Mindriyani : Tahun Ini PDSS Tidak Akan Bermasalah

Bandung, UPI

Nomor Induk Siswa nasional (NISN) dan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun kemarin memang menjadi sumber masalah terbesar bagi sekolah maupun siswa, sehingga mengakibatkan siswa/i yang bersangkutan tidak dapat mengikuti SNMPTN. Kekacauan terjadi karena diduga terkait adanya pencairan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), tapi untuk tahun ini kami meyakini kalau NISN dan PDSS tidak akan bermasalah lagi karena kami telah melakukan pembersihan data terhadap kesalahan nama, tanggal lahir, nama ganda, dan sebagainya, kata Direktur Pendidikan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga merupakan Panitia Pusat SNMPTN Kemendikbud Dr. Ir. Mindriyani Syafila, MS., Rabu (29/1/2014), di Aula Barat ITB, Jl. Ganesha no. 10 Kota Bandung, saat melakukan Sosialisasi SNMPTN 2014 untuk SMA/SMK/MA/MAK.

Dijelaskan,”Banyak siswa/i yang belum memiliki NISN dikarenakan masih sulitnya koordinasi antara pihaknya dengan Kemendikbud dan hingga saat ini masih dicarikan solusi terbaik. Tahun ini pemerintah akan membiayai secara penuh kegiatan SNMPTN, serta melakukan pola penerimaan yang sama dengan daya tampung melalui jalur prestasi akademik sebanyak 50%, sementara untuk SBMPTN pembiayaan disubsisdi namun besarannya belum ditentukan.”

“Sistem penerimaan jalur undangan 2014 dihilangkan, karena mengandung arti yang menyebabkan salah persepsi, saat ini seleksi nasional diyakini lebih terbuka untuk semua siswa/i yang berprestasi secara akademik, didasarkan atas keterangan rapor, hasil UN, dan prestasi-prestasi lainnya,” ujarnya.

Ditegaskan,”Kegiatan sosialisasi ini melibatkan Perguruan Tinggi Negeri, diantaranya ITB, UPI, UNPAD, dan UIN SGD. Tahun ini ITB dipastikan tidak akan mengadakan seleksi mandiri, murni menerima siswa dari jalur SNMPTN sebanyak 60%, dan jalur SBMPTN sebanyak 40%, sementara untuk UPI masih dalam tahap diskusi tetapi untuk jalur Diploma Tiga tetap akan dibuka sebanyak 20%, dan tahun ini pula calon mahasiswa tidak diperkenankan untuk lintas jurusan. PDSS tidak bisa dirubah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk kepentingan transparansi.”

Secara umum prinsip seleksi didasarkan atas prinsip penjaringan calon mahasiswa melalui prestasi akademik, rekam jejak kinerja sekolah serta kriteria seleksi nasional yang ditetapkan oleh masing-masing PTN, semetara untuk mekanismenya didasarkan atas urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung. Informasi umum dapat dilihat melalui laman http://www.snmptn.ac.id/ dan http://halo.snmptn.ac.id/ serta call center 08041450450. (Dodiangga)