
Bandung, UPI — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Pertemuan Pimpinan UPI di Auditorium Gedung SPs Baru (29/1). Forum yang dihadiri pimpinan universitas ini menjadi momentum konsolidasi untuk menutup evaluasi 2025 sekaligus menguatkan langkah kerja tahun 2026.
Acara utama pertemuan diarahkan pada penguatan komitmen kelembagaan melalui rangkaian agenda inti: evaluasi kinerja 2025, sosialisasi Renstra UPI 2026–2030, kebijakan anggaran 2026, sosialisasi Maslahat Tambahan Berdampak (MTB), serta penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Rektor dan para pimpinan unit kerja.
Dalam paparan evaluasi, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan melaporkan capaian perjanjian kinerja UPI di tahun 2025 sebesar 90,9% dengan 10 dari 11 indikator telah tercapai atau melampaui target. Satu indikator yang masih perlu perhatian adalah persentase dosen yang menjalankan aktivitas Tridarma di luar prodi/perguruan tinggi lain/industri atau membimbing mahasiswa berkegiatan di luar prodi dengan capaian 77,1% dari target 80%.
Sejalan dengan penguatan tata kelola, capaian AKIP UPI tahun 2025 disampaikan berada pada predikat AA dengan nilai 93,95, serta terdapat 14 unit berpredikat AKIP AA. Di sisi lain, perlunya percepatan peningkatan kinerja unit dan konsistensi pelaporan agar berdampak positif pada capaian target institusi.


Untuk arah ke depan, Dr. Yatun Romdonah Awaliah, M.Pd., Direktur Direktorat Perencanaan dan Organisasi menegaskan bahwa Renstra UPI 2026–2030 (yang telah disahkan MWA) membawa tema besar UPI sebagai universitas rujukan tingkat Asia di bidang pendidikan dan beberapa bidang unggulan dengan lima sasaran strategis, mulai dari penguatan mutu pendidikan dan lulusan hingga penguatan kemandirian keuangan serta optimalisasi aset.
Pada sesi paparan Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi, mensosialisasikan kebijakan MTB sebagai skema penguatan remunerasi berbasis kinerja. Untuk tahun 2026, MTB yang dibayarkan mencakup unsur dasar dan unsur kinerja unit, sementara unsur kinerja individu direncanakan mulai dibayarkan pada 2027 (berdasarkan kinerja individu tahun 2026).


Rektor UPI, Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., menekankan pentingnya perubahan cara kerja agar UPI mencapai lompatan kinerja dan daya saing. Dalam arahan strategis, UPI juga mendorong penguatan penelitian melalui peningkatan alokasi pendanaan riset dan pengabdian, dengan target total pendanaan riset (termasuk dukungan unit) mengarah ke 70 miliar sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing.
Pertemuan pimpinan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, sebagai peneguhan komitmen seluruh unit untuk menjalankan cascading target universitas hingga level operasional, disertai penguatan pemantauan berbasis sistem (terintegrasi lintas perencanaan, pelaporan, dan kinerja) agar capaian 2026 benar-benar terukur dan berdampak. (CS)

