
Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 di laksanakan di graha kementerian oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta. Secara garis besar, kegiatan ini merupakan titik awal langkah berkomitmen untuk mewujudkan kinerja pengelola pendidikan tinggi yang efektif, transparan, dan akuntabel berbasis hasi. Dari pihak UPI, kontrak kinerja ditandatangani oleh Rektor Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., sedangkan dari pihak Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D.
Kontrak kinerja memuat lampiran sasaran program dan indikator kinerja utama UPI, yang mencakup aspek talenta, inovasi, kontribusi kepada masyarakat, dan tata kelola berintegritas. Pihak pertama, yaitu Rektor, menyatakan kesediaan memenuhi target kinerja yang tercantum dalam lampiran, sementara pihak kedua dari kementerian berkewajiban melakukan pendampingan dan evaluasi serta memberikan apresiasi maupun teguran atas capaian UPI. Dokumen juga menegaskan bahwa keberhasilan maupun kegagalan pencapaian target akan menjadi tanggung jawab pimpinan universitas.
Kontrak kinerja universitas berisi juga sejumlah indikator spesifik, antara lain persentase mahasiswa pascasarjana, mahasiswa internasional, dan dosen berpendidikan doktor, serta target publikasi internasional artikel Top Tier dan Q1. UPI juga menargetkan peningkatan posisi dalam pemeringkatan internasional seperti QS World University Ranking dan THE Impact Ranking, yang menjadi tolok ukur daya saing global universitas. Selain itu, terdapat indikator pendapatan non-tuition, termasuk porsi dana penelitian dan hibah eksternal terhadap total pendapatan UPI.
Kontrak kinerja menempatkan kontribusi universitas kepada masyarakat sebagai salah satu pilar utama, antara lain melalui alokasi pendapatan untuk program peningkatan layanan publik, riset, upgrading dosen, dan penguatan laboratorium. Aspek tata kelola berintegritas tercermin dalam pengaturan penggunaan dana dan strategi peningkatan kesejahteraan dosen, yang diharapkan mendukung tercapainya standar kualitas pendidikan tinggi yang lebih baik. Melalui indikator-indikator tersebut, UPI diarahkan menjadi perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berdampak sosial dan ekonomi. Tentunya, penandatanganan ini menjadi langkah penting bagi UPI untuk mengakselerasi transformasi menuju universitas berkelas dunia yang tetap berpijak pada penguatan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (VS)

