Roadshow SPPKS UPI di Kampus Sumedang : Bersama Cegah & Tangani Kekerasan Seksual di UPI

Sesuai dengan lingkup Permendikbud no. 30 tahun 2021 yang tak hanya berbicara mengenai penanganan, Pencegahan menjadi salah satu upaya yang sangat penting pada penghapusan kekerasan seksual. Pemenuhan Hak Pendidikan yang aman menjadi tanggung jawab seluruh elemen civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia, tak hanya terpusat di Bumi Siliwangi, namun melibatkan kampus daerah yang tersebar di beberapa kota. Hal tersebut yang melandasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UPI melakukan roadshow SPPKS bertajuk bersama cegah dan tangani kekerasan seksual di UPI. Dimulai di tanggal 15 November 2022, SPPKS memutuskan untuk mengawalinya di Kampus UPI Sumedang. Lebih tepatnya, digelar di Aula Bale Tampomas, Kampus 2 Sumedang.

         Dibuka oleh Prof. Dr. Drs. Tatang Muhtar, M.Si. selaku Sekretaris MWA., dalam sambutannya beliau sangat mendukung penuh acara Roadshow ini sebagai bentuk penumbuhan kesadaran bersama menghapus kekerasan seksual. “Acara ini sangat penting untuk mengetahui tindak tanduk kekerasan seksual di lingkungan UPI, mungkin ada hanya sepintas hal yang dianggap sepele atau guyonan saja hal tersebut padahal penting. Mahasiswa harus peka dengan masalah ini. Kita sudah bisa melakukan pencegahan.” Ucapnya.

Ketua SPPKS, Hani Yulindrasari, Ph.D., memberikan penjelasan asal mula SPPKS terbentuk dan bagaimana peran dan fungsi yang dimiliki oleh SPPKS sebagai wadah penanggulangan kekerasan seksual di Seluruh kampus UPI. Didampingi oleh Sekretaris SPPKS, Firman Nurdiansyah, S.H. menjelaskan perspektif hukum pada penanggulangan kekerasan seksual di UPI. Fatiha Khoirotunnisa Elfahmi, S.Pd. berbagi mengenai pengalamannya selaku advokat yang sudah terjun sejak 2018 menangani kasus kekerasan seksual jauh sebelum SPPKS terbentuk. Pemaparan dilanjut dengan para peserta pun berpartisipasi aktif dalam diskusi dengan topik yang dibahas.

         Perubahan perlu dibangun secara massif dengan membangun kolaborasi antar seluruh elemen civitas akademika yang ada di UPI Sumedang. Sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual, SPPKS UPI memberikan sejumlah poster edukatif, stiker yang mencantumkan hotline, juga X banner. Besar harapan cita-cita mengenai kampus sebagai ruang aman bagi seluruh elemen civitas akademika tercipta. Tentunya, harapan itu dimulai dari diri sendiri, mari kita ciptakan ruang aman!

         Bila anda pernah mendengar/melihat/mengalami kasus kekerasan seksual lapor pada hotline: +62 813-1657-0771 (Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UPI). (Teks & Foto: SPPKS UPI)