Rektor Lantik 145 Pejabat Baru di Lingkungan UPI

Bandung, UPI

Saya titipkan betul terutama bagi para pimpinan program studi baru jangan sampai terlambat melakukan akreditasi program studi dan bagi pimpinan program studi yang telah terakreditasi jangan terlambat melakukan reakreditasi. Keterlambatan akreditasi dan reakreditasi akan berdampak tidak dapat dilakukannya ujian sidang dan wisuda.

Pernyataan tersebut disampaikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., pada Upacara Pelantikan Direktur, Wakil Direktur, plt BPPU, Kadiv, Manajer Asrama, Ketua/Sekertaris Departemen, Ketua/Sekretaris Program Studi, di Gedung Ahmad Sanusi Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (29/7/2019).

Menurut Rektor, upaya tersebut harus dilakukan karena sesuai dengan target Renstra dan target Kemenristekdikti. Untuk itu, seluruh Pimpinan unit akademik diharapkan untuk fokus meningkatkan nilai akreditasi baik nasional maupun internasional, raihan capaian Asia University Ranking dan World University Ranking by Subject in Education serta implementasi pembelajaran digital.

Hal serupa juga diamanatkan kepada Pimpinan unit nonakademik, dikatakannya,”Dimohon untuk fokus meningkatkan kerjasama, membangun usaha universitas yang akuntabel, dan menata pemanfaatan berbagai sarana dan prasarana universitas oleh berbagai pihak dengan berbasis sistem infomasi.”

Gunakan pendapatan yang diperoleh sebanyak-banyaknya untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana yang dimanfaatkan, tegasnya. self financial self maintenance. Gunakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan sebagai indikator awal lingkungan kerja yang kondusif.

“Perkembangan era digital telah berdampak luas dalam berbagai kehidupan manusia. Pada era digital kita tidak lagi berbicara kecepatan artinya yang cepat mengalahkan yang lambat, namun kita berbicara percepatan artinya yang cepat mengalahkan yang kurang cepat,” ungkapnya. (dodiangga/riza)