
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang diterbitkan pada 2 April 2026. Kesiapan ini disampaikan oleh pimpinan unit terkait di lingkungan UPI sebagai bagian dari respons institusi terhadap kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi.
Kesiapan tersebut diungkapkan oleh Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta UPI, Ahmad Yani, pada Selasa (7/4) di Bandung. Ia menyampaikan bahwa UPI telah memiliki fondasi kuat dalam pengembangan pembelajaran digital, termasuk melalui pembentukan direktorat khusus yang menangani kurikulum dan pembelajaran berbasis teknologi.
Menurutnya, implementasi PJJ di UPI tidak dilakukan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah. Mata kuliah berbasis teori memungkinkan dilaksanakan secara daring, sedangkan mata kuliah praktik tetap memerlukan pembelajaran luring guna menjaga capaian pembelajaran.
Selain itu, UPI akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap mata kuliah, dosen pengampu, serta kesiapan modul digital sebelum kebijakan diterapkan secara penuh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga serta memenuhi aspek administratif yang diperlukan.
Dari sisi infrastruktur, UPI terus memperkuat platform pembelajaran digital, termasuk pengembangan Sistem Pembelajaran Online Terpadu (SPOT) serta integrasi sistem pemantauan interaksi pembelajaran. Dosen juga didorong untuk menyiapkan modul pembelajaran digital secara lengkap, meliputi materi teks, video, tugas, hingga evaluasi pembelajaran.
Prof. Ahmad Yani menegaskan bahwa tantangan utama dalam implementasi PJJ terletak pada kesiapan konten pembelajaran digital.
“Secara kelembagaan, UPI sudah siap. Bahkan saat ini kami tengah merintis pengembangan program studi berbasis PJJ, dengan target hingga 15 program studi pada tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan PJJ juga bergantung pada keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran.
“Yang belajar adalah mahasiswa. Kami sebagai institusi sudah menyiapkan fasilitas, dosen, dan sistem. Tinggal bagaimana mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap ilmu pengetahuan,” tuturnya.
Sementara itu, persiapan teknis terus dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Sistem Teknologi Informasi dan Pusat Data serta Direktorat Pendidikan.
Melalui langkah ini, UPI berupaya memastikan implementasi PJJ berjalan efektif, adaptif, dan tetap menjaga mutu pembelajaran di lingkungan perguruan tinggi. (RK)

