
Bandung, UPI
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., menegaskan bahwa hasil penelitian di perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada publikasi ilmiah semata. Menurutnya, riset harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui perlindungan kekayaan intelektual, inovasi, dan hilirisasi yang dapat diimplementasikan secara luas. Pandangan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Hilirisasi Riset yang diselenggarakan Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Science Techno Park UPI.
Prof. Dadang menyampaikan bahwa guru besar memiliki tanggung jawab akademik yang lebih luas dibanding menghasilkan karya ilmiah. Sebagai pemikir bangsa, guru besar dituntut menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat melalui riset yang tidak hanya diakui secara akademik, tetapi juga memiliki nilai kebermanfaatan dan keberlanjutan.
“Publikasi ilmiah tetap penting sebagai ukuran kualitas akademik. Namun, hasil penelitian yang berhenti di jurnal belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, riset perlu dilindungi melalui kekayaan intelektual dan dikembangkan agar dapat dimanfaatkan secara nyata,” ujarnya.
Menurut Prof. Dadang, transformasi hasil penelitian menjadi paten maupun produk inovasi merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam menjalankan tridarma. Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi peneliti, tetapi juga membuka peluang kerja sama dengan industri sehingga hasil riset memiliki nilai tambah yang lebih besar.
Ia menambahkan bahwa budaya inovasi perlu dibangun sejak awal proses penelitian. Peneliti didorong untuk merancang riset yang berorientasi pada penyelesaian masalah sekaligus mempertimbangkan potensi hilirisasi dan pemanfaatannya di masyarakat.
“Guru besar harus menjadi teladan dalam membangun budaya riset yang produktif sekaligus berdampak. Kita tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru, tetapi juga memastikan pengetahuan tersebut memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat,” katanya.
Prof. Dadang juga mengapresiasi langkah UPI melalui Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Science Techno Park yang terus memperkuat pendampingan bagi dosen dan peneliti dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Menurutnya, sinergi antara Dewan Guru Besar, fakultas, dan unit pengelola inovasi menjadi kunci dalam meningkatkan jumlah paten serta mempercepat hilirisasi hasil penelitian di lingkungan UPI.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Ir. Razilu, dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan, Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si., Direktur Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Science Techno Park Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si., serta puluhan Guru Besar UPI. Forum tersebut menjadi ruang berbagi strategi untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai perlindungan kekayaan intelektual dan pengembangan hasil riset menuju tahap hilirisasi.
Melalui penguatan budaya riset yang berorientasi pada kebermanfaatan, UPI berupaya melahirkan inovasi yang tidak hanya memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini sekaligus mempertegas komitmen universitas dalam membangun ekosistem penelitian yang produktif, kolaboratif, dan berdampak sebagai bagian dari implementasi UPI Berdampak, di mana hasil riset menjadi jembatan antara dunia akademik, industri, dan masyarakat. (RK/RI)

