UPI Pelaksana KKN-RM Terbaik 2018

Jakarta, UPI

Ada 3 upaya yang dilakukan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk meraih sukses dalam melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Revolusi Mental. Kunci sukses yang dimaksud, pertama adalah sukses melaksanakan program. Kedua, sukses di dalam mengelola kegiatan. Ketiga, sukses di dalam pembuatan laporan kegiatan dan keuangan.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan KKN LPPM UPI Dra. Katiah, M.Pd., saat memberikan paparannya terkait  success story pelaksana KKN-RM Terbaik 2018, dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi dan Penandatanganan MoU Pelaksanaan KKN-RM Tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta, Kamis (5/4/2019).

Menurutnya, UPI mendapatkan piagam penghargaan sebagai Peserta Dengan Program Terbaik Kuliah Kerja Nyata Tematik Revolusi Mental. UPI sukses mengelola kegiatan KKN-RM karena ada komitmen kuat dari Rektor UPI yang diimplementasikan melalui proses pendanaan yang baik dan tepat sasaran, serta didukung fasilitas kegiatan KKN Tematik RM.

“Komitmen Rektor UPI tersebut diterjemahkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dengan mendelegasikan tugasnya kepada Tim Pelaksana KKN Tematik RM. Tim tersebut melakukan sejumlah persiapan secara efektif dan efisien sejak awal di dalam mengelola pendaftaran, menggelar diklat, serta melakukan kordinasi dengan Pemda-pemda setempat. Sementara itu, dalam proses pelaksanaan, kegiatan difokuskan sesuai dengan usulan program, dan memastikan penggunaan dana disesuaikan dengan RAB dan SBU yang diberlakukan, sehingga dalam pelaksanaan kegiatannya terpadu dengan para mitra,” ungkapnya.

Ketika melaporkan setiap kegiatan, ujarnya, tanggal pada lembar pengesahan jangan melebihi tanggal akhir kontrak, kemudian isi laporan mengacu pada tagihan kontark kerja, dan jangan lupa untuk selalu membuat dokumentasi di setiap kegiatan.

Lebih lanjut dijelaskan,”Sementara itu, dalam membuat Laporan Keuangan, penggunaan dana mengacu pada RAB dan SBU yang diberlakukan dan kelengkapan SPJ sesuai dengan ketentuan dari Kementerian PMK. SPJ yang dimaksud diantaranya SPJ pembelian konsumsi dilengkapi daftar hadir, dan undangan kegiatan. Kemudian SPJ honorarium narasumber harus dilengkapi CV, permohonon menjadi narasumber dan copy materi. Berikutnya, SPJ ATK harus dilengkapi dengan foto barang dan dokumentasi penyerahan barang. Hal lainnya adalah SPJ harus dibuat sesuai dengan termin (30%, 40%, 30%) dan tanggal pengeluaran dana disesuaikan dengan penerimaan dana per termin.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa di dalam meraih sukses melaksanakan KKN Tematik RM adalah dengan kerja cerdas dan ikhlas, tegasnya. Berikutnya adalah harus ada komitmen yang kuat dari pimpinan perguruan tinggi, LPPM dan tim pelaksananya untuk mensukseskan dan menjalankan program KKN-RM yang dimaksud. Utamanya kita harus memilki keyakinan bahwa revolusi mental mampu merubah Indonesia untuk lebih maju lagi.

“Satu hal yang pasti bahwa Kementerian PMK juga memiliki peran besar dalam penguatan kemitraan dalam melaksanakan program KKN Tematik RM melalui Konsep Program, Pendanaan, dan Pendampingan Program. Sementara itu, Pemerintah Daerah berperan melalui Pemahaman Konsep dan Program KKN Tematik RM, dan Sinergitas Program KKN Tematik RM dengan Progam Kecamatan/Desa,” ungkapnya lagi.

Kita juga tidak boleh melupakan peran besar serta dukungan media massa dalam upaya menyebarluaskan program-program KKN-RM sebagai bentuk motivasi, jelasnya. UPI memanfaatkan peran TVRI Jawa Barat, Harian Umum Galamedia, dan beberapa media cetak lainnya serta situs UPI (http://www.upi.edu/ atau http://berita.upi.edu/) dalam upaya penguatan kemitraan untuk melaksanakan program KKN Tematik RM.

Seperti kita ketahui, katanya, program KKN Tematik RM mencakup Gerakan Indonesia Melayani dengan melakukan penguatan aparatur desa berbasis IT), Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dengan melakukan pendampingan pada pelaku usaha kecil, serta Gerakan Indonesia Bersatu.

Diterangkannya,“Berdasarkan ketentuan akademik, KKN merupakan mata kuliah wajib yang diikuti oleh mahasiswa dengan bobot 2 sks. Pada umumnya mahasiswa mengontrak di semester 5 dan 6 tetapi dikembangkan juga KKN sepanjang waktu. KKN Tematik dikelola oleh LPPM UPI, termasuk KKN Tematik Revolusi Mental.”

Sebagai informasi, ujarnya, konsep dasar KKN mencakup program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa; interdisipliner, institusional dan kemitraan; program kurikuler, serta wahana pembelajaran mahasiswa dan masyarakat. (dodiangga)