UPI Tambah 4 Guru Besar

Bandung, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., didampingi jajaran pimpinan universitas menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada Dr. Endang Rochyadi, M.Pd., Dr. Nandang Rusmana, M.Pd., Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si., dan Dr. paed. Wahyu Sopandi, M.A., di Ruang Rapat Gedung Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Jumat (25/6/2021).

Menurut Rektor, pengangkatan jabatan akademik Guru Besar kepada keempatnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR 29570/MPK.A/KP.05.01/2021, atas nama Dr. Drs. Endang Rochyadi, M.Pd., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Khusus Anak dengan Hambatan Intelektual; Dr. Nandang Rusmana, M.Pd., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Bimbingan dan Konseling dengan SK NOMOR 29574/MPK.A/KP.05.01/2021; kemudian Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Kimia Organik berdasarkan SK NOMOR 29575/MPK.A/KP.05.01/2021; serta Dr. paed. Wahyu Sopandi, M.A., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Kimia dengan SK NOMOR 29572/MPK.A/KP.05.01/2021.

“Alhamdulillah, hari ini kita memiliki 4 guru besar baru yang mendapatkan surat keputusan dari Menteri. Tentunya dengan kehadiran para guru besar baru ini bisa memperkuat dan menambah energi Dewan Guru Besar. Disamping itu, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar bukan hanya kepada dirinya tetapi kepada kawan-kawannya,” ungkap Rektor.

Apa yang telah diraihnya, ujarnya, diharapkan menjadi suatu tangga untuk membangun kekuatan baru dalam rangka membangun pilar akademik.

Ditegaskannya,”Perjalanan untuk menjadi Guru Besar memang panjang, namun pihak universitas senantiasa memberikan fasilitas dan bantuan untuk memperoleh jabatan akademik tersebut. Sementara itu, para dosen junior didorong untuk segera menyelesaikan S3-nya dulu, lalu kita persiapkan anggaran untuk mendukungnya.”

Kita fasilitasi dan permudah dalam melaksanakan penelitiannya, pengabdiannya dan lainnya, ungkapnya lagi, agar ketika mereka memerlukan persyaratan untuk kenaikan pangkatnya dapat mudah dipenuhi, bahkan kita fasilitasi khusus untuk proses percepatan tanpa menurunkan kualitas. Kini kita memiliki 130 orang Guru Besar. (dodiangga)