SURVEI PEMBELAJARAN DARING PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI KAMPUS UPI CIBIRU
|Kenaikan Angka pasien positif penderita Covid 19 di Indonesia kian hari kian bertambah banyak. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid 19 pada Satuan Pendidikan sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus Corona di sekolah maupun perguruan tinggi. Menindaklanjuti anjuran Pemerintah tersebut serta merujuk pada Surat Edaran Rektor UPI Nomor 019 tahun 2020 tentang rambu-rambu pelaksanaan kegiatan akademik dalam masa darurat penyebaran Covid 19, maka Kampus UPI di Cibiru turut meniadakan kegiatan pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan pembelajaran daring dengan berbagai moda. Direktur Kampus UPI di Cibiru, Dr. H. Asep Herry Hernawan, M.Pd., telah menugasi beberapa orang dosen muda potensial yang dikoordinasi oleh Triana Lestari, S.Pd., M.Pd. untuk melakukan survei dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran daring di Kampus UPI Cibiru.
Survei pelaksanaan pembelajaran daring dilakukan secara online selama tiga pekan terakhir pada masa darurat pandemi Covid 19. Survei ditujukan kepada para mahasiswa lintas angkatan yang berasal dari empat program studi, yaitu PGSD, PGPAUD, Pendidikan Multimedia dan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dengan tujuan untuk mengevaluasi penerapan kebijakan pembelajaran daring di Kampus UPI Cibiru. Melalui survei ini diharapkan dapat memberi gambaran mengenai peta proses pembelajaran daring yang terjadi di Kampus UPI Cibiru, serta aspek-aspek apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dari segi pengelolaan dan kualitas pembelajaran daring tersebut.
Beberapa aspek yang menjadi kajian di antaranya adalah bagaimana animo mahasiswa terhadap sistem pembelajaran daring, teknis penyelenggaraan pembelajaran daring yang dilakukan oleh dosen, permasalahan dan daya dukung pembelajaran daring di rumah, efektivitas pembelajaran daring ditinjau dari kemampuan dosen, efisiensi waktu belajar secara daring, pemahaman bahan ajar daring, serta ketersediaan perangkat pendukung pembelajaran daring hingga pada tanggapan orang tua dalam pelaksanaan pembelajaran daring di rumah.
Hasil survei menunjukkan bahwa 40,3 persen mahasiswa Kampus UPI di Cibiru setuju dengan adanya pembelajaran daring sebagai alternatif kegiatan akademik yang dilaksanakan selama pandemik Covid 19 ini. Menurut mahasiswa, melalui pembelajaran daring mereka dapat belajar seperti biasanya dan tidak ketinggalan materi perkuliahan, serta waktu yang lebih fleksibel. Meski bukan merupakan hal baru, pembelajaran daring ini juga tidak sepenuhnya disambut baik oleh para mahasiswa, karena sebanyak 53,7 persen dari mahasiswa memberikan tanggapan tidak setuju dan sebanyak 82,4 persen di antaranya menganggap pembelajaran daring ini lebih menyulitkan dibandingkan dengan pembelajaran biasa. Sebanyak 50,9 persen mahasiswa menyebutkan bahwa ketersediaan kuota internet adalah kesulitan terbesar yang dialami mahasiswa, tidak hanya itu kesulitan jaringan, ketersediaan perangkat pembelajaran (salah satunya laptop), tingkat pemahaman materi, suasana rumah dan lingkungan sekitar yang tidak mendukung juga turut menentukan efektivitas pembelajaran daring di rumah, bahkan terdapat hal yang cukup menarik adalah kehadiran teman sebagai acuan semangat belajar menjadi salah satu hal yang dirindukan selama pelaksanaan kegiatan akademik dalam masa darurat penyebaran Covid 19 ini.
Selain animo mahasiswa, penilaian mahasiswa pada unjuk kerja dosen dalam pembelajaran daring ini sebanyak 51,9 persen mahasiswa menilai cukup baik, pada proses pembelajaran daring sebanyak 38,9% menurut mahasiswa para dosen Kampus UPI Cibiru membuat bahan ajar dan mengembangkannya sendiri dan sebanyak 36,1 persen melakukan modifikasi bahan ajar untuk pembelajaran daring. Kegiatan perkuliahan daring yang berlangsung secara real time melalui berbagai aplikasi pembelajaran daring, pada umumnya (73,6 persen) menggunakan SPOT yang dikembangkan oleh UPI dan aplikasi pembelajaran daring lainnya seperti SPADA, WA Group, Google Classroom, Zoom, Edmodo dan sebagainya. Dengan kemudahan fasilitas pembelajaran daring ini salah seorang mahasiswa menyebutkan bahwa melalui kuliah online, pembelajaran tetap dapat dilaksanakan “Ibu saya kadang ikut mendengarkan saat kuliah online, dan sejauh ini beliau tidak memberi tanggapan apa pun selain merasa senang karena kuliah tetap berjalan.”
Namun, dalam upaya peningkatan layanan akademik, sejauh ini pihak Kampus UPI Cibiru masih melakukan pengembangan pembelajaran daring untuk menunjang segala aktivitas mahasiswa. Sehingga kesulitan atau kendala yang telah dialami dapat teratasi dengan baik di kemudian hari. Salah satunya adalah dengan adanya kebijakan Universitas mengenai pemberian bantuan biaya pengganti internet bagi mahasiswa yang merujuk pada Keputusan Rektor UPI Nomor 848/UN40/KM/2020. Setiap mahasiswa diberikan bantuan biaya sebesar Rp.100.000,00 per bulan sampai dengan bulan Mei 2020 sebagai langkah untuk mendukung dan mengatasi kendala pembelajaran daring, dan jika penyebaran Covid 19 belum terkendali, pemberian bantuan akan diperpanjang hingga bulan Juni 2020. Dengan langkah ini, diharapkan kegiatan akademik dapat tetap berjalan, dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan para mahasiswa untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai selama dalam masa darurat penyebaran Covid 19.
Dengan banyaknya pandangan positif terhadap pelaksanaan pembelajaran daring ini, Direktur Kampus UPI Cibiru berencana akan membentuk satuan tugas khusus atau semacam divisi pembelajaran daring yang akan ditugasi untuk merancang dan mengembangkan model pembelajaran daring di Kampus UPI Cibiru setelah masa pandemi Covid 19 ini berakhir. (Kontributor: Triana Lestari).