UPI Gelar Sharing Session dan FGD Refleksi Implementasi PP No. 15 Tahun 2014 Tentang Statuta UPI

Bandung, UPI

Dalam laporannya pada kegiatan Sharing Session dan FGD (Focus Group Discussion) Refleksi Implementasi PP No. 15 Tahun 2014 Tentang Statuta UPI, Ketua Tim Evaluasi dan Penyusunan Draft Usulan Perubahan Statuta UPI Prof. Dr. H. Agus Rahayu, M.P., menjelaskan bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia, tanggal 28 Februari 2014, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom. Dalam hal ini, pengelolaan UPI sejak tahun 2014 menggunakan Statuta UPI Tahun 2014 sebagai peraturan dasar.

Diungkapkannya,”Sebagai peraturan dasar, Statuta UPI kedudukannya sangat strategis dalam pengelolaan dan/atau penyelenggaraan UPI untuk mencapai visi UPI. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Statuta UPI Tahun 2024 dalam pengelolaan UPI telah berlangsung hampir sepuluh tahun tetapi belum ada perubahan dan/atau penyesuaian. Padahal lingkungan strategis perguruan tinggi (PT) sangat dinamis antara lain ditunjukkan oleh globalisasi dan pemeringkatan PT, globalisasi ekonomi, revolusi indutri 4.0 dan society 5.0, serta perkembangan IPTEKS global yang sangat dinamis. Ini berpotensi terjadi kesenjangan kapabilitas pengelolaan UPI dan/atau berpotensi menyulitkan UPI dalam mencapai visinya. Dalam jangka panjang, daya saing UPI akan terganggu dan/atau keberadaan UPI akan terancam.”

Idealnya, lanjut Prof. Agus Rahayu, Statuta UPI dan peraturan turunannya mampu secara dinamis merespon tuntutan lingkungan strategis PT. Ini diperlukan evaluasi secara sistemik dan komprehensif atas pelaksanaan Statuta UPI Tahun 2014 dengan metode yang tepat, hasilnya ditindaklanjuti untuk perbaikan dan/atau perubahan dan/atau penyesuaian, sehingga dapat dicapai dan/atau ditingkatkan kesesuaian dinamik strategis (strategic dynamic fit). Dalam perspektif manajemen, kesuaian dinamik strategis merupakan kondisi yang menjadi salah satu syarat bagi UPI untuk dapat bersaing dan/atau berkembang, serta mencapai visi-nya.

Adapun tujuan dari kegiatan evaluasi dan penyusunan draft usulan perubahan Statuta UPI Tahun 2014 ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan Statuta UPI Tahun 2014, juga menganalisis kebutuhan Statuta UPI yang mampu secara dinamis merespons tuntutan lingkungan strategis PT, serta untuk menyusun naskah akademik penyesuaian dan/atau perubahan Statuta UPI dan menyusun draft usulan perubahan Statuta UPI.

“Luaran yang diharapkan dari kegiatan evaluasi dan penyusunan draft usulan perubahan Statuta UPI Tahun 2014 ini adalah naskah akademik penyesuaian dan/atau perubahan Statuta UPI dan draft usulan perubahan Statuta UPI,” ujar Prof. Agus Rahayu.

Kegiatan FGD dan Sharing Session ini merupakan rangkaian kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Draft Usulan Perubahan Statuta UPI Tahun 2014. Tampil sebagai Narasumber Prof. Dr. Yaya Sukjaya Kusumah, M. Sc., Prof. Dr. Tatang Muhtar, M.Si., Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M. Pd., Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., Prof. Dr. Syihabuddin, M. Pd., Prof. Dr. Didi Suryadi, M.Ed., dan Prof. Dr. Sumarto, M.SIE.

Hadir sebagai peserta pada kesempatan tersebut yaitu Anggota MWA unsur SA, Pimpinan dan Anggota KA, Anggota SA, WR/SU, Pimpinan dan Anggota DGB, Dekan Fakultas, Direktur Kampus UPI di Daerah, Pimpinan Unit di Lingkungan UPI, Perwakilan IKA UPI, dan Perwakilan BEM REMA UPI.

Materi dan bentuk kegiatannya adalah pertama, evaluasi pelaksanaan Statuta UPI Tahun 2014, terdiri dari survey pelaksanaan Statuta UPI Tahun 2014 dan FGD dan/atau sharing session pelaksanaan Statuta UPI Tahun 2014. Kedua, studi dan/atau analisis kebutuhan Statuta UPI yang mampu secara dinamis merespons tuntutan lingkungan strategis PT. Ketiga, penyusunan naskah akademik perubahan dan/atau penyesuaian Statuta UPI, dan keempat yaitu penyusunan draft usulan perubahan dan/atau penyesuaian Statuta UPI. (dodiangga/foto:jatmika)