Padalarang, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sukses menyelenggarakan hari kedua Rapat Kerja Forum Majelis Wali Amanat (MWA) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) se-Indonesia tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mason Pine, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (5/5/2026).

Pertemuan strategis yang dihadiri oleh sekitar 200 perwakilan dari 25 PTN-BH ini menghasilkan kesepakatan krusial mengenai penguatan tata kelola non-akademik. Fokus utama diarahkan pada tiga pilar penyangga universitas, yakni sektor anggaran, pengelolaan aset, dan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam sektor anggaran dan pendapatan, Forum berkomitmen untuk secara konsisten mengusulkan peningkatan alokasi dana kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Keuangan. Selain mengandalkan APBN, PTN-BH akan mengoptimalkan pemberdayaan aset internal berupa tanah dan bangunan guna mendongkrak pendapatan mandiri.

Salah satu terobosan yang disepakati adalah penguatan dana abadi (endowment fund). Forum mengusulkan agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di akhir tahun—yang rata-rata mencapai 20 persen—dapat dialokasikan langsung ke saldo dana abadi. Hasil pengelolaan dana tersebut nantinya akan dikembalikan untuk menyokong pembiayaan perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Ketua Forum MWA PTN-BH Indonesia periode 2025/2026, Prof. Mohamad Nasir, menekankan bahwa kemandirian finansial harus dibarengi dengan kepastian SDM. “MWA memiliki peran vital dalam mensinergikan kebijakan non-akademik. Kami terus mendorong Kementerian PAN-RB dan Kemendiktisaintek agar mengalokasikan formasi CPNS setiap tahun khusus untuk dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan PTN-BH,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret untuk merealisasikan hasil rapat, Forum telah menyusun rencana audiensi strategis. Pada tanggal 17-18 Mei mendatang, Forum dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk mengusulkan peningkatan dana LPDP bagi perguruan tinggi serta kemungkinan pengalokasiannya ke dana abadi masing-masing kampus.

Selain itu, audiensi juga akan dilakukan kepada Kemendiktisaintek guna mendorong kebijakan yang lebih adaptif, terutama dalam mendukung target universitas masuk peringkat 100 besar dunia sesuai visi Presiden. Secara paralel, pengawalan terhadap Kementerian PAN-RB tetap dilakukan guna memastikan formasi CPNS dosen tidak meleset dan tersedia secara rutin.

Sebagai penutup, Forum menegaskan kembali bahwa wewenang MWA tetap akan difokuskan pada ranah non-akademik guna mendukung fleksibilitas gerak universitas. Hasil diskusi ini akan segera difinalisasi untuk disampaikan secara resmi kepada kementerian terkait, dengan komitmen pertemuan rutin forum yang akan dilaksanakan setiap satu semester. (RK)