MENGANGKAT FENOMENA AKHWAT HUNTER, TIM PKM INI LOLOS PENDANAAN

Dari 11 tim PKM-PSH yang lolos pendanaan, salah satunya adalah tim yang beranggotakan Rizki Amaliya, Denadi Kusnandar Sudrajat dan Ema Ernayani dengan dosen pembimbing Bapak Fajar Nugraha Asyahidda, M.Pd.

Tim yang diketuai oleh Rizki Amaliya tersebut mengusulkan proposal PKM yang berjudul “Akhwat Hunter : Ketika Perempuan Berpakaian Syar’i dijadikan Sebagai Fantasi Seksual Laki-Laki”.

Pengusulan proposal tersebut dilatarbelakangi bahwa saat ini tren mengunggah foto berpakaian syar’i di media sosial khususnya di kalangan perempuan semakin meningkat seiring terus berkembangnya fenomena hijrah. Namun, hal ini justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjadikan foto-foto perempuan berpakaian syar’i sebagai objek fantasi seksual. Fenomena sosial ini adalah Akhwat Hunter. Akhwat Hunter merupakan perkumpulan laki-laki dalam suatu grup chat di media sosial yang mengumpulkan, membagikan, dan membahas foto-foto perempuan berpakaian syar’i untuk dijadikan sebagai pemuas kebutuhan seksual para pelaku.

Oleh karena itu, fenomena tersebut menjadi hal yang penting untuk diteliti karena fenomena tersebut terjadi ketika masyarakat Indonesia sebagian besar berada dalam gelombang hijrah. Sehingga dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat membantu perempuan muslim untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah foto dan video di media sosial.

Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengubah kegiatan lapangan menjadi kegiatan berbasis daring, penelitian yang semula mengambil data ke lapangan kemudian berubah dengan pengumpulan data menggunakan data sekunder. Begitu pula dengan Adendum PKM 5 Bidang 2020, tim dalam penelitian ini kemudian menggunakan data-data sekunder. Pengambilan data sekunder dilakukan melalui studi literatur dengan menghimpun dan menganalisis temuan hasil penelitian ataupun jurnal yang memiliki keterkaitan dengan fenomena tersebut.