didukung penuh oleh pimpinan universitas.  Prof. Dr. M. Solehuddin, M.A mengajak para guru besar dan keluarga besar UPI untuk bisa mengakselerasi dan melakukan tranformasi berbagai kebijakan untuk kepentingan pengembangan universitas dimasa depan.

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. H. Didi Suryadi, M.Ed menjelaskan bahwa Jas Beludru ini diselenggarakan tidak hanya untuk silaturahmi fisik saja, tetapi silaturahmi dalam berbagi pemikiran dalam mencari solusi untuk penyelesaian masalah dimasyarakat. 

Lebih lanjut menjelaskan bahwa makna silaturahmi dalam kegiatan Jas Beludru, sebagai silaturahmi akademik untuk menghasilkan Collective Excellence. Para guru besar Universitas Pendidikan Indonesia dengan berbagai keunggulan-keunggulan pemikiran dan keunikanya hadir mengikuti silaturahmi pemikirannya. Jika ada persolan  dimasyarakat tidak bisa diselesaikan dalam satu bidang, bisa bertemu dengan guru besar lain yang memiliki keahlian lain yang bisa menyelesaikan  persoalan tersebut.   

Lebih lanjut menjelaskan bahwa para guru besar ini merupakan sosok yang sudah paripurna didalam bidang keilmuanya serta umumnya memiliki agenda dan kesibukan untuk kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, sehingga perlu ada aktifitas-aktifitas yang membantu menyegarkan dan menyehatkan.  

Menurutnya bahwa guru besar itu yang diperlukan bagi masyarakat adalah pemikiranya. Sehingga menjaga kebugaran jasmani menjadi syarat agar dapat mengoptimalkan berbagai potensi fikirannya. Prof. Dr. H. Didi Suryadi, M. Ed berharap agar para guru besar bisa tetap konsisten dalam berkontribusi menyumbangkan berbagai pemikiran dan karya terbaiknya bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, kita berupaya untuk mempersiapkan diri untuk menyambut tantangan-tantangan berikutnya, agar bisa menjadi lebih baik serta berani melakukan perubahan. ‘’Kalau kita belajar kata-kata bijak Enstein, selain kita harus belajar dari masa lalu, kita juga belajar menjalani sekarang, serta kita harus memiliki harapan dan mempersiapkan untuk lebih baik pada masa berikutnya,’’ ujarnya. Menurutnya hal-hal yang kurang optimal bisa disadari oleh kita dan menjadi dasar untuk dijadikan refleksi dan upaya untuk memperbaikinya (Yana Setiawan)

Pencarian