UPI Tambah 4 Guru Besar
Bandung, UPI
Sebanyak 4 orang dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., didampingi jajaran pimpinan universitas menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar tersebut kepada Dr. Endi Suhendi, M.Si., Dr. Dadang Juandi, M.Si., Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., dan Dr. Ana, S.Pd., M.Pd., di Ruang Rapat UC lantai 3, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Rabu (16/8/2023).
Diungkapkan Rektor UPI,”Dengan hadirnya 4 Guru Besar ini berarti menambah kekuatan sumber daya manusia UPI. Para Guru Besar ini secara track record sudah membuktikan bisa membina dan mengembangkan dirinya. Tentunya, dengan status sebagai Guru Besar ditegaskan bahwa tidak hanya bermanfaat untuk dirinya saja, tapi harus bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada orang lain maupun lembaga secara keseluruhan. Jadi, ini merupakan tambahan kekuatan bagi UPI untuk memberdayakan diri.”
Terkait dengan penelitian, lanjut Rektor, diharapkan mereka dapat berkontribusi dengan hasil penelitiannya, karena penelitian ke depan harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Untuk melakukannya, kita harus memiliki sumber daya yang mumpuni. Jika tidak, maka akan menghadapi kesulitan.
“Kehadiran para Guru Besar sangat erat kaitannya dengan aktivitas internasionalisasi yang terkait dengan program Word Class University (WCU). Mereka diharapkan bisa mengikuti visiting professor program atau lecturer exchange program, termasuk mengisi di kelas-kelas internasional. Mereka adalah orang-orang yang mumpuni di bidangnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan WCU,” pungkasnya.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40163/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen atas nama Dr. Endi Suhendi, M.Si., dinaikkan jabatannya menjadi Profesar/Guru Besar dalam bidang ilmu Fisika Material Elektronik.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 38695/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen atas nama Dr. Dadang Juandi, M.Si., dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Meta Analisis dan Meta Sintesis.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40162/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen atas nama Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Karakter Pancasila.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 38696/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen atas nama Dr. Ana, S.Pd., M.Pd., dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam hidang ilmu Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. (dodiangga)
Related Posts
-
Pemikiran Reflektif UPI ke Arah Perbaikan PPG dan Prediksi Pengembangannya di Masa Depan
No Comments | Feb 24, 2023 -
Pelatihan Da’wah Universitas Pendidikan Indonesia Pada kegiatan Ramadhan 1443 H
No Comments | Apr 23, 2022 -
Pengurus BEM dan DPM Kemaba UPI Periode 2015 Dilantik
No Comments | Mar 4, 2015 -
AQAS Tuntaskan Visitasi 5 Prodi di UPI
No Comments | Jun 30, 2022