KAMPUS UPI CIBIRU MENERAPKAN UJIAN PPL SP SECARA DARING

Sejak Rektor UPI mengeluarkan edaran tentang Kebijakan Akademik dan Non-Akademik terkait antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) pada tanggal 14 Maret 2020 nyaris semua kegiatan akademik di lingkungan UPI mulai dilakukan dengan pola bekerja dari rumah (work from home). Hal ini berdampak secara langsung pada proses perkuliahan secara umum, dimana proses pembelajaran tatap muka dilakukan dengan modus pembalajaran jarak jauh (distance learning). Tidak hanya kegiatan perkuliahan reguler yang terdampak, pun juga dengan kegiatan Program Praktik Lapangan Satuan Pendidikan (PPLSP). Adanya kebijakan sekolah dari rumah (School from Home) yang diadaptasi oleh pemerintah daerah sehingga mengakibatkan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak lagi dilakukan secara tatap muka di sekolah.

PGSD Archives - PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

Surat Edaran Rektor UPI Nomor 002 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Kembali Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia dalam Antisipasi Penyebaran COVID-19 pada tanggal 23 Maret 2020 menguatkan surat edaran sebelumnya. Surat edaran tersebut diterjemahkan oleh Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa Keprofesian (P2JK) sebagai pembina kegiatan PPLSP di tingkat Universitas dengan mengeluarkan Kebijakan Penyesuaian Pelaksanaan PPLSP melalui surat Nomor 052/UN40.G1.4/KM/2020 yang ditandatangai oleh Kepala Divisi P2JK Dr. Asep Suryana, M.Pd. Kebijakan tersebut mengisyaratkan agar peserta PPLSP tidak lagi melanjutkan kegiatan praktik di sekolah. Kemudian kegiatan bimbingan dengan Dosen dan Guru Pamong/Pembimbing Lapangan, pembuatan laporan, hingga pelaksanaan ujian PPLSP dapat dilakukan secara daring atau menggunakan teknologi informasi lainnya.

PEMBEKALAN DAN SOSIALISASI PROGRAM PENGENALAN LAPANGAN SATUAN ...

Kampus UPI di Cibiru secepatnya merespon kebijakan tersebut dengan menerbitkan beberapa pedoman untuk memperkuat informasi mengenai keberlangsungan PPLSP yang dilakukan oleh dua program studi yaitu PGSD dan PGPAUD. Direktur Kampus UPI di Cibiru, Dr. H. Asep Herry Hernawan, M.Pd, menerbitkan surat Edaran Nomor 233/UN40.C1/PK/2020 yang berisi tentang Penyesuaian Pelaksanaan PPLSP di Kampus UPI Cibiru. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan beberapa poin penyesuaian terutama yang menyangkut jadwal pelaksanaan penyelesaian PPLSP, mekanisme penulisan dan pengumpulan laporan, serta pelaksanan ujian hingga proses penilaiannya.

Penyesuaian perlu dilakukan untuk memberikan acuan bagi para dosen pembimbing, guru pamong di sekolah mitra, dan semua mahasiswa yang saat ini mengikuti PPLSP. Sekolah mitra yang tahun ini bekerjasama dengan Kampus UPI Cibiru dalam pelaksanaan PPLSP seluruhnya berjumlah 27 sekolah dengan jumlah mahasiswa peserta PPLSP dari prodi PGSD sebanyak 299 orang dan PGPAUD sebanyak 70 orang. Laporan kegiatan PPLSP yang biasanya dilakukan secara tercetak akhirnya diubah dengan menggunakan format PDF dan dikumpulkan melalui sarana penyimpanan daring yang menggunakan alamat email sebagai kunci otentifikasi. Pelaksanaan Ujian akan dilakukan dengan memanfaatkan kanal youtube.com dengan menampilkan video simulasi mengajar mahasiswa sebagai praktikan dengan batasan durasi tertentu berdasarkan RPP penampilan. Selanjutnya video tersebut akan dinilai oleh masing-masing dosen pembimbing dan guru pamong.

Praktikan diminta untuk membuat video mengajar dilakukan dengan penyampaian yang formal namun tetap memperhatikan interaktifitas komunikasi walaupun dilakukan tanpa kehadiran peserta didik, namun dalam penyampaian materi tetap seolah-olah berinteraksi dengan peserta didik. Praktikan dapat mencontoh ragam video yang disajikan oleh penyedia layanan video pembelajaran pada pendidikan formal yang telah tersedia di berbagai platform media sebagai referensi model. Fokus penyampaian materi dan penggunaan prinsip-prinsip pedagogis tetap menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh praktikan dalam penyiapan video, dan tidak terlalu fokus pada teknis penyajian video yang tidak termasuk dalam aspek penilaian.

Proses pengumpulan laporan, ujian dan penilaian PPLSP yang dilakukan oleh Kampus UPI di Cibiru memberikan pengalaman yang baru tidak hanya bagi mahasiswa, namun juga bagi dosen pembimbing serta pihak sekolah yang diwakili oleh para guru pamong dan kepala sekolah. Pola baru yang dikembangkan saat ini diharapkan dapat memberikan masukan alternatif bagi pelaksanaan PPLSP ke depannya.

Proses evaluasi tetap perlu dilakukan untuk memperbaiki pola tersebut sehingga dalam pelaksanaannya dapat disempuranakan dan lebih terstruktur dan terkoordinasi dengan lebih baik. Adopsi sistem digital dan daring pada proses pelaporan dan ujian PPLSP yang dilakukan oleh Kampus UPI di Cibiru merupakan bentuk lain dari pengembangan sistem PPLSP. Secara tidak langsung menjadi salah satu hal positif lain yang dapat ditemukan dari diberlakukannya sistem work from home dan physical distancing akibat wabah Covid-19. (M. RS. April, 2020).