KKN Tematik UPI 2021: Tidak Hanya Dampingi Guru dan Siswa, Mahasiswa pun Beri Orang Tua Pendampingan

Melonjaknya kasus Covid-19 membuat sekolah batal dibuka. Pemerintah memutuskan untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang meliputi Jawa-Bali. Pemberlakuan ini berimbas pada rencana sekolah yang akan dibuka di ajaran baru yaitu 2021-2022 yang batal dibuka karena kasus Covid-19 yang terus meningkat. Meski begitu, karena perubahan mendadak dalam metode pembelajaran, proses pembelajaran online yang rumit, ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam pembelajaran online karena batasan jaringan dan kuota internet yang terbatas, dan ketidakmampuan untuk melakukan pembelajaran laboratorium yang sebenarnya karena tidak tersedia, sebagian besar siswa masih tidak menyukai pembelajaran online.

Orang tua dituntut untuk beradaptasi dan aktif mendukung kegiatan PJJ ini. Setiap hari anak-anak harus menunggu guru mata pelajaran mengirimkan materi atau tugas dari grup Whatsapp atau email menggunakan perangkat (ponsel) atau laptop di rumahnya. Setelah beberapa bulan, ada banyak keluhan dari orang tua terutama majalah-majalah yang beredar di dunia maya. Banyak orang tua menilai banyak kekurangan dari proses PJJ ini. Orang tua siswa merasa terbebani dengan kebutuhan untuk menggantikan peran guru di rumah. Masalah lain yang juga dikeluhkan orang tua adalah kurangnya literasi orang tua teknologi, kurangnya media elektronik atau perangkat gadget yang mumpuni, tidak ada biaya pembelian pulsa, tidak ada sinyal dan sebagainya.

“Yang saya rasakan sebetulnya kurang efektif karena anak-anak tidak bisa langsung belajar tatap muka dan bisa mendengar kan penjelasan guru secara langsung“ ujar salah satu orang tua siswa yang mengetahui pembelajaran masih dilakukan secara daring. (20/07/21)

Selain itu, orang tua sering mengeluh mengenai anak jika tidak mau mengerjakan tugas “Keluhannya anak-anak tidak fokus belajar di rumah seperti saat belajar dikelas” ujar orang tua siswa (20/07/21). Anak-anak saat sekolah daring lebih tidak bisa diatur oleh orang tuanya, keterbatasan orang tua saat menjelaskan materi itu juga keluhan yang dirasakan oleh orang tua saat ini. Melihat permasalahan itu, Risma Nur Rahmaniar, mahasiswa Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, FPBS, UPI, melaksanakan kegiatan KKN dengan memberi pendampingan pada orang tua.

Orang tua berperan sebagai guru di rumah, orang tua dapat membimbing anak-anak mereka dalam pembelajaran jarak jauh dari rumah. Orang tua sebagai fasilitator, yaitu orang tua sebagai sarana fasilitas untuk anak-anak mereka dalam pembelajaran jarak jauh. Orang tua sebagai motivator, yaitu orang tua dapat memberikan semangat dan dukungan untuk anak-anak mereka dalam realisasi belajar agar anak memiliki semangat belajar, dan mendapatkan kinerja yang baik. Orang tua sebagai pengaruh atau direktur, orang tua melakukan peran untuk selalu membimbing anak-anaknya untuk berprestasi sukses di masa depan. Orang tua juga berperan membimbing anak sesuai dengan bakat dan minatnya dimiliki oleh setiap anak. Hal ini karena anak-anak mereka memiliki bakat yang berbeda. Anak-anak memiliki hak untuk Buatlah mimpimu menjadi kenyataan. Anak-anak harus selalu diingatkan untuk tidak terlambat dalam situasi genting liburan sekolah seperti kapan ini.