
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperluas kerja sama strategis dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia melalui sejumlah fakultas, termasuk FPMIPA, FPTI, FPEB, FIP, FPSD, dan UPI Kampus Tasikmalaya. Perluasan kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat, khususnya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Auditorium Lt. 7 Gedung FPSD UPI, Bandung, pada Rabu (26/11/2025).
Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI, Prof. Agus Setiabudi, M.Si., menyatakan bahwa kerja sama yang telah berjalan, terutama melalui program DKV dalam perbaikan kemasan dan promosi digital UMKM, menjadi pijakan untuk kolaborasi yang lebih luas.
“Masih banyak bidang lain yang dapat dikerjasamakan. Misalnya, FPMIPA dapat berkolaborasi dalam bidang metrologi, sementara FIP dapat terlibat dalam pengembangan kurikulum BPSDM. Fakultas Ekonomi juga berpotensi memberikan pelatihan ekspor bagi UMKM,” jelas Prof. Agus.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kemendag, Mardyana Listyowati, S.H., M.SE., membenarkan bahwa MoA yang ditandatangani merupakan pembaruan dari kerja sama yang telah terjalin selama lima tahun terakhir, yang kini diperpanjang untuk lima tahun ke depan.
Kemendag menyoroti tiga program utama yang akan menjadi fokus kerja sama: Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan UMKM Bisa Ekspor.
“UMKM Bisa Ekspor ini kita menjadikan UMKM lokal bisa go global. Ini perlu keterlibatan banyak tangan, salah satunya adalah perguruan tinggi,” tutur Mardyana, menegaskan pentingnya peran akademisi.
UPI menegaskan bahwa model kerja sama yang dikembangkan bersifat terintegrasi langsung dengan proses pembelajaran. Mahasiswa akan terlibat dalam proyek di lapangan yang memuat unsur pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara bersamaan.
Prof. Agus menambahkan, “Ini adalah model ideal yang kami harapkan. Kerja sama harus memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa, menghasilkan penelitian yang relevan, dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat serta pemerintah daerah.”
Kerja sama ini mencakup cakupan yang luas, termasuk pertukaran pengajar, pelatihan, sertifikasi, hingga pelibatan mahasiswa dalam program pelatihan ekspor dan dukungan inkubator bisnis di Fakultas Ekonomi.
Mardyana Listyowati berharap kolaborasi antara Kemendag dan UPI terus berkembang dan tidak berhenti pada penandatanganan MoU saja, tetapi menjadi hubungan yang sustainable (berkelanjutan).

Melalui kerja sama ini, UPI berkomitmen memperkuat kontribusi akademik terhadap pembangunan nasional, khususnya dalam peningkatan kapasitas UMKM, inovasi pendidikan, dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kemendag. (Rija)

