
Bandung, UPI
Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., menilai rencana penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas perlu disertai regulasi yang jelas dan pendampingan khusus. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan belajar, potensi, serta kondisi psikologis setiap peserta didik.
Pandangan itu disampaikan Didi Sukyadi di sela pelaksanaan Wisuda Gelombang IV UPI Tahun 2026 di Gedung Gymnasium UPI, Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229, Bandung, Selasa (13/10/2026). Ia menilai, keputusan kenaikan kelas tidak semestinya hanya berorientasi pada hasil tes atau penyamarataan kemampuan siswa.
“Jadi kalau tadi yang tinggal kelas itu mau diterapkan tentu tidak bisa diterapkan begitu saja. Tetapi harus dengan mitigasinya dilakukan secara khusus dengan regulasi yang jelas. Jangan sampai anak yang jadi korban,” ujar Didi.
Menurutnya, siswa yang belum mencapai kompetensi tertentu belum tentu tidak memiliki kemampuan. Setiap anak dapat mempunyai kelebihan yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya.
Didi menjelaskan, siswa yang tidak naik kelas perlu memperoleh pendampingan khusus untuk mengidentifikasi kesulitan belajar sekaligus mengenali potensi yang dimiliki. Guru, psikolog, atau konselor dapat dilibatkan agar penanganan siswa dilakukan secara tepat.
Ia juga mengingatkan bahwa keputusan tinggal kelas dapat menimbulkan tekanan psikologis apabila tidak disertai perhatian yang memadai. Karena itu, penerapan kebijakan perlu memperhitungkan dampaknya terhadap siswa dan memastikan mereka tetap memperoleh dukungan untuk berkembang.
Wacana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali, Jumat (2/10/2026). Usulan itu berasal dari rekomendasi Dewan Pendidikan Nasional dan masih memerlukan kajian akademik serta masukan para ahli sebelum ditetapkan. Pada 9 Oktober 2026, Kemendikdasmen menyatakan penyusunan mekanismenya masih berlangsung.
Di sisi lain, Wisuda Gelombang IV UPI Tahun 2026 berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Gedung Gymnasium UPI dengan total 7.218 lulusan. Wisuda ini diikuti lulusan dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), serta kampus daerah UPI, antara lain Cibiru, Sumedang, dan Tasikmalaya.
Dalam kesempatan tersebut, Didi berharap para lulusan dapat mandiri dan berkontribusi bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan kompetensi bidang keilmuan dan keterampilan nonteknis agar alumni mampu menghadapi tantangan serta berkiprah di lingkungan masing-masing. (RK/RI/DN)

