
Bandung, UPI
Program Studi Pendidikan Bahasa Sunda, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), melakukan audiensi strategis dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Dr. Rajiman No. 6, Bandung. Senin, (20/10). Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan masa depan guru Bahasa Sunda di tengah dinamika kebijakan pendidikan daerah, khususnya terkait pembukaan formasi guru, pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), penetapan kurikulum, dan penguatan kompetensi profesional.
Dalam forum tersebut, terungkap data penting bahwa kebutuhan guru Bahasa Sunda menempati urutan ketiga dari 81 mata pelajaran dalam sistem Ruang Talenta Guru (RTG) Kemdikdasmen, dengan total kebutuhan mencapai 1.080 posisi guru. Angka ini menunjukkan betapa besar peluang sekaligus tantangan bagi upaya penguatan profesi guru Bahasa Sunda di Jawa Barat. Audiensi ini pun tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi wadah strategis bagi UPI untuk menyampaikan isu-isu penting sekaligus memperoleh tanggapan langsung dari Dinas Pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—agar pengembangan pembelajaran Bahasa Sunda berjalan secara berkelanjutan dan terarah.
Bahasa Ibu sebagai Fondasi Pendidikan Berkualitas
Dalam arahannya, Dr. Firman Oktora, S.Si., M.Pd., M.Kom., Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, menegaskan pentingnya konsep “apal ka basana”, yaitu kemampuan memahami dan menguasai bahasa ibu sebagai bagian dari jati diri masyarakat Sunda.
“Pembelajaran Bahasa Sunda merupakan muatan lokal prioritas yang kedudukannya setara dengan mata pelajaran inti lainnya,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat menekankan sistem pendidikan berbasis nilai-nilai Gapura Panca Waluya, yang mencakup lima prinsip utama: cageur, bageur, bener, pinter, dan singer. Karena itu, implementasi pembelajaran Bahasa Sunda harus dirancang secara komprehensif—menyentuh dua aspek utama, yakni ketersediaan guru yang berkualitas dan kurikulum yang relevan dengan karakter peserta didik.
Empat Isu Krusial dalam Penguatan Guru Bahasa Sunda
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Sunda, Dr. Haris Santosa Nugraha, M.Pd., mengemukakan empat isu utama yang menjadi fokus pembahasan audiensi. Pertama, UPI mendorong pembukaan formasi resmi bagi guru Bahasa Sunda dalam rekrutmen CPNS dan PPPK, mengingat kebutuhan guru Bahasa Sunda yang sangat tinggi di berbagai wilayah Jawa Barat. Kedua, terkait inklusi Bahasa Sunda dalam Program PPG, Dr. Haris menyoroti belum tercantumnya Bahasa Sunda dalam daftar mata pelajaran seleksi PPG Calon Guru Tahun 2025, sehingga calon guru Bahasa Sunda belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan profesi sesuai bidang keahliannya.
Selanjutnya, UPI mengusulkan agar Capaian Pembelajaran (CP) Bahasa Sunda segera disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya pengesahan ini, guru akan memiliki pedoman kurikulum yang jelas, terukur, dan selaras dengan kebijakan pendidikan nasional serta kearifan lokal. Isu terakhir yang disoroti adalah penguatan kompetensi profesional guru Bahasa Sunda, yang dinilai perlu dikembangkan melalui kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan, antara lain dalam bentuk pelatihan, pendampingan, serta kesempatan studi lanjut yang mendukung peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik.
Langkah Strategis dari Dinas Pendidikan Jawa Barat
Menanggapi berbagai isu tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyampaikan komitmen nyata dalam memperkuat keberadaan dan profesionalisme guru Bahasa Sunda. Tiga langkah strategis yang ditempuh: pertama, pemekaran jabatan guru Bahasa Sunda dengan memisahkan jabatan guru Seni Budaya dan Bahasa Sunda dalam sistem Ruang Talenta Guru (RTG) agar jalur rekrutmen lebih fokus dan terarah. Kedua, pemetaan dan redistribusi guru Bahasa Sunda, yaitu mendistribusikan guru dari sekolah yang kelebihan tenaga pendidik ke sekolah yang kekurangan, untuk pemerataan kualitas pembelajaran di seluruh Jawa Barat. Ketiga, mengusulkan formasi khusus guru Bahasa Sunda dalam rekrutmen ASN dan PPPK mendatang, dengan menyesuaikan data kebutuhan faktual sebagai dasar perencanaan formasi.

Percepatan Inklusi PPG dan Pengesahan Kurikulum
Terkait belum tercantumnya mata pelajaran Bahasa Sunda dalam edaran seleksi PPG Calon Guru Tahun 2025, yang rumornya disebabkan oleh belum adanya usulan kebutuhan guru dari pemerintah daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengajukan usulan kebutuhan formasi guru Bahasa Sunda kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini diharapkan membuka kembali peluang bagi calon guru Bahasa Sunda untuk mengikuti seleksi PPG pada periode berikutnya, sehingga ketersediaan guru profesional di bidang Bahasa Sunda dapat terus terjamin.
Sementara itu, penyusunan Capaian Pembelajaran (CP) Bahasa Sunda dilaporkan telah melewati tahap telaah hukum dan kini menunggu proses penandatanganan digital melalui tanda tangan elektronik (TTE) oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan dalam dua pekan ke depan. Dengan pengesahan ini, para guru Bahasa Sunda akan memiliki panduan pembelajaran yang lebih terarah dan selaras dengan kebijakan kurikulum terbaru, sehingga implementasinya dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan di seluruh satuan pendidikan.
Kolaborasi dan Arah ke Depan
Dinas Pendidikan juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan UPI dalam pengembangan profesionalisme guru Bahasa Sunda. Rencana kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan pelatihan, kuliah umum, dan forum akademik yang melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, MGMP Bahasa Sunda, serta para guru bahsa Sunda dari berbagai daerah. Selain itu, Dinas juga mendorong para guru untuk melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda FPBS UPI, sebagai upaya meningkatkan kapasitas akademik dan profesional tenaga pendidik di bidang bahasa daerah.
Bahasa Sunda, SDGs, dan Masa Depan Pendidikan
Audiensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian bahasa dan budaya Sunda di era globalisasi. Inisiatif tersebut selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan ke-4 (Pendidikan Berkualitas) dan Tujuan ke-17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat pendidikan menjadi bukti nyata komitmen terhadap pendidikan yang berkelanjutan dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal.
Melalui sinergi antara UPI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, diharapkan terbuka jalan baru bagi penguatan profesi guru Bahasa Sunda, penjagaan bahasa ibu sebagai identitas budaya, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan. Bahasa Sunda bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan cerminan nilai, karakter, dan kebijaksanaan lokal yang harus terus hidup dan berkembang di tengah arus perubahan zaman. (Kontributor: Sinta)

