Rektor UPI Resmikan Unit Layanan Terpadu

Bandung, UPI

Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia (ULT UPI) merupakan sistem pengendalian manajemen guna mempermudah, mempercepat dan mengurangi biaya.

Demikian ungkap Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Aim Abdulkarim, M.Pd., dalam acara Peresmian Kantor ULT UPI di Gedung University Center, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 225 Bandung, Selasa (3/7/2018).

Dijelaskannya,”Unit Layanan Terpadu Universitas Pendidikan Indonesia adalah tempat pemberian pelayanan secara terpadu dan terintegrasi di bidang layanan pendidikan, kemahasiswaan, kepegawaian, sarana prasarana pendidikan, dan pelayanan lainnya yang dibutuhkan oleh sivitas akademika atau internal UPI maupun masyarakat luas atau eksternal.”

ULT dimaksudkan untuk memberikan layanan secara maksimal dan menyeluruh, tegasnya. ULT memadukan harmonisasi antar unit kerja di lingkungan UPI. Tujuannya untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kejelasan terhadap jenis-jenis layanan yang ada atau menjadi tugas dan fungsi dari masing-masing unit kerja di lingkungan UPI. Sasaran ULT UPI tentunya adalah seluruh sivitas akademika UPI masyarakat umum.

“Untuk capaian awal, tim ULT UPI sudah melakukan pengklasifikasian terhadap 630 jenis layanan yang terdapat dari 21 unit. Tim juga sudah membuat draf buku pedoman pelaksanaan ULT UPI, membuat draf sistem bentuk pelayanan ULT UPI, dan melakukan sosialisasi keberadaan ULT UPI di kalangan masyarakat,” katanya.

Targetnya adalah menjadikan ULT UPI sebagai Unit Layanan terpadu satu pintu, tegasnya, dan siap membentuk jejaring dengan berbagai mitra sekaitan pelayanan informasi UPI secara terpadu.

“Diharapkan, outcome atau capaian utama dari ULT UPI ini dapat memenuhi kepuasan masyarakat yang mencakup aspek kenyamanan, kebersihan, keramahan petugas, pemahaman petugas, serta durasi waktu pelayanan,” harapnya.

Kenapa ini harus segera dilakukan, tanyanya, hal ini terkait dengan pemeringkatan perguruan tinggi khusus ULT, dimana perguruan tinggi yang lain sudah dilakukan sejak tahun 2015/2016, oleh karena itu di tahun ini, kita mendaftar.

Dikatakannya,”Bagi unit kerja yang sudah melakukan pelayanan, harus betul-betul berkolaborasi dengan ULT, dan kenapa harus ULT, karena ini terkait informasi publik yang menciptakan transparansi, dan akuntabilitas yang merupakan salah satu parameter penilaian.”

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Rektor UPI Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., mengungkapkan,”Bagi UPI, ULT merupakan suatu hal yang penting karena UPI memiliki banyak stakeholder, banyak yang membutuhkan informasi tentang perkembangan UPI.”

Nantinya, ungkapnya, masyarakat diharapkan lebih mudah untuk mendapatkan informasi tentang UPI. Penerapan sistem informasi terhadap layanan universitas merupakan salah satu upaya yang ditempuh universitas. Hasil akhirnya, data-data yang diberikan lebih akurat dan mudah diakses.

“Harapannya, dengan adanya ULT UPI akan lebih mensinergikan unit-unit kerja di UPI, bukan hanya pelayanan informasi non akademik tapi melakukan pelayanan akademik juga. ULT merupakan salah satu unit yang diperlukan dalam memenuhi syarat perangkingan universitas. Secara bertahap, UPI akan memenuhi dan melengkapi seluruh layanan. Kita optimis untuk meraih posisi di dalam perangkingan dalam skala nasional dan internasional,” harapnya. (dodiangga/denynurahmat)