Upaya Mengelak Penipuan Melalui SMS dan Telefon
|“Nasabah Yth, harap menghubungi BRI perihal Rekening anda mendapat CEK Rp. 27jt dari BRI pusat. Cek: (02599875) Bisa klik: www.kejutan-bri2016.tk” PESAN singkat atau SMS seperti ini mungkin sering diterima sampai hari ini oleh masyarakat Indonesia. Pengirimnya mengira, si korban akan percaya dan merasa gembira mendapatkan hadiah uang tunai yang jumlahnya sangat besar.
Penipuan lewat SMS ternyata menggunakan bermacam modus dalam pelaksanaannya. Memberitahukan bahwa si korban adalah pemenang hadiah merupakan salah satu cara yang digunakan si penipu. Modus lainnya adalah dengan mengaku sebagai kerabat korban yang sedang terjerat masalah di kantor polisi, dan meminta sejumlah uang atau sekadar mengirimkan pulsa. Diharapkan, si korban merasa khawatir dan iba sehingga bersedia mengirimkan pulsa ke nomor yang dimaksud.
Laporan dari pengguna telefon genggam yang menjadi korban penipuan memang tidak ada habisnya. Modus penipuan pun berkembang seiring meningkatnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus penipuan lewat SMS. Pelakunya tidak kehabisan akal. Modus penipuan juga melibatkan korban melalui telefon.
Sukardi (74), tak pernah menyangka dirinya bisa menjadi korban penipuan melalui telefon. Sukardi ditelefon seseorang yang mengaku sebagai polisi yang mengatakan anaknya mengalami kecelakaan di Jakarta. Pelaku meminta sang ayah mengirimkan pulsa sebesar Rp 600.000 untuk mengganti biaya telefon.
“Polisi di telefon bilang kalau anak saya kecelakaan dan meyakinkan dengan memperdengarkan suara anak saya. Anehnya suaranya sangat mirip, jadi saya percaya. Dan polisi bilang kalau saya harus mengganti pulsa telefon sebesar Rp 600.000,” kata Sukardi.
Lain halnya dengan Sukardi, Sugiarti (51) menjadi korban penipuan lewat SMS dan telefon dengan modus memenangkan undian berhadiah. Sugiarti juga telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku yang dianggap sebagai biaya administrasi. Namun bukanlah hadiah, melainkan kerugian yang didapat olehnya.
Para pelaku setiap hari menyebarkan SMS penipuan menggunakan website tertentu dan memasukkan nomor acak untuk melancarkan aksi penipuannya. Dalam 100 SMS yang dikirim, setidaknya ada 2 sampai 3 orang yang menjadi korban. Terkadang, pelaku juga mendapatkan nomor telefon dari kios pulsa terdekat.
Pelaku penipuan melalui telefon akan memasukkan nomor secara acak dan membuat situasi se-darurat mungkin. Dalam keadaan darurat, korban akan lebih mudah dipengaruhi. Modus yang paling sering digunakan adalah dengan mengaku sebagai pihak rumah sakit, seperti kasus yang terjadi pada Sukardi. Dengan modal tidak lebih dari Rp 20.000, penipuan melalui SMS dan telefon dapat menghasilkan penghasilan yang lebih besar.
Pelaku penipuan lewat SMS juga tidak selalu dilakukan oleh orang yang tidak dikenali. Salah seorang informan, mengatakan pernah melakukan penipuan melalui SMS kepada kerabat temannya. Dia melakukan itu karena ulah jahil dan ingin mencoba. Dengan modus mengaku sebagai temannya, dia mampu mengeruk pulsa dari korbannya. Modalnya tidaklah besar, hanya dengan membeli kartu perdana di kios penjual pulsa yang harganya relatif murah. Alih-alih memakainya untuk urusan yang penting, kartu perdana baru itu hanya digunakan untuk sekali pakai dengan identitas palsu. Jumlah pulsa yang diminta pun tidak terlalu besar, Rp 10.000 hingga Rp 20.000.
Langkah awalnya, ia mendekati orang yang kerabatnya akan dijadikan korban. Dengan modus meminjam telefon seluler temannya, pelaku mencatat nomor telefon calon korban. Biasanya, pelaku mencatat nomor ibu si korban. Hal ini dilakukan agar pelaku lebih mudah dalam meminta pulsa secara ilegal lewat SMS. Modusnya adalah dengan mengaku sebagai temannya yang sedang terkena masalah dan sedang meminjam nomor temannya. Seorang ibu akan mudah khawatir jika anaknya terkena masalah, sehingga memudahkan pelaku dalam penipuan melalui SMS.
