Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai akademik dan non-akademik sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan ini diterapkan dengan tetap menjaga kelancaran layanan serta keberlangsungan kegiatan akademik di lingkungan kampus.

Kebijakan WFH di UPI diberlakukan dengan pola berbeda pada setiap unit kerja. Untuk unit non-akademik, pegawai melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, pada unit akademik dan layanan kesehatan, sistem kerja dilakukan secara Work From Office (WFO) proporsional dengan komposisi 50 persen pegawai hadir secara bergantian, sehingga setiap pegawai tetap menjalani WFH satu hari dalam sepekan.

UPI juga mengatur bahwa unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap menjalankan pola WFO dengan sistem kerja bergilir. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan. Adapun fakultas dan unit yang memungkinkan penerapan WFH mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan secara umum.

Dalam implementasinya, UPI menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku pada hari pelaksanaan perkuliahan. Kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan sesuai ketentuan akademik, termasuk kewajiban minimal 10 kali pertemuan tatap muka untuk perkuliahan luring guna menjaga mutu pendidikan.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja dan kualitas layanan akademik.

“Kebijakan WFH di UPI tetap menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja, kelancaran layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan akademik,” ujarnya.

Selain itu pengaturan jadwal WFH diserahkan kepada masing-masing pimpinan unit. Hal ini bertujuan agar implementasi kebijakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional di setiap unit kerja.

Melalui kebijakan ini, UPI memastikan bahwa seluruh aktivitas institusi tetap berjalan secara optimal. Selain itu, penerapan WFH diharapkan mampu meningkatkan fleksibilitas kerja tanpa mengganggu kualitas layanan dan kegiatan akademik di lingkungan kampus. (RK)