Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima kunjungan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., beserta jajaran pimpinan UPNVJ dalam rangka benchmarking tata kelola perguruan tinggi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman antara UPI dan UPNVJ.

Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa, 15 September 2026, di Ruang Rapat DSTI Lantai 1, Gedung Gazali Soerianatasoedjana UPI tersebut mengangkat agenda “Penerimaan Benchmarking Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta terkait Optimalisasi Aset dan Pendapatan Universitas serta Tata Kelola Remunerasi di Universitas Pendidikan Indonesia.”

Kunjungan diterima oleh jajaran pimpinan UPI. Kegiatan melibatkan para Wakil Rektor UPI; Direktur Direktorat Perencanaan dan Organisasi; Direktur Direktorat Keuangan; Direktur Direktorat Bisnis; Direktur Direktorat Kemitraan dan Urusan Internasional (DKUI); Kepala Biro Sumber Daya Manusia; Kepala Biro Aset dan Lingkungan; Ketua Satuan Pengendalian Internal; serta Kepala Divisi Kemitraan Nasional DKUI. Turut mendukung kegiatan Kepala KLUK, Seksi Protokoler dan Layanan Acara KLUK, serta tim terkait di lingkungan UPI.

Benchmarking menjadi ruang bagi kedua perguruan tinggi untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai berbagai aspek strategis tata kelola universitas, terutama optimalisasi pengelolaan aset dan pendapatan universitas, tata kelola remunerasi dan penilaian kinerja, serta penguatan sistem pengendalian dan audit internal.

UPI berbagi pengalaman mengenai pentingnya pengelolaan aset universitas secara profesional, transparan, terpercaya, dan akuntabel. Pengelolaan aset tidak hanya ditempatkan sebagai fungsi administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya institusi untuk mengoptimalkan sumber daya universitas secara berkelanjutan.

Diskusi juga membahas sistem penilaian kinerja dan remunerasi. Tata kelola remunerasi yang baik perlu didukung oleh indikator kinerja yang terukur, transparan, dan berkeadilan sehingga dapat mendorong produktivitas sekaligus menjaga akuntabilitas institusi.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah peran Satuan Pengendalian Internal (SPI) dalam mendukung transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas tata kelola universitas. Sistem pengendalian dan audit internal yang kuat menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya, keuangan, dan aset dilaksanakan sesuai prinsip good university governance.

Pertukaran praktik baik tersebut menjadi relevan dengan upaya UPNVJ untuk terus memperkuat transformasi kelembagaan dan tata kelola universitas. UPNVJ saat ini terus mengembangkan berbagai agenda transformasi untuk membangun perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.

Selain benchmarking, kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua universitas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.

Nota Kesepahaman menjadi landasan untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka peluang pengembangan berbagai program kolaboratif antara UPI dan UPNVJ.

Melalui Nota Kesepahaman tersebut, kedua universitas diharapkan dapat mengembangkan kerja sama yang lebih luas dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, serta bidang lain yang menjadi kepentingan bersama.

Pertemuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa kerja sama antarperguruan tinggi tidak hanya diwujudkan melalui dokumen formal, tetapi juga melalui pertukaran pengetahuan,pengalaman, dan praktik baik yang dapat memperkuat kapasitas kelembagaan masing-masing universitas.

Bagi UPI, kegiatan benchmarking juga merupakan bagian dari semangat membangun kemitraan yang setara dan saling menguatkan. Setiap perguruan tinggi memiliki pengalaman dan keunggulan kelembagaan yang dapat dipertukarkan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.

Melalui benchmarking dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, UPI dan UPNVJ berkomitmen untuk mendorong kerja sama yang tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi berbagai program konkret yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak bagi kedua institusi serta masyarakat. (Divisi Kemitraan Nasional, Direktorat Kemitraan dan Urusan Internasional)