Korban penipuan melalui telefon juga bercerita mengenai proses penipuan yang menimpanya. Kronologi kejadian penipuan melalui telefon berawal sekitar pukul 14.00 WIB siang, koban menerima telefon dari seseorang yang mengaku dari sebuah perusahaan yang sedang mengadakan undian berhadiah. Penelefon kurang lebih akan mengatakan:
“Perkenalkan saya (Nama Samaran) dari (Nama Perusahaan). Selamat Anda mendapatkan hadiah satu unit mobil dari undian berhadiah. Hadiah ini tidak dipungut biaya dari Anda & hadiah ini hanya berlaku beberapa jam saja. Jika Anda tidak segera mengkonfirmasi, hadiah akan kami berikan ke orang lain.”
Lalu korban akan menanyakan perihal konfirmasi hadiah yang telah disebutkan sebelumnya. Penelefon akan berusaha seperti seorang operator yang memandu korban agar hadiah bisa sampai kepada korban dengan cepat.Sambil menanyakan identitas korban, penipu memberikan beberapa syarat yaitu korban harus menggunakan handsfree untuk dipandu dan tidak memutus hubungan komunikasi. Dengan memutus hubungan komunikasi, maka hadiah akan hangus secara langsung. Lalu korban diberitahukan untuk segera menyelesaikan biaya administrasi. Jika biaya administrasi belum dapat dibayarkan, maka hadiah tidak bisa keluar. Korban akhirnya dipandu untuk mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi.
Korban akhirnya pergi ke sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mentransfer sejumlah uang yang menjadi syarat agar hadiah satu unit mobil dapat sampai di rumahnya. Setelah mentransfer ke nama yang diinstruksikan, korban diminta menutup telefon terlebih dahulu karena akan diproses ke tahapan selanjutnya. Dan pihak penyelenggara akan menelefon kembali sambil mengantarkan hadiah kepada korban. Namun, setelah ditunggu berjam-jam pihak penyelenggara tidak kunjung menelefon korban. Ketika ditelefon, nomor yang digunakan sebelumnya tidak bisa dihubungi. Dan korban baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Walaupun kasus ini sudah sering memakan banyak korban, namun masih saja ditemui masyarakat yang menjadi korban dari kasus ini. Permasalahannya adalah kurangnya literasi dan sosialisasi dari pemerintah terkait modus penipuan melalui telefon dan SMS. Pelakunya pun sulit dilacak, karena memiliki identitas palsu.
Ada beberapa tips agar tidak menjadi korban penipuan lewat SMS atau telepon: (1) Jangan mudah mempercayai penawaran hadiah apa pun yang modusnya melalui telefon atau SMS, apalagi yang digunakan bukanlah nomor resmi perusahaan; (2) Tanyakan kepada pihak resmi, baik perusahaan maupun customer service dari operator selular terkait undian berhadiah tersebut; (3) Hubungi pihak kepolisian jika penelefon memaksa mentransfer sejumlah uang. Selalu tanyakan kejelasan dari maksud penelefon dan jika itu mencurigakan segera lapor pihak kepolisian; (4) Jangan tergesa-gesa mengambil tindakan. Usahakan jangan panik dan jangan pula terlampau senang serta percaya kepada penelefon yang mengaku memberikan hadiah; Segera putuskan komunikasi jika penelefon mencurigakan.
Penipuan melalui SMS dan telefon merupakan jaringan penipu andal yang memiliki keahlian komunikasi dan mampu memainkan psikologis korbannya. Tidak sedikit yang melaporkan kasus ini, namun tidak sedikit juga masyarakat yang enggan melaporkannya. Meskipun demikian, dengan melaporkan kasus penipuan melalui SMS dan telefon, masyarakat ikut serta sebagai bagian proses penegakan hukum.
Menurut laporan polisi, masyarakat yang enggan melapor kepada kepolisian karena menganggap hal ini sepele dan kurangnya keberanian untuk melapor. Pihak kepolisian akan terus membantu masyarakat, dan berusaha sebaik mungkin menangkap tersangka penipuan melalui SMS dan telefon. (Desi Desanti/Mahasiswa Ilmu Komunikasi FP IPS UPI/WAS)