
Bandung, UPI – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Uji Kompetensi Profesi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Periode 3. Ujian berlangsung sejak Sabtu (27/9) hingga Rabu (1/10) di Direktorat Sistem Teknologi Informasi UPI, dengan total 10 sesi pelaksanaan.
Sebelum ujian, panitia dan pengawas terlebih dahulu mengikuti pembekalan pada Jumat (26/9) di GH Universal Hotel, Bandung. Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. H. Asep Herry Hernawan, M.Pd., dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Prof. Diana Rochintaniawati, M.Ed., mengenai mekanisme pelaksanaan UTBK. Sementara itu, penyelia ditugaskan oleh Direktorat GTK yakni Dr. Budi Kadaryanto, S.Pd., M.A. dari Universitas Lampung.
Pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada panitia dan pengawas tentang teknis persiapan ujian, mulai dari kesiapan perangkat dan jaringan internet, tata tertib pelaksanaan, hingga pengecekan identitas peserta dengan KTP dan fakta integritas.
UTBK kali ini diikuti oleh 12.572 peserta dari 137 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). UPI menurunkan 156 pengawas, 20 koordinator UTBK, 12 koordinator pengawas, 12 admin IT, serta sekitar 60 petugas administrasi, keamanan, dan kebersihan.

Prof. Asep Herry menyampaikan bahwa pelaksanaan UTBK UKPPPG di UPI berjalan sesuai standar yang ditetapkan kementerian, meskipun masih ada aspek yang perlu diperbaiki.
“Alhamdulillah sampai saat ini, kegiatan UTBK UKPPPG di UPI sudah berjalan dengan baik sesuai standar yang ditetapkan pihak Kementerian. Sekalipun pada beberapa hal masih perlu ada perbaikan menuju penyempurnaan pelaksanaan UTBK di periode berikutnya, baik pada aspek sistem ujian maupun komitmen peserta ujian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, UKPPPG merupakan tahap akhir yang wajib ditempuh mahasiswa PPG Guru Tertentu, dimulai dengan UTBK dan dilanjutkan dengan uji kinerja.
“Secara sistem ujian sudah banyak perbaikan yang dilakukan oleh pusat (BP3) dibanding periode lalu. Namun dari aspek komitmen peserta, pada beberapa sesi masih ditemukan cukup banyak pelanggaran yang tentu akan berpengaruh pada kelulusan mereka,” tegasnya.
Pelaksanaan UTBK ini diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak guru dengan standar kualitas pendidikan bermutu di berbagai daerah di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan antara UPI dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, serta mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan mutu tenaga pendidik.
Kontributor: MI

