Ditjen Dikti Dukung FPIPS UPI Raih Predikat WBK

Bandung, UPI

Ditjen Dikti sangat mendukung Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk mendapatkan predikat WBK. Bukan hanya untuk mendukung target Renstra saja namun lebih besar dari itu yaitu meningkatkan tata kelola perguruan tinggi, UPI secara khusus dan perguruan tinggi secara umum.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Muhammad Ali Akbar S.E, M.B.A., usai memberikan arahannya dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Reformasi Pembangunan Zona Integrasi (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Gedung Auditorium FPIPS Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut dikatakan,”Pembangunan Zona Integrasi (ZI) ini merupakan program yang ditunggu-tunggu dan diharapkan serta dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) karena Renstra Ditjen Dikti itu memiliki target dalam satu tahun ada satu unit kerja yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).”

Jika FPIPS mendapatkan predikat WBK, ungkapnya, maka tata kelola FPIPS-nya akan meningkat dan jika semua fakultas di UPI mendapatkan predikat WBK maka tata kelola di UPI secara umum meningkat. Kemudian jika seluruh perguruan tinggi sudah mendapatkan predikat WBK maka tata kelola perguruan tinggi di Indonesia menjadi lebih baik dengan demikian target Ditjen Dikti untuk mendapatkan perguruan tinggi kelas dunia akan tercapai.

“Jadi, melalui Pembangunan Zona Integrasi (ZI) ini kita harapkan bukan hanya sekedar untuk mendapatkan predikat WBK saja, namun lebih dari pada itu target utamanya yaitu untuk meningkatkan tata kelola perguruan tinggi untuk mencapai pendidikan tinggi kelas dunia,” tegasnya.

Setiap perguruan tinggi diminta untuk membentuk tim, ungkapnya lagi, tim ini perlu dibentuk dan diberi SK. Kenapa, karena dengan adanya SK menunjukan bahwa tim ini akan bekerja secara serius, memiliki komitmen tinggi dan memiliki integritas. Adapun pemilihan orang-orang di dalamnya, perlu dilakukan secara berhati-hati.

Berikutnya, kita memilih agen perubahan. Agen yang dipilih juga dilakukan secara berhati-hati. Agen perubahan adalah orang-orang yang memiliki visi dan inovasi untuk melakukan perubahan dan peningkatan kualitas layanan.

Ditegaskannya kembali,”Semua unit yang membangunan Zona Integrasi (ZI) diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder kita. Oleh karena itu, inovasi yang kita lakukan adalah inovasi yang langsung menyentuh hati masyarakat. Inovasi tersebut didukung oleh Kementerian. Dengan demikian, kualitas pembelajaran dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi akan berjalan dengan baik. (dodiangga)