Prof. Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd., Guru Besar Ilmu Pendidikan Luar Sekolah

Bandung, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., didampingi para Wakil Rektor serta Pimpinan Universitas menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd., dosen di Departemen Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (PLS FIP UPI).

“Universitas mengapresiasi atas pencapaian yang diraih Dr. Uyu. Universitas juga mengucapkan selamat atas diterimanya SK Guru Besarnya. Keluarnya SK Guru Besar ini merupakan sebuah upaya universitas untuk mewujudkan visi misi universitas. Diharapkan Prof. Uyu dapat memberikan motivasi bagi rekan sejawat calon guru besar lainnya,” ujar Rektor UPI Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., di Gedung Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (4/9/2017).

Prof. Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor atau Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Ditetapkan melalui SK Nomor 83124/A2.3/KP/2017, sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Luar Sekolah.

Rektor mengatakan,“Diperolehnya Jabatan Akademik Profesor bukan hanya karena sistem tetapi didukung dengan ketahanan mental dari yang bersangkutan, dan dengan ketekunan serta kesabarannya akhirnya bisa tercapai. Ini merupakan suatu jabatan yang posisinya sangat tinggi di perguruan tinggi dan kuantitasnya masih sedikit. Dari segi jumlah masih sangat sedikit, artinya untuk memperolehnya sangat selektif. Dengan bertambahnya guru besar di UPI, diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UPI Prof. H. Fuad Abdul Hamied, M. A., Ph. D., menegaskan bahwa ini merupakan suatu momentum yang baik. Dikatakannya,”Dalam kesempatan ini, Prof. Uyu memiliki tugas baru yaitu meng-Guru Besar-kan rekan sejawat yang lain, di samping tugas utamanya mengembangkan keilmuannya. Ini bukan perkejaan mudah, tapi saat ini pencapaian untuk meraihnya lebih jelas aturan untuk menjadi Guru Besar, jadi para kandidat bisa menghitung kemampuannya.”

Lebih lanjut dikatakan bahwa ini merupakan proses pembelajaran dan pembimbingan bagi yang lain. Diharapkan, kepakaran yang dimiliki Prof. Uyu dapat lebih bermanfaat bagi departemen, fakultas serta UPI, karena ini menjadi salah satu kekuatan yang amat penting bagi perguruan tinggi, juga diharapkan dapat membantu dalam mengembangkan prodi-prodi lainnya, dan ini juga menjadi tugas kita bersama.

Sementara itu, Ketua Senat Akademik UPI yang diwakili oleh Sekretarisnya Dr. Nuryadi, M.Pd., mengungkapkan hal yang serupa, dikatakannya,”Sesuai dengan amanat dari Ketua Senat, bahwa apa yang telah dicapai oleh Prof. Uyu merupakan salah satu keberhasilan universitas dan akan menjadi kekayaan universitas. Senat Akademik akan selalu mendukung terkait ke-Guru Besar-an, dan diharapkan bisa membantu merealisasikan pencapaian target visi misi universitas. Kami haturkan selamat, dan atas nama Senat kami ikut bangga dan bahagia.”

Ditemui usai menerima SK Guru Besar, Prof. Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd., yang juga merupakan Kepala Divisi Kemitraan dan Pengembangan Usaha BPPU UPI mengungkapkan bahwa penerimaan SK ini merupakan hal yang sangat bermakna bagi diri pribadinya, keluarga, departemen, fakultas dan universitas, karena pencapaian ini merupakan sesuatu yang jauh dari pikirannya saat itu, dimana dirinya terlahir dari kedua orang tua yang buta huruf. Guru besar baginya bermakna sebagai sarana self evaluation atau introspeksi, lebih tabayyun, dan menelaah proses tercapainya.

Diungkapkannya,”Alhamdullilah saya ditakdirkan dapat meraih Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar. Pencapaian ini memang berproses, dan saya siap melewati semua proses tersebut. Tidak henti-hentinya saya bersyukur pada Allah swt atas kelancarannya dan atas kemampuan dalam mengumpulkan karya-karya yang dirasa tidak mudah. Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga yang telah mendorong dan memotivasi dalam menjalankan tugas ini dengan baik. Ucapan terima kasih juga saya ucapkan kepada Departemen PLS FIP UPI khususnya kepada Ketua Departemen Dr. Jajat S. Ardiwinata, M.Pd., yang mengusulkan dan menunjuk peer group dari UPI yaitu Prof. Dr. H. Ishak Abdulhak, M.Pd., dan Prof. Dr. H. Mustofa Kamil, M.Pd., serta peer group dari luar UPI, yaitu Prof. Dr. Yusnadi, MS., dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) dan Prof. Dr. Supriyono, M. Pd., dari Universitas Negeri Malang (UM).”

Upaya dalam meraih jabatan akademik profesor ini dilaluinya dalam 3 periode Rektor. Dijelaskannya,”Pada saat pertama kali mengusulkan, dilakukan pada masa kepemimpinan Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M.Pd., kedua, Prof. H. Furqon, M.A., Ph.D., (almarhum), dan ketiga Prof. Dr. H. Rd. Asep Kadarohman, M.Si., ini sungguh luar biasa.”

Pada kesempatan ini, ujarnya lagi, tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M.Pd., yang telah menunjuk peer group, Prof. H. Furqon, M.A., Ph.D., (almarhum) yang telah mengusulkannya ke Jakarta, serta Rektor UPI Prof. Dr. H. Rd. Asep Kadarohman, M.Si., yang telah menyerahkan SK Guru Besar dan juga yang telah menunjuk tim validasi.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam mengawali proses ke guru besar, saya berupaya untuk menyiapkan karya dan fokus pada penulisan makalah yang erat kaitannya dengan disertasi yang berjudul “Pendidikan Luar Sekolah dalam Membangun Keberaksaraan Masyarakat Berorientasi Budaya Lokal” yang harus disajikan di fakultas.

Bagaimana caranya mengembangkan ilmu Pendidikan Luar Sekolah supaya tidak jalan di tempat, tanyanya. Kuncinya yaitu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimbangi dengan melakukan riset sehingga ilmu dan teori bisa dikaji dan dikembangkan secara terus menerus untuk kemajuan ilmu Pendidikan Luar Sekolah.

Ditegaskannya,”Eksistensi Departemen Pendidikan Luar Sekolah didukung oleh ilmu-ilmu lain, seperti ilmu ekonomi, ilmu komunikasi, dan ilmu sosiologi, serta ilmu lainnya.” (dodiangga)