
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperkuat upaya transformasi hasil penelitian melalui pendampingan intensif bagi dosen dan guru besar dalam penyusunan paten hingga proses hilirisasi. Melalui Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Science Techno Park (DIHSTP), UPI tidak hanya memberikan sosialisasi mengenai kekayaan intelektual, tetapi juga mengawal inventor sejak tahap penyusunan dokumen paten hingga inovasi siap dimanfaatkan oleh masyarakat dan dunia industri. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Paten dan Paten Sederhana: Transformasi Karya Keilmuan Guru Besar menjadi Kekayaan Intelektual Bernilai Strategis bagi Universitas, Industri, dan Masyarakat yang diselenggarakan Dewan Guru Besar (DGB) bersama DIHSTP UPI, Senin (27/7/2026).
Direktur Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Science Techno Park UPI, Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si., mengatakan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi menghasilkan penelitian, melainkan mengubah paradigma agar hasil riset mampu berkembang menjadi produk yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan industri.
“Riset begitu banyak, tetapi belum diarahkan menjadi hasil yang benar-benar dimanfaatkan masyarakat dan industri. Poin pentingnya adalah bagaimana mengubah paradigma berpikir para ilmuwan. Banyak hasil penelitian yang sebenarnya memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan menjadi kekayaan intelektual,” ujarnya.
Menurut Prof. Ida, sosialisasi mengenai paten hanyalah langkah awal. Setelah kegiatan ini, DIHSTP akan melanjutkan pendampingan melalui workshop drafting paten, sehingga para inventor memperoleh bimbingan langsung dalam menyusun dokumen paten hingga memenuhi persyaratan untuk diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Kami tidak berhenti pada sosialisasi. Setelah ini kami akan mengawal proses drafting paten agar hasil penelitian yang selama ini masih berada pada tataran konsep dan teori dapat berkembang menjadi produk yang benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses tersebut membutuhkan kolaborasi lintas disiplin. Menurutnya, inovasi di bidang pendidikan, sosial, dan humaniora perlu didukung oleh bidang sains dan rekayasa agar dapat diwujudkan menjadi teknologi maupun produk yang memiliki nilai komersial.
“Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam serta Fakultas Pendidikan Teknologi dan Industri memiliki potensi besar untuk menjadi kolaborator bagi para inventor di bidang humaniora, sosial, dan pendidikan. Melalui kolaborasi inilah produktivitas riset dapat bergeser, tidak hanya berorientasi pada publikasi, tetapi juga menghasilkan kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri,” jelasnya.
Prof. Ida mengungkapkan bahwa hingga tahun 2026 UPI telah mendaftarkan 119 permohonan paten. Berkat kerja sama antara UPI dan DJKI, proses pendampingan juga semakin efektif. Dari 47 permohonan yang diajukan pada akhir tahun sebelumnya, 20 permohonan telah memasuki tahap drafting online one-on-one antara inventor dan pemeriksa paten.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan DJKI. Ke depan, kami berharap seluruh permohonan yang telah diajukan dapat terus didampingi hingga memperoleh paten. Pendampingan ini juga tidak hanya bagi dosen yang baru akan mendaftar, tetapi juga bagi inventor yang masih menghadapi kendala pada proses pemeriksaan substansi. Kami akan mengidentifikasi bottleneck-nya bersama DJKI agar prosesnya semakin efektif,” ujarnya.
Melalui penguatan sistem pendampingan tersebut, UPI berharap semakin banyak hasil penelitian yang berkembang menjadi kekayaan intelektual sekaligus inovasi yang siap dihilirisasikan. Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam membangun ekosistem riset yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan industri melalui inovasi yang lahir dari perguruan tinggi. (RK/RI)

