
Jakarta, 20 Oktober 2025 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menerima Sertifikat Akreditasi Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) dengan peringkat AA (Istimewa) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, S.H., M.A.P., kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan UPI, Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., di Ruang Noerhadi Magetsari, Gedung C Lantai 2, Kantor ANRI, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10).
Capaian ini menjadikan UPI sebagai perguruan tinggi ketiga di Indonesia yang meraih peringkat tertinggi dalam akreditasi kearsipan nasional, setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Airlangga (UNAIR). Penghargaan tersebut menegaskan posisi UPI sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga dalam tata kelola dan pengelolaan arsip berbasis integritas dan akuntabilitas.
Dalam konteks pengelolaan universitas modern, kearsipan memiliki peran strategis sebagai pilar reputasi institusional. Arsip yang terkelola baik mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas penyelenggaraan pendidikan tinggi. UPI melalui Arsip Universitas, di bawah kepemimpinan Dr. Rasto, M.Pd. (Kepala Arsip UPI) dan Asep Mulyana, S.A.P., M.Pd. (Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan), menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga memori institusional dan mendukung penyediaan informasi yang andal bagi sivitas akademika dan publik.
Akreditasi LKPT ini juga menjadi bagian penting dari implementasi program “UPI Berdampak”, yang mendorong universitas untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui tata kelola universitas yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Arsip yang terakreditasi berperan dalam mendukung proses perencanaan, pelaporan kinerja, serta pengambilan keputusan berbasis data di seluruh unit kerja UPI.
Sejalan dengan visi global universitas, keberhasilan ini turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Melalui sistem kearsipan yang transparan dan kolaboratif, UPI memperkuat perannya dalam membangun tata kelola lembaga pendidikan yang inklusif dan terpercaya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani, menyampaikan apresiasi atas pencapaian UPI.
“Akreditasi ini menunjukkan bahwa UPI tidak hanya unggul di bidang pendidikan, tetapi juga dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Kami berharap UPI menjadi model bagi perguruan tinggi lain dalam pengelolaan arsip yang inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

keberhasilan meraih akreditasi ini mencerminkan dedikasi jajaran pimpinan Universitas, pimpinan Unit Kerja, dan tim kerja Arsip Universitas UPI dalam mengimplementasikan standar kearsipan nasional, baik dalam melaksanakan penyelamatan memori kolektif bangsa maupun budaya tertib arsip, hingga penyediaan layanan informasi yang optimal bagi civitas akademika dan masyarakat luas.
Ke depan, UPI bersama ANRI berkomitmen memperkuat kerja sama dalam inovasi layanan kearsipan digital di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh praktik baik nasional dalam pengelolaan arsip yang modern, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Penyerahan sertifikat dihadiri oleh jajaran pimpinan ANRI, pimpinan universitas, serta tim Arsip UPI. Acara berlangsung dengan penandatanganan dokumen serah terima, sesi foto bersama, dan diskusi singkat mengenai strategi pengembangan sistem kearsipan digital di masa depan.
Capaian ini menegaskan komitmen UPI sebagai universitas pelopor dalam tata kelola yang unggul dan berintegritas. Melalui penguatan sistem kearsipan dan manajemen informasi, UPI terus berkontribusi dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia yang transparan, efisien, dan berdampak bagi kemajuan bangsa. RK (21/10)

