Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengubah pola penempatan mahasiswa dalam praktik mengajar dengan menyesuaikannya terhadap kebutuhan guru di sekolah. Langkah tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan Program Penguatan Profesional Kependidikan (PROBIDIK) GEMA Jabar, yang diarahkan agar kegiatan praktik mahasiswa sekaligus memberikan kontribusi terhadap persoalan nyata pendidikan di Jawa Barat.

Rektor UPI, Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., mengatakan sebelumnya penempatan mahasiswa praktik belum secara khusus didasarkan pada kebutuhan guru di masing-masing sekolah. Mahasiswa ditempatkan di sekolah yang menerima mereka, sehingga jumlah dan bidang yang diajarkan belum selalu sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Selama sekolah yang menerima, ya kita pilih ke sana. Jadi ada yang mengajar pelajaran A, pelajaran B, ada yang pilih pelajaran khusus, ada yang mengajar ekstrakurikuler. Itu kondisi sebelumnya,” ujar Prof. Didi dalam pengarahan Program PROBIDIK GEMA Jabar bagi Dosen Pembimbing Lapangan dan Guru Pamong di Gedung Achmad Sanusi, Balai Pertemuan Universitas (BPU) UPI, Jumat (14/8/2026).

Perubahan dilakukan setelah UPI memperoleh data mengenai kebutuhan guru di sejumlah sekolah. Data tersebut kemudian menjadi dasar untuk mengarahkan praktik mengajar mahasiswa agar lebih sesuai dengan mata pelajaran atau bidang yang dibutuhkan.

“Ketika saya mengetahui ada data di sekolah ini guru yang kurang, sekolah ini guru kurang, sekolah ini guru kurang, kata saya, bagaimana kalau praktik mengajarnya anak-anak UPI itu disesuaikan dengan kebutuhan?” kata Prof. Didi.

Dengan pola tersebut, jumlah mahasiswa yang ditempatkan di setiap sekolah tidak harus sama. Satu sekolah dapat menerima satu atau dua mahasiswa apabila kebutuhan pada bidang tertentu memang terbatas, tetapi mahasiswa yang ditempatkan diarahkan sesuai dengan kebutuhan tersebut.

“Bisa jadi ke satu sekolah SMA atau SMK hanya dikirim satu atau dua orang. Tapi guru itulah yang dibutuhkan di sekolah itu,” ujarnya.

Prof. Didi menjelaskan, perubahan pola praktik tersebut kemudian menjadi salah satu dasar lahirnya GEMA Jabar. Program ini memanfaatkan kewajiban mahasiswa UPI untuk melaksanakan praktik kependidikan sekaligus mengarahkannya agar lebih relevan dengan kondisi sekolah.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting karena persoalan pemenuhan guru tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Ketidaksinkronan antara guru yang memasuki masa pensiun dan pengangkatan guru baru menyebabkan sejumlah sekolah menghadapi kebutuhan tenaga pendidik yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Dalam konteks tersebut, Prof. Didi menegaskan bahwa GEMA Jabar tidak dimaksudkan untuk menempatkan mahasiswa sebagai pengganti guru. Mahasiswa tetap berstatus sebagai mahasiswa dan hanya menjalankan praktik di sekolah selama satu semester sebelum kembali ke kampus untuk menyelesaikan studinya.

“Mereka ke sana bukan untuk menggantikan guru siapapun, guru apapun. Tidak untuk mengubah sistem rekrutmen kepala sekolah. Tapi untuk mengisi kekosongan guru mata pelajaran tertentu sementara,” katanya.

Prof. Didi menyebut pendekatan tersebut sebagai bentuk kontribusi UPI terhadap persoalan pendidikan. Menurutnya, perguruan tinggi tidak cukup hanya melihat persoalan yang terjadi di masyarakat, tetapi perlu mencari bentuk kontribusi yang dapat dilakukan melalui kapasitas akademiknya.

“Daripada kita mengeluh, apa solusi yang bisa kita berikan? Jadi mari kita menjadi bagian dari solusi. Menjadi bagian dari problem solver, bukan bagian dari masalah,” ujar Prof. Didi.

Melalui GEMA Jabar, UPI selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas model praktik berbasis kebutuhan tersebut, baik dari sisi pengalaman mahasiswa maupun kontribusinya terhadap layanan pembelajaran di sekolah. Model ini juga membuka ruang bagi pengembangan praktik kependidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan nyata satuan pendidikan. (RK)