Badan Keahlian DPR RI dan UPI Selenggarakan FGD, Penandatangan MoU & PKS
|Kamis tanggal 30 November 2023 bertempat di Auditorium LPPM Universitas Pendidikan Indonesia, diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema Terwujudnya Supremasi Hukum Yang Berkeadilan, Berkepastian, Bermanfaat, dan Berlandaskan Hak Asasi Manusia Sebagai Misi Pembangunan Bidang Hukum Dalam RPJP Nasional Tahun 2025-2045”, dengan nara sumber 1. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H (Plt. Kapus Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbang Kesra BK DPR RI); 2. Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.A.P, S.H., M.H., M.Si (Kaprodi S2 dan S3 PKn FPIPS UPI); 3. Dr. Tristam Pascal Moeliono, S.H., M.H., LL.M (Dosen FH Universitas Parahyangan Bandung); 4. Dr. Indra Perwira, S.H., M.H (Dosen FH Universitas Padjadjaran Bandung), dengan Moderator Prof. Dr. Elly Malihah, M.Si (Sekretaris Senat Akademik UPI). Sebelum sesi FGD, diawali dengan penandatanganan MoU antara BK DPR dengan Universitas Pendidikan Indonesia, juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbang Kesra BK DPR RI dengan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI.
Dalam sambutannya, Rektor Universias Pendidikan Indonesia yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Inovasi, Kebudayaan, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Agus Rahayu, M.P, mengatakan bahwa UPI sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dengan moto Leading and Outstanding University, sedang giat melaksanakan berbagai kegiatan sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya melalui kegiatan kerjasama dengan berbagai pihak terkait (stakeholder), baik Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak lainnya. Tentu saja melalui kerjasama yang dilakukan tersebut akan semakin meningkatkan pengakuan (recognition) dan kepercayaan (trust) terhadap UPI dari berbagai mitra yang menjalin kerjasama maupun dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI yang diwakili oleh Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang BK DPR RI, Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama dengan UPI sejauh ini sudah berjalan dengan baik, sebagai implemenasi dari MoU yang telah dilaksanakan sebelumnya. Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan BK DPR RI memperoleh masukan dari para peserta terkait dengan arah dan kebijakan pembangunan bidang hukum dalam RPJPN tahun 2025-2045. Selanjutnya dengan penandatanganan perpanjangan MoU antara BK DPR dengan UPI diharapkan intensitas dan kualitas kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan semakin meningkat dan bervariasi sesuai dengan lingkup kerjasama yang disepakati dalam MoU.
Hadir dalam kesempatan acara tersebut yakni para pejabat di lingkungan UPI antara lain Ketua LPPM UPI, Sekretaris DGB UPI, Wakil Dekan FPOK, Dekan Fakultas Kedokteran, Dekan FPIPS, dosen prodi PKn, mahasiswa, guru, dan PT mitra yang menjalin kerjasama dengan BK DPR RI, sebanyak 150 orang peserta yang memenuhi auditorium LPPM UPI, termasuk di dalamnya peserta dari pihak dari Pusat PUU Bidang Ekkuinbang Kesra BK DPR RI sebanyak 20 orang
Kegiatan FGD yang diinisiasi oleh Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan, dan Pendidikan Kedamaian LPPM UPI bekerjasama dengan BK DPR RI tersebut berlangsung hangat dan menarik, di samping tema yang diangkat terkait sangat terkait dengan bidang kehidupan yang sangat menentukan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yakni pembangunan bidang hukum dalam RPJPN tahun 2025-2045. Peserta sangat antusias menyimak pemaparan materi dari para pembicara. Terlebih ketika sesi diskusi dilakukan, banyak pertanyaan, tanggapan dan masukan dari para peserta terutama terkait dengan berbagai fenomena kontekstual penegakan hukum saat ini, dan urgensi pendidikan hukum dalam membangun sistem hukum nasional yang mapan (Kontributor Humas UPI)